Search
Tembakau

Memangkas Mata Rantai Dagang Tembakau

Dalam beberapa hal, tata niaga pertembakauan adalah salah satu tata niaga komoditas yang paling baik di Indonesia. Di komoditas lain, ada cukup banyak mata rantai yang membuat tata niaga menjadi ruwet dan merugikan petani. Sementara di sektor pertembakauan, upaya untuk membenahi tata niaga telah dimulai.

Tata niaga tembakau di Lombok, misalnya. Kebanyakan petani tembakau di Lombok telah memangkas mata rantai perdagangan. Jika di sektor lain, rantai tata niaga masih melibatkan tengkulak kecil dan besar, di sektor tembakau posisi tengkulak ini mulai terpinggirkan karena keberadaan sistem kemitraan.

Dalam sistem kemitraan, petani serta pabrikan melakukan kesepakatan kerja yang menguntungkan kedua belah pihak. Sistem kemitraan ini dilakukan sedari awal musim tanam hingga penjualan pascapanen. Dengan kemitraan inilah kemudian hasil panen para petani lebih terjamin dan meminimalisir kerugian yang bisa terjadi.

Hal yang paling penting bagi petani tembakau setelah panen adalah jaminan tembakaunya terserap oleh industri. Bagi para petani yang tidak mengikuti sistem kemitraan, hasil panen mereka belum tentu akan terserap pasar. Hal ini terjadi karena mereka tidak memiliki kesepakatan dengan industri untuk membeli tembakau mereka.

Karena tidak ada kerja sama dengan pabrikan inilah mereka harus menjual hasil panennya sendiri melalui para tengkulak. Karena melalui tengkulak inilah harga tembakau yang dibeli dari petani menjadi rendah. Padahal dengan keberadaan sistem kemitraan, tembakau yang dibeli dari petani harganya akan lebih tinggi karena langsung dibeli oleh pabrikan.

Baca Juga:  Musyawarah Kretek dan Kesiapan Stakeholder Menghadapi Ancaman Antitembakau

Di Lombok setidaknya ada tiga pabrik yang melakukan sistem kemitraan dengan petani tembakau. Ketiga pabrik ini kemudian mengumumkan kuota pembelian kepada para petaniagar menanam sesuai dengan kebutuhan industri. Persoalan kuota inilah yang kemudian kerap salah ditafsirkan oleh para petani yang tidak menjalankan pola kemitraan.

Kuota pembelian dari pabrikan ini menjadi patokan berapa banyak tembakau yang bakal dibeli pabrikan pada setiap panen. Sayangnya, para petani kerap menanam tembakau melebihi kuota pembelian dari pabrik. Hal inilah yang membuat masih ada tembakau-tembakau yang tidak terserap oleh industri.

Selain itu, karena keberadaan tengkulak-tengkulak (atau pedagang tembakau besar) inilah yang membuat hasil panen petani tidak terserap semua oleh industri. Karena pabrikan memiliki kuota pembelian di setiap daerah, maka ketika kebutuhan tembakau di daerah tertentu telah terpenuhi oleh tembakau dagangan tengkulak hasil panen para petani lokal tidak terserap.

Tak hanya itu, melalui sistem kemitraan hasil panen para petani tembakau akan lebih terjamin kualitasnya sehingga potensi terserap industrinya jauh lebih terjamin. Karena tembakau yang kualitasnya tidak memenuhi standar industri juga tidak bisa diserap oleh pabrikan.

Baca Juga:  Buruh Kepik Cengkeh Mendapat Nilai Tambah dari Panen Raya di Munduk

Karena dalam sistem kemitraan, sejak awal musim tanam para petani mendapatkan bantuan bibit serta pengawasan kualitas tanaman. Inilah yang membedakan para petani yang tidak ikut kemitraan dengan yang ikut. Mengingat tembakau adalah tanaman yang sensitif, maka pengawasan kualitasnya harus dilakukan secara maksimal.

Ketika tanaman kekurangan atau kelebihan kadar air, maka petani harus mengurus persoalan tersebut. Jika tidak, maka kualitas tembakau akan menjadi kurang baik dan dapat membuat harganya menjadi rendah ketika panen nanti.

Dan hal paling baik dalam sistem kemitraan ini adalah mata rantai perdagangan tembakau yang terpangkas. Karena keberadaan tengkulak dan pedagang tembakau besar membuat harga jual tembakau di tataran petani menjadi rendah. Dan karena masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan tanpa sistem kemitraan itulah kesejahteraan dan hidup petani tembakau bakal terus terancam.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)