Press ESC to close

Solidaritas Konsumen, Titik Balik Kemandirian

Perilaku konsumen tidak bisa ditebak, pun berganti dari waktu ke waktu. Perilaku yang dimaksud mencakup banyak hal, mulai dari proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, sampai pengevaluasian produk dan jasa. Pola perilaku konsumen yang mendasari keputusan pembelian ini memiliki kecenderungan yang berubah mengikuti wacana dan selera.

Perubahan yang paling kentara itu misalnya, dulu, untuk barang dengan harga jual rendah (low-involvement), proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sementara untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Namun kenyataan kini nyaris berbeda, bahkan keputusan pembelian yang nilainya tinggi dan kemanfaatannya minim pun, konsumen dengan sangat mudah bisa melepaskan uang.

Tengok saja dari fakta laris manisnya gadget teranyar. Tak heran bila vendor-vendor produk gadget makin gemar meluncurkan perangkat mobile, seperti smartphone dan tablet terbaru dengan berbagai layanan dan ukuran layar. Fenomena ini telah berjalan setidaknya sejak sepuluh tahun terakhir. Dalam konteks jasa, selama tiga tahun ini kita disuguhi dengan maraknya konser artis asing beragam musik dari pop, rock, hingga jazz. Hampir setiap minggu kita disuguhi oleh konser-konser artis asing. Yang mencengangkan adalah, konser-konser bertiket jutaan itu selalu laris-manis, ribuan orang sudah antresejak dini hari. Bahkan untuk beberapa konser seperti Katy Perry tiket bisa sold-out dalam ukuran jam. Padahal konsernya masih empat atau lima bulan kemudian.

Yang saya pikirkan kemudian adalah, bagaimana kita menjelaskan perilaku konsumen yang demikian? Untuk nonton dan menghadiri jumpa fans itu tiketnya selangit. Nonton Wonder Girls para ABG kita harus keluar duit paling murah Rp 1 juta. Untuk nonton wajah imut Lee Seung Gi tiketnya berkisar Rp 1-1,85 juta. Sementara untuk nonton Creed di Ancol tiket paling murah dibanderol Rp 400 ribu. sangat fantastis. Itu baru konser, belum lagi praktik pembelian produk-produk lain bermerk asing. Produk tas seharga 10 juta saja dibeli dengan mudah. Gadget seharga 9 juta diambil dengan mudah.

Sebagai konsumen saya hanya bersikap heran, tetapi sebagai warga negara saya sangat geram. Devisa Indonesia terjun jatuh akibat ulah mereka. Julukan sebagai “pemboros devisa” untuk mereka saya kira wajar. Tak hanya menyangkut urusan tonton-menonton konser asing dan membeli produk asing, urusan liburan ke luar negeri juga menjadi problem pemborosan devisa yang kian akut. Seperti kita tahu, kini liburan ke Universal Studio Singapura, ke pantai Pataya Bangkok, atau Disney Hong Kong menjadi hobi baru yang ngetren bagi kalangan konsumen Indonesia. Weekend di Orchard Road atau nonton konser akhir pekan di Indoor Stadium Singapura kini menjadi hal yang biasa, bahkan rutin. Sayangnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai lembaga pemerhati urusan konsumen sama sekali tidak merespon fenomena ini. Jangankan untuk mengkampanyekan konsumen agar lebih ramah terhadap produk domestik yang lebih menguntungkan kepentingan nasional, hanya untuk mempelajari dan mengktitisi fakta ini saja, YLKI sangat mandul.

Baca Juga:  Menangkap Potensi Pasar Rokok Ilegal dan Kemungkinan Lain

Di luar konumsi hiburan dan sandang, dalam urusan konsumsi pangan, keberdayaan Indonesia pun dihancurkan oleh konsumen-konsumen yang demen produk asing. Dalam BPS disebutkan nilai impor pangan pada 2012 mencapai miliaran dollar AS. Angka yang cukup besar dan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, rumah sakit dan sekolah. Indonesia negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, ternyata soal pangan justru tampak menyedihkan. Sepanjang 2012, impor beras mencapai 1,95 juta ton, jagung sebanyak 2 juta ton, kedelai sebanyak 1,9 juta ton, daging sapi setara 900.000 ekor sapi, gula sebanyak 3,06 juta ton, teh sebesar 11 juta dollar, dan impor tembakau menembus 100 ribu ton. Cadangan devisa negara tahun 2011 sebesar US$840 miliar, kemudian 2012 sekitar US$900 miliar, sebagian besar terkuras untuk impor dan konsumsi hiburan. Kalau ini terus terjadi, perkembangan defisit tidak bisa dihindari.

Belum lagi, negara tidak bisa memaksimalkan sumber daya strategis untuk menunjang pendapatan negara. Tengok saja pada perbedaan antara GNP (Gross National Product) Indonesia dengan GDP (Gross Domestic Product) Indonesia tiap tahun hanya terpaut sedikit. Pada tahun 2009 misalnya, GDP per kapita tercatat hanya Rp 23,9 juta atau 2.349,8 dollar AS dan GNP per kapita sebesar Rp 23,1 juta atau 2.267,6 dollar AS. Ini artinya, pendapatan negara dari sektor-sektor strategis yang dikuasai oleh asing, hanya menyumbang sedikit pada pendapatan nasional. Padahal semestinya sektor-sektor strategis yang kebanyakan dikuasai asing, seperti minyak, bisa menyumbang pendapatan negara dalam jumlah besar.

Padahal, bagi kita yang terlanjur larut dengan pandangan ilmu ekonomi kapitalis, yang menjadikan GNP sebagai alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian negara, mestinya Indonesia lebih mendongkrak sumber daya nasional, mulai dari pertanian dan industri nasional, bukan malah berkubang dalam lubang impor. Bila di tanya sektor apa yang paling potensial dimaksimalkan oleh negara, jawabanya adala sektor tembakau.

Sektor tembakau, menjadi salah satu elemen paling potensial dalam menyumbang kemandirian negara. Industri kretek dan tembakau merupakan satu-satunya industri nasional yang terintergrasi dari sektor hulu sampai hilir. Bahkan, dalam bukunya Kriminalisasi Berujung Monopoli; Industri Tembakau di Tengah Pusaran Kampanye Regulasi Anti Rokok Internasional, Salamuddin Daeng menyebut bahwa karakter industri tembakau lebih unggul dibandingkan industry nasional lainnya yang masih tersisa, seperti baja dan industri pangan.

Klaim ini sangat beralasan karena mulai dari penyediaan input produksi, pengolahan, hingga proses ditribusinya, dikerjakan di dalam negeri oleh pelaku-pelaku usaha nasional, dengan melibatkan tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar. Data International Labour Organization (ILO) menyebutkan, jumlah teraga kerja yang terlibat langsung dalam sektor tembakau mencapai 10 juta orang. Jumlah yang sangat besar karena mencapai 30 persen jumlah tenaga kerja sektor formal, dan 10 persen dari tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan.

Baca Juga:  Edukasi Budidaya Tembakau ala Pemkab Probolinggo

Belum lagi penerimaan negara dari sektor tembakau yang jauh lebih tingg disbanding penerimaan negara dari eksplotasi minyak. Data APBN tahun 2010 menunjukkan bahwa cukai yang diterima oleh negara mencapai Rp. 62,75 triliun, sementara total penerimaan negara dari tambang hanya sebesar Rp. 13,77 triliun pda 2011. Padahal investasi di sektor tambang telah menguras habis sumber daya mineral Indonesia dalam 20 tahun mendatang.

Pada dimensi inilah semestinya konsumen Indonesia harus bersikap. YLKI sebagai lembaga yang dianggap representatif dalam advokasi konsumen, semestinya juga mengkampanyekan pendikan konsumen yang ramah pada industri-industri nasional, baik yang potensial maupun tidak. Sayangnya YLKI justru bersikap diam, malah justru membela industri asing dengan cara terus-terusan mengangkat isu yang tidak relevan dengan kepentingan nasional. Dalam konteks tembakau, konsumen rokok yang jumlahnya 68 juta, semestinya lebih condong dan ramah terhadap produk kretek ketimbang rokok putih.

Pertanyaanya, bukankah konsumen hanya peduli pada kualitas produk akhir? Tidak perlu harus memikirkan bagaimana petani memproduksi? Tidak perlu tau bagaimana implikasi konsumsi terhadap negara?

Memang, jika hanya diingat hak hak konsumen, maka yang perlu diperhatikan atas suatu produk adalah hak atas kebutuhan pokok, hak informasi, hak untuk memilih, dan hak atas ganti rugi. Meski demikian, konsumen juga punya hak atas pendidikan konsumen dan hak katas kepentingan nasionalnya. Kenyataan di Indonesia, dan sudah menjadi rahasia umum, petani dan industri nasional adalah elemen yang paling lemah dalam dunia niaga. Untuk itu, solidaritas konsumen juga dibutuhkan agar petani lokal dan industri nasional mampu meningkatkan daya tawarnya melalui dukungan konsumen.

Selain itu, konsumen juga mempunyai tanggung jawab untuk mempunyai: kesadaran kritis, mempunyai kepedulian sosial, dan kesetiakawanan atau solidaritas nasional. Tanggung jawab inilah yang membuat konsumen akan selalu mendukung dan mendorong agar pemerintah memaksimalkan potensi petani dan industri tembakau nasional. Dengan meningkatnya kuantitas dan kualitas produknya, konsumen dapat mengapresiasinya dalam bentuk dukungan konsumsi produk lokal. Mengkonsumsi kretek, hasil karya petani dan industry tembakau lokal Indonesia.

Seiring meningkatnya kualitas dan kuantitas produk lokal, pendapatan negara dengan sandirinya akan turut meningkat, baik melalui pajak maupun ekspor yang emningkat. Solidaritas konsumen semacam ini juga semestinya tidak hanya terjadi pada tembakau, tetapi juga pada sektor-sektor pertanian dn industri lain. Dengan demikian, konsumen bukan lagi pemboros devisa, melakinkan penyokong devisa dan pendapatan negara.

Rifqi Muhammad

Rifqi Muhammad

Tukang baca. Tukang ketik. Tukang online. Tukang udud. Itu sudah.