Press ESC to close

Tembakau Ditekan, Petani Dirugikan

Perokok di Indonesia hingga kini mencapai 61,4 juta perokok aktif. Jumlah yang besar dalam skala produksi nasional untuk memenuhi curva permintaan. Jumlah perokok tersebut berpengaruh terhadap pendapatan petani tembakau. Untuk memenuhi permintaan tersebut, industri rokok akan membeli tembakau dari petani dalam jumlah yang besar. Hal itu sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani tembakau. Jika upaya pengendalian tembakau diberlakukan, petani akan mengalami kerugian besar.

Benarkah petani dirugikan, jika pengendalian tembakau diberlakukan? Ya. Ada beberapa indikator yang dapat menjadi penyebab petani dirugikan. Pertama, penyerap terbanyak tembakau petani tidak lain adalah industri rokok. Industri skala kecil, menengah, maupun besar berlomba untuk menyerap tembakau yang dihasilkan petani. Jika pengendalian tembakau diberlakukan, maka industri akan membatasi pembelian tembakau yang dihasilkan petani.

Berdasarkan data Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) bahwa jumlah pabrik rokok mencapai sekitar ± 5000 unit pada 2007. Kini hanya mencapai ± 800 unit. sungguh ironis sekali melihat jumlah pabrik yang terus menyusut dari tahun ke tahun, padahal pabrik-pabrik rokok tersebut merupakan andalan petani tembakau untuk membeli tembakau mereka. tentunya keadaan ini sangat mempengaruhi pembelian tembakau petani oleh para pelaku industri rokok nasional.

Kedua, kualitas tembakau yang dihasilkan petani. Industri rokok hanya mau membeli tembakau berkualitas baik, sedangkan kualitas medium dan rendah tidak dibeli. Oleh karena itu, petani harus serius menggarap tembakaunya agar berkualitas baik karena tembakau mempunyai sifat yang sangat sensitif dibandingkan komoditas pertanian lain. Hal lain yang tak terduga juga sangat mempengaruhi kualitas tembakau, seperti iklim dan cuaca. Tidak ada seorang pun yang dapat memprediksi iklim dan cuaca. Tembakau merupakan komoditas yang hanya ditanam pada musim kemarau saja. Tentunya perubahan iklim yang tak menentu sangat mempengaruhi kualitas tembakau. Resiko gagal panen juga besar.

Baca Juga:  Uban Muncul di Usia Muda Akibat Merokok?

Ketiga, besarnya biaya produksi. Dalam sekali musim tanam tembakau, petani harus menginvestasikan modal puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jelas bukan angka yang sedikit. Petani dituntut berhati-hati dan cermat dalam menjalankan aktivitas bertanam tembakau. Melihat perputaran modal yang besar, beberapa industri rokok nasional melakukan pembinaan kepada petani mengenai manejemen bisnis pertanian tembakau. Ambil contoh di Lombok, NTB. Ketika musim tanam tiba, dari fase awal, fase pembibitan, fase pemupukan, fase perawatan, hingga panen tiba, termasuk pembelian bibit, pembelian pupuk, dan pembelian bahan bakar, seorang petani sudah mengeluarkan modal ± 104 juta sampai 110 juta. Bukan angka yang kecil bagi seorang petani.

Di sektor pertanian tembakau, selain butuh modal yang besar, para petani juga mempunyai resiko yang tidak kalah besarnya. Tekanan-tekanan yang dihadapi petani tembakau sungguh berat. Selain mengkalkulasikan modal secara teliti dan mendetail, para petani juga harus memperhitungkan kondisi iklim dan cuaca untuk menetapkan masa tanam dan masa panen, serta kesabaran dan kejelian merawat tanaman tersebut agar menghasilkan daun yang berkualitas baik sehingga daya beli industri tetap tinggi dan mendapatkan harga yang pantas.

Melihat indikator di atas, sungguh berat cobaan yang dihadapi petani tembakau untuk memenuhi curva permintaan pasar, kemudian keadaan ini diperburuk dengan adanya upaya-upaya untuk mengendalikan tembakau. Jikalau hal ini terjadi, maka petani tembakau akan mengalami kerugian besar.

Baca Juga:  Operasi Senyap Revisi PP 109/2012 Tanda Matinya Demokrasi

Dampak pengendalian tembakau akan mempengaruhi sektor perekonomian Indonesia karena bukan hanya petani tembakau saja yang merugi. Ada juga sektor lain yang berhubungan dengan industri tembakau dan rokok nasional. Diantaranya, tentu saja industri rokok nasional itu sendiri, kemudian ada industri lain yang berhubungan dengan tembakau, seperti industri pupuk, petani cengkeh, buruh tani tembakau, dan tentu saja negara. Dalam hal ini, negara menerima hasil cukai tembakau. Berdasarkan data terbaru pada 2013, semester pertama, negara sudah menerima pajak cukai tembakau ± sekitar 50,5 triliun rupiah. Sudah mencapai target 18% dari tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Jika upaya pengendalian tembakau bertujuan untuk kebaikan bangsa dan negara, berdasarkan hukum konstitusi, hal itu sudah benar. Tidak ada salahnya upaya tersebut dilakukan, tapi perlu juga untuk mempertimbangkan berbagai hal dan faktor yang mempengaruhinya sehingga tidak melahirkan aturan yang cacat hukum dan diharapkan melahirkan regulasi yang tidak merugikan pihak manapun.

Sumber Foto: Eko Susanto (Flickr)

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara