Press ESC to close

Surat Tanggapan Kepada Buya Syafii Maarif, Dari Penghisap Nikotin

Sore, 19 januari 2016, saya tak kedatangan tamu dari manapun, baik dari Nepal ataupun dari Amerika Serikat. Tak ada juga lembaga anti tembakau yang menemui saya di Jakarta, saya hanya mendengarkan musik, membaca tulisan Buya Syafii Maarif di layar laptop saya. Disebelah kanan laptop ada secangkir kopi hitam, dan sebelah kirinya sebatang rokok kretek tanpa filter buatan anak Nusantara.

Lalu saya menulis sebuah surat terbuka yang bukan saya tujukan kepada Presiden dengan tembusan kepada Wapres. Saya menulis surat kepada Buya Syafii Maarif, mantan ketua umum PP Muahammadiyah yang kemarin menulis opini di Kompas berjudul “Pembunuh itu Bernama Nikotin”. Surat tersebut saya kirim via website Komunitas Kretek saja, tak perlu saya kirimkan via staf khususnya.

Pertama saya ingin menanggapi perihal nikotin sebagai zat beracun atau Buya menyebutnya sebagai narkotika. Mungkin anda merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dimana nikotin dianggap sebagai zat adiktif yang dalam kategori narkotika masuk di golongan III.

Sialnya, bunyi dalam penjelasan UU tersebut tentang narkotika golongan III adalah: “Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan ‘Narkotika Golongan III’ adalah Narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.”

Jika saya boleh menafsirkannya, Buya, tembakau yang mengandung nikotin seperti yang anda maksudkan dalam tulisan di Kompas itu, maka tembakau masuk dalam kategori tumbuhan yang berkhasiat bagi pengobatan dan terapi. Betul tidak Pak?

Pengalaman nenek-kakek saya memang begitu, saat sakit gigi mereka taruh tembakau di gusinya. Atau virus Ebola yang ternyata nikotin dalam tembakau itu mampu menjadi obatnya. Belum lagi para Profesor, Doktor atau para ahli biologi dan fisika yang membuat Devine Cigarette, tembakau sebagai bahan untuk mengobati berbagai penyakit. Jika Buya nggak percaya, silahkan cari sendiri di Google.

Kalimat berikutnya juga menyatakan; mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Ingat, ada kata potensi dalam kalimat tersebut. Artinya bisa iya, bisa juga tidak pak. Kecuali di kalimat tersebut tertulis dengan tegas, pasti mengakibatkan ketergantungan. Sudah kalimatnya menyebut potensi, menyebut pula ringan.

Berikutnya Buya mengutip apa yang dibilang oleh Prijo Sidipratomo, bahwa angka kematian yang disebabkan oleh penyakit-penyakit serius akibat rokok semakin tinggi. Mengutip ini, artinya Buya seperti sedang mengatakan bahwa penyakit-penyakit serius itu disebabkan semata oleh rokok. Ibu Endang Rahayu, mantan Menteri Kesehatan meninggal dunia karena kanker paru-paru, padahal ia tidak merokok.

Begitu pun dengan penyakit Jantung, Kanker, Paru-Paru dan lain sebagainya, apa tak ada faktor lain selain rokok sebagai penyebabnya? Makanan, minuman, pencemaran udara, dan lain-lain tak punya andil dari para penyakit tersebut. Agak ironis tentunya tuduhan tersebut, mengingat selama ini Buya dianggap sebagai seorang tokoh publik yang cukup objektif dalam melihat sebuah persoalan. Termasuk saya juga. Sayang memang, Buya hanya bisa menunjukan olahan data statisik, yang menyatakan bahwa 235.000 per tahun orang mati karena semata rokok.

Baca Juga:  Sanksi di Perda KTR Malah Membuat Masyarakat Tidak Respek

Kalau Buya menyebut bahwa korban terbesar dari nikotin adalah rakyat miskin dan anak-anak, sayang sekali Buya tak menyebutkan datanya. Berapa orang miskin yang merokok dan melarang orang miskin untuk merokok. Tidak ada urusan kalau rokok itu adalah cara paling sederhana bagi seorang miskin untuk relaksasi, pokoknya tidak boleh. Tidak boleh merokok, tidak boleh relaksasi. Yang boleh merokok dan relaksasi hanya orang kaya, mungkin Buya adalah salah satu orang yang cukup kaya.

Pendapatan 11,5% dari orang miskin digunakan untuk konsumsi rokok. Katakanlah data yang Buya kutip itu benar, lalu apakah ketika 11,5% itu tidak digunakan untuk konsumsi rokok, maka orang miskin tersebut langsung berubah ke dalam kategori orang yang sejahtera?

Buya terlihat mudah sekali terseret pada logika statistik itu, dan menafikan problem struktural yang mengakibatkan kemiskinan. Korupsi, upah buruh yang murah, lapangan pekerjaan yang tak banyak, persebaran uang yang tak merata, dan problem ketidakadilan sosial lainnya bukan penyebab kemiskinan. Cukup tak perlu merokok, maka kemiskinan akan punah.

Perlu Buya ketahui, ada jutaan orang yang kehidupan ekonominya tergantung pada produk hasil tembakau. Mulai dari petani, pengrajin keranjang tembakau, buruh-buruh, pengusaha, pedagang, dan lain sebagainya yang hidup dari tembakau atau nikotin yang Buya anggap sebagai racun itu.

Jika saja Presiden membaca surat yang Buya kirimkan padanya, dan mengiyakan apa keinginan Buya, maka akan ada jutaan orang yang akan secara langsung kehilangan sumber ekonominya. Maka jutaan orang itu juga akan menjadi miskin, lalu angka statistik soal orang miskin yang Buya sampaikan itu tetap tak berubah. Pada akhirnya walau semua orang sudah tak merokok, tapi akan ada jutaan orang miskin baru.

Oh ya, mengenai Indonesia yang tertinggal dari negara-negara ASEAN, OKI, PBB, dan lain sebagainya. Sebaiknya kita tak perlu takut, karena bukankah kita sebagai sebuah negara harus punya kedaulatan untuk menentukan sikap dan diri tanpa harus ikut apa yang dilakukan oleh negara lain. Atau tunduk terhadap dorongan lembaga-lembaga pemberi hutang seperti Bank Dunia. Bukankah kemandirian dan kedaulatan bangsa juga ada dalam gagasan Buya sebagai seorang tokoh masyarakat. Atau ada khusus pengecualian dalam hal pertembakauan?

Untuk menanggapi tuntutan pertama Buya untuk menaikkan cukai rokok sekitar 70 persen dari harga ecer untuk produksi tembakau sejalan dengan standar Bank Dunia dan WHO. Saya ingin mengutip kata-kata Buya Saffii Maarif. “Kemerdekaan bangsa tanpa kedaulatan adalah kemerdekaan palsu yang hanya bisa dinikmati mereka yang mengidap mentalitas terjajah”.

Sebuah kalimat tentang kedaulatan dan kemerdekaan yang ditulis sendiri oleh Buya dalam opini di Kompas tanggal 4 Februari 2014, dengan judul “Waktu dan Masalah Kedaulatan”. Bukankah kemerdekaan palsu itu adalah ketika kita mengidap mental terjajah. Lalu apakah mengikuti standar yang diberikan oleh Bank Dunia soal rokok itu sebuah kedaulatan?

Baca Juga:  Mengapresiasi Upaya Pemkab Kapuas atas Penyediaan Area Merokok di KTR

Buya tentu tahu kan, bagaimana jahatnya Bank Dunia yang menggerogoti kekayaan dan mentalitas bangsa ini. Tak perlu saya kuliahi Buya sampai 4 SKS soal Bank Dunia, saya yakin Buya sangat-sangat paham.

Tuntutan kedua soal larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok itu sudah ada Buya. Silahkan googling saja dengan keyword tuntutan nomor dua anda. Sebaiknya lain kali kalau membuat tuntutan jangan yang sudah dibuat kebijakan atau implementasinya. Tuntutan itu untuk sesuatu yang belum ada Buya.

Petani tembakau yang Buya mintakan kepada negara untuk di insafkan seperti yang tertulis dalam tuntutan ketiga, sebaiknya Buya sampaikan itu langsung dihadapan para petani tembakau di Indonesia. Dalam catatan saya, ada sebanyak 527.688 petani tembakau di Indonesia. Silahkan Buya buat sebuah khotbah umum dan tegaskan kepada para petani tembakau itu. “Kalian petani tembakau harus insaf, tobat! Jangan memproduksi racun”.

Namun saran saya saat menyampaikan khotbah tersebut, sebaiknya Buya berikan juga solusinya bagi para petani tembakau itu. Tentang tanaman lain yang menurut Buya lebih baik daripada tembakau. Tentunya juga yang nilai ekonomisnya setara dengan tembakau. Tanaman yang minimal harga perkilonya mencapai 40 ribu rupiah.

Akhir kata Buya, saya ingin nyolek sedikit soal dolar-dolar untuk kampanye anti tembakau di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Bloomberg Initiatives Grants Program, jutaan dolar AS sudah dikeluarkan lembaga itu untuk operasinya membatasi peredaran industri rokok di Indonesia.

Organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah yang pernah Buya pimpin itu, pada tahun 2010 menerima dana dari Bloomberg Initiatives sebesar 3,6 miliar rupiah, dan tak lama kemiudian mengeluarkan fatwa haram merokok. Bukan begitu, Buya?

Alfa Gumilang
Latest posts by Alfa Gumilang (see all)

Alfa Gumilang

#KretekusSehat - Buzzer #Buruh dan #Tani | biasa disapa di @alfagumilang