Press ESC to close

Nasab, Nisab, dan Nasib Kretek

Baru seminggu lalu saya membaca essay Mahbub Djunaidy berjudul ‘Kretek’, dalam buku kumpulan essaynya, ‘Asal-usul’ (1996). Dalam essay itu, Mahbub menyesalkan, kretek, sebagai bagian dari karya anak bangsa, dianggap bukan bagian dari keluarga rokok baik-baik, seperti halnya Marlboro dan Lucky Strike.

Sebaliknya, kretek dianggap sebagai biang penyakit. Candu. Pembunuh. Hanya karena aromanya lebih harum dari jenis rokok lain. Jelas ini adalah sebuah bentuk penghakiman pada kretek. Apalagi anggapan itu berasal dari bangsa asing.

Lantas, haruskah kita tetap saja diam dengan penghakiman itu? Tentu saja tidak. Kita harus melawan. Dengan sekuat-kuatnya. Dengan setegas-tegasnya. Dengan penjelasan dan bukti bahwa secara nasab (garis keturunan), nisab (nilai ekonomis) , maupun nasib, kretek dapat dipertanggungjawabkan.

Nasab

Pada dasarnya, kretek ditemukan oleh haji Djamari, pada abad ke-19, dengan niat baik. Sebagai obat penyakit pernapasan. Bukan biang penyakit, apalagi pembunuh. Sebaliknya, justru kretek banyak mengobati penyakit pernapasan mereka yang menghisapnya. Tanpa harus ribet dan mengeluarkan banyak biaya untuk beli obat yang harganya mahal.

Barangkali hal ini sedikit klise dalam pandangan para pakar kesehatan, yang seumur hidup yakin bahwa asap rokok itu mematikan. Penyebab kanker, impotensi, dan serangan jantung, selayaknya yang tertulis pada bungkus rokok. Sehingga, dengan segala upaya harus dihindarkan persebarannya dari khalayak.

Tapi, bagaimanapun itu adalah fakta sejarah yang tak dapat dihindari. Sejarah telah mencatat bahwa kretek adalah obat. Penyembuh. Dan itu tidak akan pernah bisa diubah, kecuali ada anti kretek yang menghapus sejarah itu, dan mengubahnya dengan yang baru yang bilang bahwa kretek adalah racun mematikan.

Karena ditemukan dengan niatan baik, para pemilik industri kretek pun juga orang-orang baik lagi dermawan. Sebut saja H. Nitisemito, pelopor industri kretek dari Kudus. Ia mempekerjakan lebih dari 10.000 orang pada tahun 1938, yang berarti ia telah membantu memberi mata pencaharian pada semua pekerjanya itu. Lalu H. Maruf, pemilik pabrik rokok Djambu Bol, kudus, yang tak segan untuk mendermakan banyak uangnya demi pembangunan lembaga pendidikan di kotanya. SMA Al-Maruf adalah bukti nyata yang masih berdiri sampai sekarang. Atau, H. Abdul Ghoni Kamal alias H. Badri, pemilik pabrik rokok Barokah, di Sidoarjo, yang juga banyak menyumbang pesantren dan masjid-masjid di kota yang terancam hilang akibat luapan lumpur Lapindo itu.

Baca Juga:  Tembakau dalam Tradisi Nusantara

Ya, memang semua wak kaji  yang tersebut di atas sudah almarhum, begitupun juga dengan pabriknya karena berbagai sebab. Namun, tentu kita tak akan melupakan Djarum, yang meski bukan milik wak kaji, juga tak kalah dermawannya lewat dedikasinya pada pendidikan dan olah raga, melalui Djarum Foundation. Bagaimana mungkin, dengan semua kebaikan yang diberikan kretek berikut pengusahanya itu, kita akan bilang komoditi itu bukan termasuk golongan keluarga rokok baik-baik? Cuma orang nglindur yang akan tega bilang seperti itu.

Nisab

Selain itu, sebagai komoditi satu-satunya yang diproduksi dari hulu ke hilir di dalam negeri, kretek punya nisab (nilai ekonomis) yang menjanjikan. Terutama dalam menopang kedaulatan ekonomi bangsa. Nilai penjualan rokok nasional dapat mencapai Rp 200 trilun per tahun. Juga, nilai ekspor rokok tahun 2009 sebesar 419,27 juta dollar AS, meningkat 11,62 % dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 375,6 juta dollar AS (Deptan, 2010). Sebuah angka yang fantastis dan masih berpeluang untuk terus meningkat lagi, bila tiada halangan dari tangan-tangan bandel anti kretek.

Dalam hal ini, bisa dikatakan bahwa kretek berpeluang untuk menjadi komoditi andalan nasional. Mengingat, pada industri lain, seperti kopra dan tambang, kita sudah tak mampu berharap banyak. Nasib keduanya sudah berada di tangan monopoli asing. Kopra di tangan Malaysia, dan pertambangan di tangan negara-negara adikuasa laiknya Amerika Serikat yang terus mengeksploitasi kekayaan emas hitam kita, seolah negeri ini hanya sapi perahnya saja.

Nasib

Meskipun nasib kretek cenderung lebih baik, tapi kita tak boleh terlena. Karena, pada kenyataanya usaha asing untuk melakukan monopoli atas kretek juga semakin gencar. Baik itu melalui doktrin-doktrin kesehatan, sampai pada peraturan yang dibuat oleh rezim. Semacam FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dari WHO yang mengharuskan adanya pembatasan persebaran tembakau, FSPTCA di Amerika Serikat yang secara definitif melarang penjualan kretek, yang termasuk dalam kategori aromatic cigarrette, di negaranya , Perda-perda anti rokok di daerah-daerah di Indonesia, hingga fatwa dari lembaga agama pemerintah yang mengharamkan rokok.

Baca Juga:  Mereka yang Melampaui Waktu

Seluruh peraturan itu, tak lain dan tak bukan adalah sebuah bentuk kriminalisasi terhadap kretek. Menempatkan kretek tak ubahnya Narkotika, dan penjualnya adalah pengedar yang wajib dihukum mati. Bahkan pendosa karena telah menghisap barang haram.

Nantinya, seperti yang dikatakan oleh Sobary dalam opininya ‘Nabi Palsu Bisnis Tembakau’, di SindoNews.com, 6 April 2015, berujung pada matinya industri kretek Indonesia. Lantas barulah para pialang modal asing itu mulai menguasai industri ini. Soal peraturan yang sudah dibuat sebelumnya, barulah disesuaikan ulang sesuai dengan kepentingan mereka.

Bisa dikatakan, kini kretek sedang berada dalam keadaan paling kritis. Sementara, pemerintah, sebagai otoritas yang sudah sepatutnya menjaga kedaulatan ekonomi nasional, malah cenderung bersikap acuh. Bahkan berpihak pada asing. Lantas, di manakah sesungguhnya manfaat kemerdekaan bila pemerintah masih bersikap sebagai inlander gaya baru, bermental inferior, dan nunduk-nunduk pada asing? Silakan pikir sendiri jawabannya.

Untuk itu, sebuah hal yang patut dilakukan untuk menyelamatkan kretek adalah dengan nyusup. Yakni menyusupkan betapa pentingnya kehadira kretek ke dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia. Baik dengan memberi penyadaran bahwa kretek adalah sebuah wujud budaya bangsa. Juga dengan mendorong terciptanya peraturan pemerintah yang pro kretek, seperti dengan mendukung RUU Pertembakauan yang kini menjadi Prolegnas 2015. Karena, selayaknya kata Gus Dur, bahwa sebaik apapun nasab, nisab, dan nasib seseorang, bila ia tak pernah nyusup alias berusaha, niscaya ia akan nyungsep. Tentunya itu tak boleh terjadi pada kretek. Apalagi nyungsepnya ke tangan asing. Bisa repot. Kedaulatan bangsa ini bisa ikutan nyungsep! Bubar! Ambyar!

Ahsan Ridhoi
Latest posts by Ahsan Ridhoi (see all)

Ahsan Ridhoi

Makhluk Tuhan tak bertampang layak jadian.