Press ESC to close

Produk Alternatif hanya Akal-akalan untuk Mematikan Kretek

Maraknya konsumsi rokok elektrik atau lebih akrab disebut vapor oleh masyarakat sebenarnya telah diperkirakan sejak lama. Keberadaaan rokok elektrik sendiri menjadi salah satu agenda pengendalian tembakau agar konsumsi rokok tembakau dapat ditekan. Dalil-dalil kesehatan yang digunakan untuk mendiskreditkan tembakau menjadi kunci berkembangnya bisnis ini.

Sejak kampanye anti rokok menggila, keberadaan barang konsumsi alternatif dari tembakau mulai bermunculan. Dari rokok elektrik, permen tembakau, hingga koyo tembakau menjadi tawaran industri. Tapi belakangan rokok elektrik juga “diserang” karena dianggap sama berbahayanya dengan rokok tembakau.

Sebenarnya, persoalan alternatif barang konsumsi ini adalah perkara penguasaan perdagangan. Pun dengan pengendalian tembakau. Di Indonesia, konsumsi sigaret kretek tangan yang memiliki kadar nikotin dan tar yang lebih tinggi dari rokok putih sempat “dimatikan” dengan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar.

Dampaknya, konsumsi sigaret kretek mild meningkat di Indonesia menggeser keberadaan kretek tangan. Meski kemudian kretek tangan bisa kembali beredar di pasaran, tapi keberadaan kretek mild yang dianggap lebih sehat menjadi primadona hingga sekarang.

Baca Juga:  Ancaman Perda KTR Yogyakarta dan Alasan Mengapa Semua Itu Tidak Bakal Efektif

Terkait meningkatnya konsumsi rokok elektrik oleh masyarakat belakangan, hal ini tidak terlepas dari anggapan bahwa rokok elektrik lebih sehat. Bahkan, karena anggapan ini, tidak sedikit konsumen vapor yang mendiskreditkan konsumen kretek. Kami para konsumen vapor lebih sehat ketimbang kalian para konsumen kretek.

Padahal, pada tataran kesehatan setiap barang konsumsi memiliki faktor resiko terhadap penyakit tertentu. Bukan hanya pada kretek atau vapor, tapi juga pada banyak barang konsumsi lainnya. Karena itu, terkesan tidak pantas jika pengguna vapor membanggakan diri lebih sehat sampai mendiskreditkan konsumen kretek.

Apalagi, dalam lumayan banyak kesempatan, muncul ajakan untuk berhenti merokok (kretek) dan beralih untuk mengkonsumsi vapor. Hal-hal semacam ini jelas tidak benar. Karenanya tidak sedikit konsumen kretek yang kemudian balik menunjukan ketidaksukaannya pada vapor dan konsumennya.

Tentu tidak semua konsumen vapor berprilaku demikian. Apalagi ada beberapa teman saya yang mengkonsumsi vapor tetap menghargai hak saya untuk mengkonsumsi kretek. Toh saling menghargai, bahkan untuk mereka yang tidak merokok sama sekali adalah suatu hal yang amat kami junjung.

Baca Juga:  BPJS, Rokok, dan Negara yang Lepas Tangan

Perihal ketidaksukaan sebagian konsumen kretek pada rokok elektrik yang belum memiliki landasan hukum dan terkesan bebas hukum juga tidak perlu dibesar-besarkan. Selama saling menghargai, tak perlu saling ribut. Kalau memang negara membuat landasan hukum yang mengatur peredaran vapor sih lebih bagus. Karena keberadaan peraturan yang bakal menengahi segala persoalan yang timbul akibat konsumsi vapor.

Jadi mau mengkonsumsi rokok kretek ataupun rokok elektrik, bukan sebuah masalah besar yang harus diributkan. Karena menjamin hak setiap masyarakat adalah yang utama. Tapi kalau disuruh milih, jelas saya memilih untuk mengkonsumsi rokok kretek. Sudah legal, turut membayar “upeti” pada pembangunan nasional (baca: negara), ikut melestarikan warisan budaya pula.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd