Press ESC to close

Menyoal Ruang Merokok di Kereta Api

Kereta api adalah salah satu transportasi umum massal yang cukup diminati. Belakangan ini PT KAI sukses melakukan perubahan. Terkait dengan perubahan besar-besaran (transformation) yang dilakukan perusahaan. Penertiban properti milik PT KAI dan sterilisasi stasiun telah dilakukan demi kenyamanan penggunanya.

Kini kereta api menjadi sarana transportasi yang cukup bisa dinikmati karena gerbong hanya diisi sesuai kapasitas kursi, AC yang menyejukkan, dan toilet yang sudah tidak lagi berbau walaupun diikuti dengan tarif kereta api yang naik hingga tiga kali lipat.

Tetapi ada yang kurang dari itu semua. Hak-hak para pengguna layanan transportasi umum ini ada yang dikebiri. Tidak sedikit pengguna angkutan masal ini adalah perokok. Mereka yang perokok seolah-olah terbatasi haknya untuk merokok karena gerbong-gerbong kereta api ini tidak dilengkapi dengan ruangan khusus merokok atau gerbong khusus merokok.

Jelas menjadi bukti bentuk perilaku yang melanggar keadilan dan tidak berlakunya sistem demokrasi karena perokok sudah dijadikan objek oleh yang berpandangan subjektif. Keseimbangan pemikiran objektif dengan menyertakan semua sudut pandang bisa menjadi salah satu parameter pengelola jasa angkutan umum masal. Misal, tidak mengkebiri hak perokok dengan menyediakan ruangan khusus merokok atau gerbong khusus merokok pada setiap rangkaian kereta api.

Baca Juga:  Berikut Cara Membuat Asbak Dari Bungkus Rokok

Hak asasi manusia yang terus digembar-gemborkan juga sama sekali tidak menyentuh soal kewajiban manusia. Sementara hak asasi manusia selalu dititikberatkan pada perilaku adil dan keadilan. Bagaimana bisa adil bila selalu menuntut hak sementara kewajiban tidak pernah disentuh? Jika memang benar isu kesehatan akibat asap itu menjadi prioritas, lantas mengapa asap rokok yang dibesar-besarkan dan menjadi prioritas? Hak asasi perokok kenapa diabaikan? Padahal kandungan dari asap hasil emisi kendaraan jauh lebih berbahaya. Belum lagi asap yang ditimbulkan dari industri-industri besar yang lebih bias menyebabkan polusi udara.         `

Asap rokok memang bisa dianggap berbahaya, tetapi banyak yang lebih berbahaya dari asap rokok. Hak merokok dan hak untuk mendapatkan hidup sehat sama besarnya. Semua orang juga berkewajiban untuk saling menghormati atas haknya masing-masing.

Komunitas Kretek

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara