Press ESC to close

Pelajaran untuk Perokok

Sebagai manusia sudah pada hakikatnya saling menghargai. Itu pula yang berlaku bagi perokok dan bukan perokok. Sesuai dengan ketentuan merokok dilarang dilakukan di tempat umum seperti angkutan umum, rumah sakit, sekolah, dan tempat-tempat umum lainnya. Tentu semua dengan catatan, tempat umum tadi perlu diberikan ruang merokok yang layak.

Seperti yang termaktub dalam Pasal 115 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, “khusus bagi tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainnya dapat menyediakan tempat khusus untuk merokok.”Alasannya, tentu demi saling menghargai dan melindungi hak setiap orang.

Angkutan umum sudah jelas merupakan kawasan yang harus bebas dari asap rokok. Selain merupakan moda transportasi publik yang padat dan bisa dintumpangi siapa saja mulai dari anak-anak hingga ibu-ibu, angkutan umum pun memiliki luas yang sempit dan sirkulasi udara yang buruk. Itulah kenapa kita harus menegur peokok di angkutan umum.

Lalu selanjutnya adalah sekolah. Tempat ini pun harus bebas dari asap rokok. Kenapa? Sudah jelas banyak anak-anak yang berkeliaran di sekolah, apalagi kalau sekolahnya itu TK. Anak-anak lebih rentan terhadap paparan penyakit, jangankan asap rokok, paparan udara biasa yang sudah banyak polusi ini pun bisa banyak menimbulkan penyakit bagi anak-anak yang memang sistem imunnya belum sempurna.

Baca Juga:  Cukai Rokok Mau Naik Lagi?

Tak hanya itu, tempat yang sudah jelas bebas asap rokok adalah rumah sakit. Sudah barang tentu rumah sakit adalah tempat di mana banyak orang-orang sakit dan sebenarnya sangat rentan. Maka orang yang merokok di rumah sakit bukanlah perokok yang bijak.

Selain tempat-tempat itu, perokok juga tak boleh merokok di ruang be-AC, karena pada dasarnya ruang ber-AC itu tertutup dan tidak memiliki sirkulasi udara normal seperti ruangan umumnya. Bahkan, udara yang dikeluarkan pendingin ruangan itu pun mengandung zat-zat yang bisa merusak bila tercampur asap rokok. Minimal, mata anda akan perih dan merasa sesak jika ruangan ber-AC terus menerus dibanjiri asap rokok.

Sebagai perokok yang cerdas dan bijak tentu harus tahu mana tempat yang boleh merokok dan mana yang tidak. Begitu pun jika ada anak-anak, lansia, ibu hamil, orang sakit, dan orang-orang dengan kategori rentan lainnya perokok yang bijak tentu tak akan menyalakan api untuk menyudut rokok. Cerdas dan bijaklah dalam merokok. Begitu pun dengan yang tak merokok, cerdas dan bijaklah dalam mengingatkan perokok.

Baca Juga:  Mewaspadai Kepentingan Bisnis di Balik Produk Alternatif Pengganti Tembakau

Kalau masih saja ada orang-orang yang merokok sembarangan di tempat-tempat yang tadi dibahas, maka tegurlah. Jika sudah ditegur tapi yang merokok masih tidak mau berhenti, maka pukul atau hajar saja. Sesungguhnya orang-orang macam itu memang perlu diberi pelajaran. Asal, jangan marah kalau melihat orang merokok di ruang merokok. Bisa jadi anda yang perlu diberi pelajaran.

Erika Hidayanti

Erika Hidayanti

Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Jakarta. Aktif di lembaga pers mahasiswa dan akun @erikaekaa