Press ESC to close

Bersama Mewujudkan Perokok Etis

Melihat maraknya perarturan daerah terkait kawasan rokok membuat saya ingin sedikit berkomentar. Semangat perda ini, yang katanya ingin melindungi hak masyarakat dari asap rokok sebenarnya sejalan dengan semangat saya. Meskipun saya merokok, saya tetap tidak suka mengganggu hak orang lain. Karena menurut saya, perkara menghargai hak setiap warga negara adalah yang utama.

Saya tidak mau membela perokok. Kalau, memang mereka tak layak untuk dibela. Tidak sedikit jumlah perokok yang masih saja melakukan aktivitas udud secara serampangan. Sembarangan. Kadang masih bisa ditemukan di angkutan umum, bahkan. Ya meski jumlahnya semakin sedikit untuk dihitung.

Mereka sudah pasti salah, karena merokok di tempat yang salah. Seandainya mereka merokok di satu titik sepi di stasiun lalu mereka dimarahi karena merokok mungkin saya masih akan membela. Tapi untuk urusan angkutan umum, saya rasa tidak bakal ada pembelaan.

Bagi saya merokok bukanlah sesuatu yang candu. Tidak sulit, saya rasa, untuk tidak merokok barang dua atau tiga jam ketika anda berada di angkutan umum. Sedikit menahan keinginan merokok untuk menghargai hak orang lain, saya rasa hal ini adalah sesuatu yang bisa banget dilakukan.

Baca Juga:  Sesat Pikir Antirokok Soal Corona dan Rokok

Dalam persoalan KTR, semangat kelompok anti rokok dan saya pribadi sama, melindungi hak masyarakat yang tidak merokok. Agar nantinya tak lagi ada selisih paham bahkan baku hantam antara kedua belah pihak. Dan syarat utama agar semangat ini berjalan, tentu saja membuat ruang merokok di setiap ruang publik.

Keberadaan ruang merokok ada mutlak, karena tempat inilah yang bakal menyelesaikan persoalan merokok serampangan tadi. Kalau ada ruang merokok, yang jelas dan nyaman, tentu para perokok yang bakal memilih merokok di sana. Karena, suka atau tidak, ketiadaan ruang merokok adalah salah satu penyebab tingginya angka perokok yang tidak bertanggung jawab.

Dengan keberadaan ruang merokok, tentu bolehlah kita berharap angka yang tinggi itu bakal semakin berkurang. Tapi tidak boleh kita cuma berharap, harus ada aksi lanjutannya. Maka langkah selanjutnya yang saya  tawarkan setelah penetapan batas antara ruang merokok dan kawasan tanpa asap rokok adalah ajakan bagi perokok untuk sadar tempat sadar lokasi.

Mari bersama mengajak para perokok untuk tidak lagi merokok sembarangan. Agar mereka merokok di tempat yang tepat. Berkampanye agar mereka mereka memahami etika dalam merokok, supaya tidak lagi ada yang terganggu haknya. Tapi, tentu ada tapinya, agenda kampanye ini butuh dukungan semua pihak, termasuk kelompok kesehatan. Saya yakin, mengajak para perokok untuk menjadi lebih etis akan sangat diterima para perokok ketimbang menakut-nakuti mereka dengan gambar seram dan tampang garang kalian yang memaksa mereka berhenti merokok.

Baca Juga:  Beberapa Penelitian Terbaru Terkait Bahaya Vape
Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd