Press ESC to close

Bahaya Rokok Putih

Penutupan dua pabrik HM Sampoerna di Jember dan Lumajang bisa dimaknai sebagai maneuver bisnis kelompok bisnis Philip Morris. Atas alasan efisiensi, penutupan dua pabrik milik Sampoerna juga mengancam keberadaan potensi industri kretek nasional. Menurut Koordinator Nasional Komunitas Kretek Indonesia, Abhisam DM keberadaan rokok putih yang ekspansi ke Indonesia berpotensi mengancam keberlangsungan industri rokok kretek nasional. Bentuk ancaman ini bisa dibaca melalui empat fakta soal rokok putih.

  1. Rokok putih menggunakan tembakau impor.

Seperti yang kita tahu, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil tembakau berkualitas terbaik di dunia. Ada lebih dari 100 varietas tembakau yang tumbuh di Indonesia, di atas lebih dari 250 ribu hektar lahan yang mayoritas berlokasi Sumatera, Jawa, Bali, dan Lombok.  Berbeda dengan rokok putih yang menggunakan tembakau yang dibudidayakan di luar negeri. Rokok putih menggunakan tiga jenis tembakau yakni, Burley, Virginia, dan Turkish, masing-masing berasal dari Amerika dan daerah Mediterania.

  1. Rokok putih tidak menggunakan cengkih atau rempah lain.
Baca Juga:  Penayangan Iklan Rokok Dinilai Tak Langgar Aturan

Rokok putih hanya menggunakan rajangan daun tembakau yang diberi aroma khusus. Berbeda dengan kretek sigaret yang menggunakan tambahan bahan yang khas nusantara, seperti cengkih dan klembak. Merujuk pada pertanian di Indonesia, hampir 90 persen lebih, produksi cengkih di Indonesia terserap dalam industri kretek. Sehingga, pintu besar yang disediakan bagi perusahaan rokok putih turut mengancam nasib petani dan semua orang yang bergantung pada hasil cengkih.

  1. Produksi rokok putih menggunakan mesin dari proses awal sampai akhir.

Di Indonesia, produksi rokok kretek sigaret menyerap banyak tenaga kerja. Prosentasenya, hampir 10 persen total tenaga kerja produktif di Indonesia terserap dalam bidang ini. Sementara, logika bisnis rokok putih mengandalkan efisiensi untuk menghasilkan produksi yang sangat besar. Sehingga, penggunaan mesin dalam pembuatan rokok putih sangat dibutuhkan. Hal ini berimplikasi mengancam nasib buruh pembuat kretek tangan di Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai 800.000 pekerja.

  1. Bisnis rokok putih dimiliki asing.

Bisnis rokok putih dimiliki asing sehingga keuntungan yang diperoleh dari pasar Indonesia akan dibawa ke negara asal tempat perusahaan tersebut tinggal. “Perusahaan rokok asing di Indonesia seperti PT HM. Sampoerna dan PT Phillips Morris, keuntungannya akan dibawa ke Amerika, dan KT & G keuntungannya akan dibawa ke Korea,”  ujar Abhisam.

Baca Juga:  Bisnis dan Kuasa Pengetahuan dalam PP Tembakau

Karena itulah, Komunitas Kretek mendorong pemerintah atau kementerian terkait untuk membuat regulasi yang memihak keberlangsungan industri rokok kretek nasional. “Rokok kretek merupakan heritage Indonesia, sudah sepatutnya dilindungi keberadaannya,” kata Abhisam.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara