Press ESC to close

Propaganda Anti Rokok Adalah Bisnis Miliaran Dolar

Pada dekade sekitar 1980-an, dimana gerakan anti tembakau mendapatkan momentum. Tembakau dan nikotin yang dikandungnya dicerca habis-habisan oleh pejabat kesehatan publik. Pada 1988, ‘Surgeon General AS’ pada pernyataan pertama kalinya yang disusun oleh ‘Centers for Disease Control’ (CDC) menyatakan bahwa nikotin adalah zat yang menyebabkan terjadinya kecanduan atau ketagihan (addiction) dan mendorong kebiasaan (habituating).

Dalam susunan laporannya, CDC juga mengatakan bahwa untuk menghentikan pecandu rokok tersebut harus melalui ahli terapi perilaku dan dibarengi dengan berbagai obat-obatan yang akan membantu menghentikan kebiasaan merokok. Langsung atau tidak langsung berdampak buruk pada produk nikotin industri tembakau serta menciptakan efek promosi produk-produk farmasi.

Berbagai kampanye tentang bahayanya tembakau melibatkan para dokter, ahli farmasi, pegiat anti tembakau, politisi sampai kepada badan-badan nasional hingga internasional. Kegiatan berkait dengan kampanye anti rokok, pembuatan peraturan-peraturan, lobbying, dilarang merokok, iklan dan sponsorship produk tembakau ini, pada umumnya didanai oleh korporasi-korporasi farmasi internasional karena tergiur dengan pasar raksasa yang amat potensial untuk produk penghenti rokok.

Adapun sejumlah industri farmasi yang memproduksi penghenti rokok diantaranya adalah, Johnson & Johnson, Glaxo SmithKline yang memproduksi dan memasarkan koyok nikotin nicoderm. Pharmacia & Upjohn (memproduksi obat anti merokok Nicorette dan Nicotrol), Advanced Tobacco Products, Inc (menjual hak paten teknologi nikotinnya yang merupakan basis produk Nicorette/Nicotrol Inhaler), Hoechst Marion Roussel (memproduksi permen karet Nicorette dan koyok Nociderm), Novartis (meluncurkan koyok nikotin Habitrol), Pfizer (mengembangkan bahan baru untuk membantu berhenti merokok, yang dikenal dengan nama CP-526-555).

Baca Juga:  Soal Rokok, Lesbumi-Sarbumusi NU Siap Lawan YLKI

Dari semua perusahaan obat itu, tiga diantaranya adalah mitra WHO untuk proyek anti tembakau /program pengendalian tembakau global, yaitu; Johnson & Johnson, Pharmacia & Upjohn dan Novartis.

Pada akhir tahun 2000, penjualan obat ‘berhenti merokok’ yang berbasis nikotin di Amerika mencapai US$ 700 juta. Angka ini belum termasuk penjualan global di luar Amerika yang terus meningkat. Hingga obat berhenti merokok adalah bisnis miliaran dolar.

Sementara itu orang-orang yang kritis dengan propaganda anti rokok pun tidak tinggal diam, menurut Robert A. Levy, ilmuwan dan pakar matematika dari National Institut of Standards and Technology Amerika, mengungkapkan bahwa perang terhadap rokok dimulai dari setitik kebenaran, bahwa rokok itu memiliki suatu faktor resiko kanker paru-paru. Setitik kebenaran ini kemudian dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi suatu monster kebohongan dan ketamakan, serta mengikis kredibilitas pemerintah dan mensubversi Rule of Law.

Hal senada diungkapkan pula oleh Judith Hatton, co-author buku “Murder a Cigarette”. Menurutnya, pernyataan WHO tentang bahaya merokok tidak lebih dari propaganda yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Data, angka, statistik dan estimasi, tidak lebih dari “Lies Damned Lies.”

Baca Juga:  Komunitas Kretek Minta Disediakan Tempat Khusus Merokok

Begitu juga dengan A. Colby, yang menulis buku “In Defense of Smokers”, dimana pada pengantarnya ia mengatakan, “saya menulis buku ini untuk menyangkal propaganda anti merokok yang liar, tidak bertanggung jawab dan tidak benar, yang mengaburkan kebenaran”. (ep/the-gr)

 

sumber: Mataharinews

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara