Press ESC to close

Petani Tembakau Ingatkan Jokowi Tak Ratifikasi FCTC

Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertegas sikap tidak akan meratifikasi kesepakatan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Musyawarah Nasional (Munas) APTI ke III yang digelar di Magelang, Jawa Tengah sejak Selasa (28/7) kemarin.

Ketua APTI Jateng Wisnu Brata menjelaskan gagasan pembatasan penggunaan tembakau yang didorong industr farmasi internasional melalui FCTC tersebut dikhawatirkan bakal memberangus industri hasil tembakau nasional. Oleh karena itu APTI mengambil sikap menolak kesepakatan tersebut diberlakukan di Indonesia.

Menurut Wisnu, para petani tembakau masih memegang janji Jokowi yang akan melindungi semua industri padat karya termasuk industri hasil tembakau (IHT) dan para petani yang terlibat di dalamnya.

“Saya masih percaya Presiden, beliau menjanjikan petani mendapatkan perlindungan. Makanya kami berharap kebijakan itu tidak hanya mengedepankan kepentingan kesehatan atau kesejahteraan. Harus dalam win-win solution tidak saling merugikan,” kata Wisnu, Rabu (29/7).

Menurut APTI, jika Indonesia meratifikasi FCTC maka akan terikat untuk mengikuti seluruh kesepakatan yang ada di dalamnya yang belum tentu sesuai dengan situasi ekonomi para petani tembakau, sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu Wisnu menilai, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan harus membahasnya bersama dengan semua komponen masyarakat yang pro dan kontra dengan FCTC.

Baca Juga:  Hikayat Seorang Pekerja Tembakau Bugis

“Anak-anak hingga usia 18 tahun dilarang merokok kami setuju. Namun jangan kemudian mengarahkan petani untuk mengganti tanaman tembakau menjadi tanaman lain,” tegas Wisnu yang menyatakan seluruh rekomendasi hasil Munas APTI akan disampaikan kepada Jokowi.

Penerimaan Negara

Dihubungi terpisah Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mendukung penuh keinginan petani tembakau yang menolak FCTC. Menurutnya, implikasi penerapan FCTC sangat besar terhadap IHT.

Padahal menurut Ismanu, IHT saat ini merupakan industri yang penting bagi Indonesia dengan kontribusi cukai dan pajak yang mencapai Rp 250 triliun dan menyerap jutaan tenaga kerja. Oleh karena itu pemerintah selayaknya memberikan perlindungan yang memadai.

“Pemerintah seharusnya berpikir, rontoknya industri hasil tembakau tentu berdampak sangat luas, baik terhadap penerimaan negara maupun isu tenaga kerja,” kata Ismanu.

Pengamat ekonomi politik, Salamudin Daeng juga mengingatkan agar pemerintah memperbaiki regulasi yang berkait dengan IHT, memperbaiki struktur industri agar bisa bersaing di pasar internasional, memberi subsidi untuk petani tembakau sehingga bisa bersaing dengan tembakau impor asal China.

Baca Juga:  THR Pabrik Rokok Turun, Buruh Pabrik Rokok Full Senyum

“Bahkan kalau perlu asuransi pertanian untuk melindungi petani dari gagal panen atau bencana,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya diterapkan lagi bea masuk untuk melindungi produk tembakau dalam negeri dan menekan tarif-tarif pungutan yang berlaku untuk industri tersebut.

“Kalau kemudian biaya tenaga kerja 25 persen, kemudian biaya gabungan pajak cukai mencapai 25 persen maka maka industri tidak efisien. Ujungnya, pemerintah juga yang rugi karena harus menanggung beban pengangguran akibat rontoknya IHT,” ujar Daeng.

 

Sumber: CNN Indonesia

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara