Press ESC to close

Bersikap Adil Kepada Perokok

Kecuali bagi para perokok sendiri, bagi saya, tak ada yang berhak menghakimi keputusan seseorang menjadi perokok. Tak ada.

Sebagai perokok, saya—barangkali juga Anda—kadang sering terganggu dengan tudingan sebagian orang bahwa merokok adalah alat untuk keren-kerenan, biar terlihat gaul, kekinian, dan semacamnya. Bagi saya, jika memang tudingan itu benar, mungkin hanya bagi kalangan remaja angetan yang baru mengenal pergaulan saja. Tapi ya, sulit juga untuk dibuktikan, kecuali hanya bersandar pada anggapan umum dan tentu sudah tak adil sejak dalam pikiran. Karena bagi mereka itu—karena saya pernah menjadi pelaku haha—jangankan mau sok-sok keren di depan umum atau para gadis, wong rokok saja sembunyi-sembunyi, terus mau caper ke siapa? ibu-ibu tukang warung.

“Kalian cowok tuh, kenapa sih pada ngerokok? biar keren gitu? Jelek mah, jelek aja sih,” suatu ketika, teman perempuan saya tiba-tiba melontarkan pertanyaan itu ke beberapa teman cowok  yang sedang ngumpul.

Saya yang mendengar, langsung nyahut. “Lha, lu kenapa cewek pada pakai bedak? Biar cantik gitu? Jelek mah jelek, jelek aja sih”. Entah lah, mendengar pertanyaan itu, saya kok tiba-tiba langsung naik pitam. Rasanya pengen ngrues-ngrues lambe itu orang yang punya mulut.

Saya tak jarang menemukan kalangan yang memiliki model sinisme klasik macam itu: baik laki-laki atau perempuan. Dan sungguh menjengkelkan. Sebagai laki-laki, tentu saya merasa kecolongan. Ya gimana, masa mau dibilang keren sama perempuan aja harus ngerokok dulu. Tanpa rokok pun akan ada banyak cara bagi laki-laki untuk mbribik perempuan. Kalau harus pakai rokok, bagaimana nasib lelaki yang tidak merokok? Jelas tidak adil.

Baca Juga:  Edukasi Budidaya Tembakau ala Pemkab Probolinggo

Lha terus apa? Apa alasan seseorang menjadi perokok? Nah, ini. Cocok sudah. Pertanyaan ini setidaknya selangkah lebih maju dibanding terus menanamkan sinisme buta macam kebanyakan para anti-rokok. Anda tahu, mengapa konflik di negeri kita ini tak pernah berhenti? Ya karena orang-orangnya merasa bahwa kelompok merekalah yang paling benar. Bagi mereka itu, kebenaran hanya milik mereka sendiri. Tak ada kebenaran lain. Mereka pikir, mereka adalah pemegang satu-satunya kebenaran mutlak milik Tuhan. Dan karena itu, selain dari kelompok mereka, berhak disalahkan. Tanpa mau membuka ruang sedikit saja untuk berpikir lebih sehat.

Begitu pula dalam perkara rokok. Dengan dalih kesehatan, pemborosan, atau mengganggu kenyamanan orang lain, para kaum anti-rokok itu seolah-olah menjadi kaum yang teraniaya. Terdzalimi. Lantas merasa menjadi kaum yang paling mulya. Subhanallah. Karena saking mulyanya, ketika disodorkan tentang fakta lain atau argumen lain soal kesehatan bagi  perokok pun, mereka menolak. Atau tentang argumen saling berbagi ruang pun, akan dibilang pembenaran. Bahkan setumpuk argumentasi lain soal hak merokok pun, rasanya akan langsung tutup mata dan telinga. Lha, terus kami perokok harus bagaimana? Ya, pokoknya kamu salah. Titik. Nah, kan.

***

Belum lama ini, saya juga agak risih dengan larangan merokok di kampus saya (UIN Jakarta) yang kembali diperketat. Setelah persis tak aktif sejak peraturan itu dibuat, tiba-tiba pihak kampus agaknya sedang kembali dibukakan semangat dakwahnya dengan memperketat aturan merokok di semua fakultas. Dua dari tiga kantin fakultas yang menjual rokok, bahkan kini juga ditutup dengan alasan alihfungsi ruangan. Banner-banner larangan merokok juga terpampang di setiap fakultas, selasar-selasar, dan tempat parkir. Sanksinya: bagi mahasiswa yang kedapatan merokok akan kena denda Rp 50 ribu rupiah.

Baca Juga:  Mengkritisi Perda KTR

Hingga kini, persisnya saya tidak tahu apa sebenarnya alasan yang mendasar atas larangan itu. Bahkan, peraturan yang dimuat di Kode Etik Mahasiswa UIN Jakarta Bab VI pasal 10 poin 13 itu, nyatanya melarang mahasiswa merokok, bukan hanya di di dalam, namun juga di luar lingkungan kampus. Apa Karena nama kampus yang disemati kata “Islam”? Dan lantas rokok, yang masuk dalam kategori barang legal itu, haram masuk kampus? Atau jangan-jangan, merokok ini adalah kelakuan orang-orang nggak bener, sehingga prilaku itu tak boleh dilakukan oleh mahasiswa.

Atau apa yang sebenarnya digunakan oleh para pejabat kampus itu? Kalau saja, mereka hanya menggunakan argumentasi moral, sungguh menggelikan. Jika saja itu benar, kampus kita hari ini rupanya bukan hanya sebagai ruang untuk mendidik, namun juga sebagai ruang penghakiman. Atau kampus lupa terhadap UU nomor 36 pasal 115 tahun 2009 yang mestinya jadi pertimbangan, bahwa semua ruang publik harus menyediakan ruang merokok.

Atau, apa sih Pak, Bu, mau kalian sebenarnya? Tolong pahamkan hamba. Saya kok gagal paham ya?

 

Thohirin

Thohirin

Mahasiswa UIN Jakarta, aktif di Lembaga Pers Mahasiswa Institut