Press ESC to close

Menyambut Baik Kabar Gembira dari Jokowi

Pandangan presiden Jokowi yang disampaikan pada rapat terbatas kabinet pada terkait FCTC adalah satu langkah baik yang sejalan dengan semangat RUU Pertembakauan. Hal ini merupakan kabar gembira bagi banyak pihak di sektor pertembakauan. Terlebih di tengah gencarnya tekanan para pihak yang berkepentingan dalam mensukseskan FCTC di Indonesia yang menjadi alat untuk menguasai pasar tembakau secara global.

Arahan bijak tersebut jelas bukan tanpa alasan. Jika kita mengacu roadmap tembakau 2015-2020, kebutuhan tembakau setiap tahun terus meningkat volumenya. Sebut saja, tahun 2015 total kebutuhan tembakau 434.753,27 ton. Tahun 2020, diperkirakan total kebutuhan tembakau sebanyak 599.322,92 ton.

Dengan demikian perlu adanya kerjasama yang baik dan jitu dengan para pemangku kepentingan di pertembakauan. Semisal dengan melakukan pembinaan dan pengembangan budi daya semua jenis tembakau yang dijadikan bahan baku kretek.

Upaya ini selain untuk menekan ancaman impor tembakau, yang berimplikasi pada berkurangnya serapan tembakau dari para petani tembakau lokal. Sekaligus memelihara pasar (rokok kretek) di dalam negeri agar senantiasa berlangsung baik dan menggembirakan bagi banyak pihak. Termasuk membatasi naiknya nilai cukai tiap tahun, yang berdampak mematikan industri kretek skala kecil.

Baca Juga:  FCTC adalah Penjajahan Gaya Baru

Sebagai konsumen kretek (baca: kretekus) kita perlu menyambut baik sikap presiden Jokowi yang tidak ingin terburu-buru mengurus FCTC. Sungguh sebuah sikap yang berlandaskan kepentingan nasional. Dimana sama kita ketahui, FCTC merupakan traktat internasional yang jelas-jelas mencecar jantung industri kretek. Padahal Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Tembakau saja sudah sarat ketimpangan.

Mengingat traktat tersebut sangat berpotensi melanggar hak-hak ekonomi, social, dan budaya, sebagaimana mandat Kovenan Internasional  yang ditetapkan oleh Resolusi Majelis Umum 2200 A (XXI), tertanggal 16 Desember 1966. Maka dalam konteks, ini presiden Jokowi ingin jajarannya untuk serius dalam memperhatikan permasalahan yang dialami hulu-hilir pertembakauan kita. Sebab tidak hanya bagi Jokowi, kita pun tidak ingin dicap sebagai bangsa yang latah mengekor tren global dengan meratifikasi FCTC.

Sekali lagi, senyatanya FCTC ini bukanlah solusi bagi iklim pertembakauan di Indonesia. Alih-alih melakukan pengendalian, FCTC justru menjadi pelarangan untuk hidup layak melalui pertanian dan usaha produksi kretek, juga distribusi produk lain dari tembakau. Dalam bidang sosial, senyatanya pula adalah penghilangan komoditas kretek yang telah membentuk relasi antar masyarakat, dari situlah apa yang disebut sebagai heritage tercipta. Dan kita tentu tidak ingin budaya yang dibangun oleh sejarah panjang bangsa ini dimatikan oleh kepentingan global.

Baca Juga:  Inilah Alasan Mengapa Kemenkes Menolak CPNS Perokok

Jibal Windiaz

anak kampung sebelah