Search

Ada Apa Dengan Impor Tembakau?

Beberapa hari ini menguat lagi wacana tentang impor tembakau. Sebetulnya ada apakah dengan masalah itu? Saya akan mencoba menjelaskan dengan bahasa yang paling mudah dimengerti.

Pada tahun 2014, ditemani dengan teman-teman yang aktif di Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), saya mencoba menyuarakan kegelisahan saya soal temuan penelitian saya. Sejak tahun 2010 sd 2013, saya banyak meneliti persoalan pertembakauan. Baik dari segi kebijakan sampai segi rantai produksi pertanian. Sekaligus ini untuk menegaskan bahwa advokasi kretek bukan melulu soal membela orang merokok. Itu keliru besar. Dari 20an publikasi soal industri hasil tembakau (IHT), justru hanya ada 2 atau 3 buku soal rokok. Selebihnya adalah soal dari hulu (pertanian) sampai hilir (kebijakan, termasuk soal dana bagi hasil cukai).

Apa pokok penemuan dan kegelisahan yang saya temukan? Pertama, saya menemukan bahwa tembakau yang diproduksi oleh para petani kita (supply), mulai makin tidak kompatibel dengan kebutuhan industri (demand). Tembakau yang diproduksi para petani kita kebanyakan masih berupa tembakau lokal yang tinggi nikotin. Sementara kebutuhan pabrikan, sesuai dengan kebutuhan pasar yakni tembakau rendah nikotin (salah satunya adalah berjenis Virginia FC).

Tembakau Virginia ini punya karakter daun lebih tipis dan lebih elastis. Dan tentu saja lebih rendah nikotinnya.

Nah, kalau hal ini dibiarkan terus tanpa ada solusi, maka bisa tidak baik bagi IHT di Indonesia. Karena para petani menanam tembakau yang makin ‘tidak dibutuhkan’ oleh industri.

Saya sudah mencoba melakukan sosialisasi hal tersebut ke empat stakeholder penting IHT: pabrikan, organisasi petani, pemerintah daerah, pemerintah pusat (setidaknya ada 4 kementerian: Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Tenaga Kerja). Tapi sayang, sampai tahun ini (2016) ketika RUU Pertembakauan dibahas, dan ketika isu tembakau impor kembali mengemuka, tidak ada tindakan apapun dari keempat stakeholder tersebut untuk menyelesaikan masalah krusial ini.

Pengetahuan Dasar

Banyak orang yang berpikir sederhana tentang IHT bahwa semua jenis tembakau itu sama, dan semua jenis rokok bisa memakai apa saja. Ini pengertian yang sangat menyesatkan. Untuk mudahnya, tembakau dibagi menjadi 3 kategori. Untuk mempermudahnya, dibuat contoh sebagaimana makanan. Dalam makanan ada yang untuk lauk, sayur, dan nasi. Demikian pula dalam tembakau: ada tembakau yang berfungsi sebagai lauk, sayur, dan nasi. Jadi setidaknya di dalam sebatang rokok, ada 3 jenis tembakau. Di Indonesia bahkan satu merek rokok bisa mengandung 6 sampai dengan 8 jenis tembakau.

Baca Juga:  Melihat Pengembangan Industri Tembakau Pamekasan

Maka tembakau tidak pernah bisa disamakan. Tembakau Temanggung berbeda dengan tembakau Bojonegoro, berbeda dengan tembakau Madura. Semua punya karakter masing-masing. Dari situ saja sudah jelas, tembakau satu daerah tidak bisa digantikan dengan tembakau daerah lain, kecuali ‘dipalsukan’ (tembakau Banyuwangi atau daerah lain, diolah sedemikian rupa sehingga menyerupai tembakau dari Temanggung. Pemalsuan ini merupakan ‘kejahatan’ dalam tataniaga pertembakauan).

Selera Bergerak

Selera masyarakat kita dalam merokok bergerak dinamis. Dulu, konsumen rokok kita sesuai dengan slogan: kopiku pekat, rokokku mantab. Sekarang ini, selera kopi bergerak dari pekat ke citarasa. Dari robusta ke arabika. Demikian juga dalam rokok, dari rokok mantab (bernikotin tinggi) ke rokok mild (bernikotin rendah).

Pergerakan selera itu bisa berasal dari berbagai macam hal. Mulai dari sisi perubahan konsumsi makanan (dari banyak karbodrat ke banyak protein) makin banyak mengonsumsi protein, punya kecenderungan merokok lebih mild. Lalu dari sisi isu kesehatan (merasa makin sehat jika mengonsumsi mild). Dan dari tren dunia. Merasa lebih ngetren jika merokok yang mild dengan aneka bungkus dan lintingan yang makin kreatif dan indah.

Selera inilah yang tidak bisa dibendung pabrikan. Mereka pasti akan mengikuti pasar. Bahkan penelitian saya ke sentra-sentra penghasil tembakau, mereka pun mulai banyak yang merokok mild, yang tanpa mereka sadari bahwa tembakau di rokok itu sudah tidak lagi memakai tembakau yang mereka tanam.

Perubahan selera inilah yang membuat kita impor dan bakal makin banyak melakukan impor jika tidak cepat ditanggulangi.

Virginia Kita

Tapi sesungguhnya sudah ada upaya dari pabrikan untuk merespons permintaan pasar dengan menanam Virginia. Dua daerah penghasil Virginia terbesar adalah Lombok dan Bojonegoro. Artinya, kalau memang ada upaya penanggulangan, pastilah bisa dilakukan.

Baca Juga:  Rokok Bukanlah Penyebab Tindakan Kriminal

Virginia Lombok ini membutuhan setidaknya 10 tahun agar bisa mantap sebagai sebuah sistem budidaya. Menanam tembakau termasuk budidaya tanaman yang tidak mudah. Butuh sistem, kehati-hatian, perawatan yang ekstra, dan tentu saja adalah perlakuan pascapanen.

Namun tembakau Virginia Lombok ini membuktikan pula bisa diekspor. Jadi ini yang menarik. Kita di satu sisi impor, kenapa di sisi yang lain bisa pula mengekspor? Kalau tembakau berjenis dan karakter sama, maka aneh jika mengimpor tapi kok bisa pula mengekspor.

Solusi

Sekali lagi semua pihak harus duduk bersama. Pihak Pemda dan organisasi tani harus tahu bahwa ada perubahan ini. Perubahan yang makin masif. Dan jangan bersikukuh bahwa produk tembakau daerah mereka adalah produk terbaik. Terbaik dari sisi apa? Terus apa gunanya menjadi terbaik jika pasar tidak menyerapnya?

Sementara itu, pihak pabrikan juga mesti lebih getol lagi dalam memberikan sosialisasi bahwa perubahan tren ini makin membesar. Rokok kretek mild meningat terus. Sementara kretek reguler stagnan, dan rokok kretek tangan terus menurun. Perubahan ini tidak hanya angka. Ini persoalan yang harus secepatnya direspons.

Sementara bagi Pemerinah Pusat, harus makin hati-hati dengan kebijakan yang dibuat. Termasuk anggota dewan (DPR). Ketidakpahaman mereka atas IHT bisa memproduksi kebijakan yang buruk. Mereka harus membuka mata atas fakta-fakta dan penelitian-penelitian yang lebih ‘netral’. Penelitian-penelitian yang lebih bisa dipertanggungkawabkan secara akademis dan intelektual. Sebab penelitian model ini kalau sampai salah, bisa mengakibatkan hal yang juga salah. Input yang keliru, maka outputnya bisa keliru.

Dua tahun lalu saya sudah gembar-gembor soal ini berdasarkan temuan-temuan saya. Sekarang (tahun 2016) semua temuan saya kian nyata. Jangan sampai tahun-tahun berikutnya makin parah.

Puthut EA
Latest posts by Puthut EA (see all)