Press ESC to close

Kemenperin: Cukai Rokok Kalahkan 20 Tahun Penerimaan dari Freeport

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan selalu pasang badan membela industri tembakau. Hal ini didasari besarnya penerimaan negara dari industri rokok.

Direktur Industri Makanan, Minuman dan Tembakau Kemenperin Faiz Achmad mengungkapkan, industri rokok selalu menyumbang penerimaan negara di atas Rp 100 triliun dalam setahun.

“Dihantam kiri kanan, kita bilang kalau (pabrik) rokok ditutup, ada nggak yang sanggup menggantikan 10% penerimaan pajak nasional, silakan saja. Tidak ada single industry yang mampu saingi tembakau,” kata Direktur Industri Makanan, Minuman dan Tembakau Kemenperin, Faiz Achmad, di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Menyoal jumlah kontribusinya pada penerimaan negara, sambung Faiz, bahkan jauh melebihi penerimaan dari PT Freeport Indonesia.

“Freeport ini selalu bangga. Padahal dari 1995 sampai 2014 mereka hanya berikan royalti dan pajak Rp 200 triliun. Itu hanya 2 tahun kurang penerimaan rokok, Freeport perlu 20 tahun,” tandasnya.

Tahun lalu saja, menurut Faiz, cukai rokok menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 112 triliun.

“Tahun lalu saja, dari cukai rokok, negara mendapat Rp 112 triliun,” tutup Faiz.

Baca Juga:  Ahok Tolak Rencana Larangan Jualan Rokok di Terminal

Sumber: Detik

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara