Press ESC to close

Membabi Buta Kampanye Anti Tembakau

Telisik lebih dalam, maka anda akan menemukan suatu kegilaan. Kegilaan dimana kampanye anti tembakau begitu luar biasa masif dan besarnya, dan tak pernah redup dari tahun ke tahun. Bahkan mungkin isu tentang anti tembakau adalah isu yang tak pernah surut dimakan oleh waktu dan tak tergoyahkan oleh isu besar lainnya.

Sebegitu berbahayanya kah tembakau sehingga kampanye begitu besar dan masif? Sejahat apakah seorang perokok sehingga harus dinyatakan sebagai orang pesakitan dan harus dijauhi, dalam kampanye anti tembakau. Sederhana saja cara untuk mengetahuinya. Cukup anda buka portal berita online ditiap hari, maka bisa dipastikan akan selalu ada berita tentang buruknya tembakau.

Mungkin kampanye anti tembakau dapat disebut sebagai sebuah kampanye terbesar di Indonesia, melebihi kampanye tentang global warming yang sudah mulai meredup. Melebihi kampanye bahaya nuklir yang sayup-sayup terdengar akan dibangun reaktornya di Indonesia. Melebihi kampanye penyebab utama Kanker Paru yang berasal dari asap knalpot (studi yang dilakukan oleh The International Agency for Research on Cancer (IARC), bagian dari WHO). Entah berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk kampanye anti tembakau.

Beberapa waktu lalu sebuah karikatur muncul di sosial media, yang ingin menggambarkan bahwa ditengah kisruh Polri dan KPK, secara diam-diam ada seseorang yang memasukan RUU Pertembakauan kedalam prolegnas 2015. Digambarkan pula yang membawa RUU Pertembakauan dalam prolegnas tersebut adalah seorang dengan pakaian hitam, dengan penutup mata seperti Zorro. Sebuah imajinasi dari penampilan penjahat pada film-film.

Satu hal yang sangat miris tentunya melihat kampanye negatif dari kelompok anti tembakau tersebut. Mengingat muatan dalam RUU Pertembakauan tersebut secara garis besar adalah untuk memberikan perlindungan kepada petani tembakau, agar tidak menjadi korban dari rencana dan kampanye anti tembakau. Walau hal yang menarik dari RUU Pertembakaun adalah dimasukannya unsur-unsur kesehatan didalamnya. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok, pelarangan penjualan rokok kepada anak dibawah umur dan ibu hamil, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Menyoal Dugaan Politisasi Kebijakan Cukai

Karena unsur kesehatan juga diakomodir didalam RUU tersebut, maka apa yang menjadi sasaran tembak dari kelompok anti tembakau didalam RUU tersebut bukanlah contentnya, melainkan prosedurnya. Tuduhan bahwa RUU tersebut tidak ada naskah akademiknya, RUU tersebut selundupan dari industri, RUU tersebut terindikasi ada muatan korupsinya sehingga harus dilaporkan ke KPK secara langsung oleh salah bos besarnya, Arifin Panigoro. Dan berbagai tuduhan miring lainnya.

Apakah segala tuduhan yang disampaikan diatas oleh kelompok anti tembakau itu terbukti? Silahkan anda lihat dan cari tahu sendiri, apakah semua tuduhan tersebut berlandaskan data dan fakta, atau hanya berlandaskan pada retorika dan celoteh tak bermutu belaka. Upaya yang sangat keras sepertinya untuk menghadang RUU Pertembakauan ini.

Telisik lebih dalam lagi, maka berbagai kejanggalan akan anda temukan dari berbagai kampanye besar-besaran terhadap tembakau. Dahulu kelompok anti tembakau begitu menggebu-gebu untuk mendorong negara membuat aturan adanya peringatan bergambar horor didalam bungkus rokok. Tapi dikemudian hari, setelah regulasi tersebut muncul dalam bentuk PP No. 109 tahun 2012. Mereka sendiri yang menyatakan bahwa gambar dalam bungkus rokok tersebut tidak efektif. Alasanya karena pemerintah lemah dalam penegakan hukum bagi perokok dan industri rokok yang tidak mematuhi aturan tersebut. Apa yang mereka cetuskan tidak berhasil, lalu yang disalahkan adalah kelompok lain. Menyedihkan.

Kampanye lain yang menujukan ketidaktajaman kelompok anti rokok dalam menganalisasi sebuah probelematika dan cenderung linier, muncul dalam sebuah kampanye bahwa orang miskin diakibatkan karena konsumsi besarnya dalam keseharian adalah rokok. Sedikit saja pertanyaan. Apakah ketika seorang buruh pabrik atau seorang petani yang notabenya adalah merupakan masyarakat miskin, dan ketika mereka tidak merokok maka mereka akan sejahtera? Apakah mereka hendak menafikan problem struktural tentang penyebab kemiskinan dan dengan mudahnya mengatakan bahwa pangkal dari kemiskinan adalah semata karena merokok.

Baca Juga:  Benarkah Harga Rokok di Indonesia Murah?

Belum lagi kampanye bodoh yang mengatakan bahwa buruh pabrik rokok tetap miskin dan yang kaya adalah pengusahanya. Pertanyaan sederhana. Apakah ada buruh yang lebih kaya daripada pengusahanya? Pengusaha sendal jepit sekalipun pasti akan lebih kaya dibanding buruhnya.

Belum lagi serangan tentang iklan rokok adalah faktor yang paling besar dari besar dan bertambahnya konsumsi rokok. Padahal secara jelas peraturan mengatakan bahwa iklan rokok tidak boleh menunjukan sebuah gambar orang yang sedang merokok, atau bahkan menujukan sebatang rokokpun dilarang, apalagi mengajak orang untuk mengkonsumsi rokok seperti halnya iklan produk-produk lain. Dari ketidakmampuan menyelaraskan antara tuduhan dan data serta fakta perihal iklan, justru lebih jauh kelompok anti rokok menginginkan total banned bagi iklan rokok.

Tak perlu logika, data dan fakta, pokoknya dilarang. Seperti itu mungkin kalimat yang tepat untuk menggambarkan kampanye kelompok anti tembakau.

Jangan kira ini sudah tahap akhir dari kampanye anti tembakau. Belum, ini hanya baru seperempatnya saja. Tahun-tahun kedepan anda akan terus dikagetkan oleh membabi butanya kampanye anti tembakau. Mungkin saja akan muncul kampanye tembakau atau rokok adalah bagian dari narkoba, sehingga pengedarnya harus dihukum mati dan penggunanya harus dihukum dan direhabilitasi. Dan kemudian tembakau yang menghidupi 6 juta petani tembakau Indonesia adalah tanaman terlarang, dan harus dimusnahkan. Tak hanya tanamanya, tapi juga petaninya.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara