Press ESC to close

Iklan Rokok di TV Sudah Patuhi UU

Komunitas Kretek berpendapat bahwa siaran iklan rokok di televisi sudah mematuhi aturan dalam Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Selain itu, juga sudah mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar program Siaran (SPS) yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Komunitas Kretek berpendapat siaran iklan rokok yang selama ini tayang di televisi sudah sesuai dengan P3SPS yang dikeluarkan oleh KPI, dimana iklan rokok ditayangkan pada malam hari dimaksudkan agar tidak ditonton oleh anak-anak di bawah umur dan tidak memperihatkan wujud rokok maupun aktivitas merokok.

“Tidak masuk akal jika masih ada orang atau sekelompok orang yang secara sepihak melarang siaran iklan rokok di televisi dengan dalih iklan rokok memengaruhi seseorang untuk merokok. Ini merupakan pembunuhan karakter!” tegas Alfa J Gumilang peneliti Komunitas Kretek dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews, Minggu (12/2/2012).

Pernyataan ini menanggapi larangan iklan rokok di TV yang disuarakan para akademisi. Iklan,bertujuan mempersuasi khalayak atau pemirsa untuk membeli produk yang diiklankan di media. Apapun produknya, tidak hanya rokok.

Baca Juga:  Gugat Mensos Khofifah Soal Pemberian Rokok, Budayawan: YLKI Arogan

Alfa mencontohkan, iklan minuman untuk meningkatkan stamina. “Apakah benar kalau seseorang setelah minum produk tersebut staminanya meningkat?,” tanyanya.

Alfa justru miris menyaksikan seorang dokter yang mengiklankan produk obat di televisi. “Apakah etis seorang dokter menjadi bintang iklan sebuah produk obat di televisi? Pemirsa akan mempersepsi dokter tersebut tak ubahnya seorang sales”, tanya Alfa.

Komunitas Kretek menegaskan bahwa siaran iklan niaga yang disiarkan menjadi tanggung jawab lembaga penyiaran. “Tidak tepat sasaran kalau seseorang kemudian menyalahkan industry rokok terkait siaran iklan rokok”, pungkas Alfa.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara