Press ESC to close

Andil Antirokok terhadap Pelemahan Ekonomi Nasional

Dunia usaha mulai merasakan dampak krisis terhadap operasional usahanya. Tidak sedikit pelaku dunia usaha harus gulung tikar karena tidak cukup modal untuk membiayai operasional usaha. Khususnya dunia usaha yang bahan bakunya masih impor. Oleh karena itu, pengusaha terpaksa melakukan efisiensi agar biaya operasional usahanya tidak terbebani. Mulai dari mem-PHK pekerjanya, mengurangi upah pekerjanya hingga mengurangi kuantitas dan kualitas produksinya.

Belajar dari masa lalu, tidak sadarkah kita bahwa kondisi perekonomian Indonesia saat ini hampir sama persis dengan krisis ekonomi 98. Pada saat itu, dunia usaha juga bertumbangan. Imbas dari krisis. Hanya industri rokok saja yang masih kokoh. Bukan hanya kokoh, melalui cukai industri rokok justru memberikan pemasukan bagi negara. Di saat krisis, industri rokok telah menjadi oase yang cukup menyegarkan dahaga perekonomian Indonesia, walaupun “mungkin” nilainya kecil. Lebih baik kecil daripada tidak sama sekali.

Diantara rasa frustasi yang melanda berbagai kalangan, muncul kekaguman terhadap industri rokok. Entah itu pemerintah, ekonom, pelaku ekonomi yang lain, maupun dari luar negeri. Kagum mengetahui industri rokok Indonesia masih kokoh ditengah krisis yang melanda dan masih memberikan pemasukan kepada negara. Ibarat emas yang tertimbun di tumpukan kotoran, tetap saja nama dan nilainya emas. Ya, itulah industri rokok Indonesia saat itu.

Menyusul kondisi perekonomian yang kian melemah, dunia usaha harus mengefisiensikan biaya operasional. PHK merupakan salah satu cara. Artinya jumlah pengangguran akan bertambah. Jumlah pengangguran tak kunjung berkurang, kali ini semakin diperburuk oleh banyaknya pemutusan hubungan kerja ditengah melemahnya perekonomian nasional.

Berbagai indikator melemahnya perekonomian telah diungkapkan oleh sejumlah pakar. Dari berbagai indikator yang telah diungkapkan, tidak ada satu pakar pun menyatakan antirokok juga punya andil terhadap melemahnya ekonomi dan meningkatnya jumlah pengangguran. Saya mengatakan, “Mereka yang menempatkan diri sebagai gerakan antirokok harus bertanggung jawab terhadap melemahnya perekonomian nasional dan meningkatnya jumlah pengangguran.” Lho? Apa dan bagaimana andil antirokok terhadap melemahnya perekonomian nasional dan meningkatnya jumlah pengangguran? Kira-kira seperti itulah pertanyaan yang muncul dari ungkapan diatas.

Baca Juga:  Kata Siapa Puntung Rokok Tak Bisa Didaur Ulang?

Ungkapan tersebut bukan tanpa sebab. Ungkapan tersebut didasari oleh kegiatan kampanye antirokok yang selama ini begitu usil mencampuri proses kegiatan ekonomi. Memberikan usulan kepada pemerintah agar cukai rokok dinaikkan, meminta kepada setiap pemerintah daerah memberlakukan pajak daerah terhadap rokok dan meminta pemerintah segera menandatangani FCTC adalah cara-cara usil antirokok mencampuri proses kegiatan ekonomi industri rokok. Cara-cara tersebut berhasil merusak keseimbangan mekanisme pasar. Buruknya lagi cara-cara kotor tersebut berdampak pada melemahnya perekonomian nasional dan meningkatnya jumlah pengangguran.

Kampanye yang dilakukan antirokok selama ini selalu berlandaskan asas kesehatan. Seolah kesehatan adalah permasalahan utama di negeri ini. Seolah rokok dan asapnya adalah penyebab utama masalah kesehatan. Sejujurnya antirokok tidak sepenuhnya peduli dengan kesehatan masyarakat. Selama ini tidak ada satupun kampanye antirokok yang melarang asap kendaraan bermotor, asap pabrik, asap sampah, asap kebakaran hutan serta asap dapur rumah tangga. Kesehatan adalah kamuflase bagi antirokok untuk menjual kedaulatan negara kepada asing. Kamuflase bagi antirokok untuk berbagi keuntungan dengan industri farmasi. Semuanya itu sudah direkayasa oleh antirokok.

Industri rokok memberikan pemasukan bagi negara melalui cukai. Antirokok memberikan usulan kepada pemerintah agar cukai dinaikkan tiap tahun. Imbasnya industri rokok golongan II dan III yang tidak punya modal besar harus gulung tikar. Pekerjanya harus jadi pengangguran. Rokok illegal menjadi banyak beredar.

Baca Juga:  Tanggapan Seorang Perokok atas Kampanye Nyeleneh Antirokok

Kalau dana hasil cukai tidak dikembalikan ke sektor yang dikenakan cukai, paling tidak pemerintah bisa mengalihkan ke sektor lain. Misalnya membangun atau memperbaiki infrastruktur. Misalnya lagi dialihkan untuk membiayai kegiatan ekonomi mikro. Misalnya lagi untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia. Mungkin bisa dialihkan untuk bantuan korban bencana atau untuk cadangan APBN. Bukan untuk dialihkan ke BPJS.

Seharusnya jumlah penganguran meningkat ketika krisis terjadi, baik ditingkat perusahaan maupun ditingkatan negara. Sebaliknya di industri rokok nasional, jumlah penganguran meningkat karena dipaksa regulasi yang diusulkan antirokok. Logikanya penerimaan cukai dapat memberikan suntikan dana bagi seratus atau lebih kegiatan ekonomi mikro (UMKM) karena target cukai tidak terpenuhi, pemerintah hanya memberikan suntikan dana bagi lima puluh atau kurang kegiatan ekonomi mikro. Inikan namanya sudah merugikan negara. Inikan namanya sudah merusak mekanisme pasar. Inilah andil antirokok terhadap pelemahan perekonomian nasional.

Jika pemerintah ingin memperbaiki sistem perekonomian nasional, hanya saran saja agar mengabaikan usulan antirokok karena biar bagaimanapun, industri rokok sudah teruji kekebalannya terhadap krisis. Cobalah berkaca pada kegiatan ekonomi industri rokok. Kegiatan ekonomi yang kebal terhadap krisis juga yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Industri rokok merupakan kegiatan ekonomi yang mencerminkan semangat serta berorientasi pada pertumbuhan, penguatan serta pemerataan ekonomi.

Rizki Abadi
Latest posts by Rizki Abadi (see all)

Rizki Abadi

Mahasiswa IISIP Jakarta