Search
Petani tembakau

Rokok dan Perokok: Dihujat Tapi Dirindukan Manfaatnya

“Apa yang mendatangkan manfaat, belum tentu disukai banyak orang”

Kurang lebih idiom tersebut cukup untuk menggambarkan fenomena rokok dan perokok di Indonesia. Bahwa rokok adalah salah satu penyumbang terbesar kas negara sejak awal kemerdekaan, banyak yang sepakat, bahwa perokok dengan pajak konsumsinya selalu menyumbang besar ke kas Negara, semua juga sepakat. Meski banyak mendapatkan manfaat, namun tetap saja rokok dan perokok dihujat maupun disudutkan banyak orang.

Kebanyakan masyarakat kita memang belum adil dalam menyikapi persoalan rokok dan perokok. Ditambah lagi, produksi opini dan wacana berlabel stigma negatif terus digulirkan oleh pihak antirokok dan media arus mainstream pendukungnya, yang tentunya makin menyesakkan isi kepala masyarakat kita untuk semakin berlaku tidak adil terhadap rokok dan perokok.

Coba saja lihat pemberitaan media sebesar Kompas selama tiga hari berturut-turut kemarin mengenai rokok dan perokok. Dalam pemberitaan di hari pertama, Kompas menyebutkan bahwa perokok mempunyai dampak ekonomi yang merugikan Negara. Mulai dari membebani anggaran kesehatan nasional, hingga perokok identik dengan kemiskinan. Di hari kedua, dampak kesehatan terhadap perokok, yang tentu saja informasinya itu-itu saja, tak jauh berbeda dengan kampanye antirokok yang ditujukan untuk menakut-nakuti perokok dan masyarakat melalui dogma kesehatan.

Luar biasa memang produksi wacana dan opini yang dilakukan oleh pihak-pihak penghujat rokok dan perokok ini, sehingga ketika masyarakat mulai bersikap tidak adil sejak dari pikiran, maka manfaat sebesar apapun yang diberikan oleh rokok dan perokok, tetap saja seperti dikaburkan. Ibarat gajah di pelupuk mata tak tampak, tapi semut di ujung pulau terlihat jelas tampak.

Perlu diketahui, bahwa industri rokok merupakan salah satu tonggak bangsa yang ditancapkan lebih dari 100 tahun yang lalu. Jauh sebelum Indonesia merdeka hingga saat ini, ia punya peran penting dalam pemasukan uang bagi negara, menggerakkan roda perekonomian rakyat, sekaligus menampung sejumlah besar tenaga kerja.

Seorang wartawan senior pernah menulis artikel mengenai Sigaret Kretek Tangan Sebagai Tonggak Bangsa, yang mengutip dari Lance Castles dalam bukunya berjudul “Tingkah Laku Agama, Politik dan Ekonomi di Jawa: Industri Rokok Kudus“, pajak tembakau pada tahun 1938 mencapai Rp1.790.000 atau 6,2 persen dari total pemasukan pajak dan bea.

Baca Juga:  Ruang Merokok Untuk Melindungi Hak Masyarakat

Sumbangan industri rokok dua puluh tahun kemudian (1959) jumlahnya telah melejit menjadi Rp244.930.000 dan merupakan 18,2 persen dari total penerimaan pajak dan bea bagi pemerintah. Jadi dalam 20 tahun kenaikannya mencapai hampir 137 kali (13.700 persen!).

Bandingkan kemudian dengan sumbangan industri rokok pada 2016 yang menyumbang hingga Rp136.300.000.000 lewat sumbangan cukainya yang jumlahnya hampir 95 persen dari total penerimaan cukai negara. Tentunya berkali-kali lipat jumlahnya dari lima puluh tujuh tahun lalu, dan selalu menjadi penyelamat kas Negara, meski selama perjalanan tujuh puluh dua tahun negara kita merdeka seringkali diterpa krisis ekonomi, selalu ada industri rokok nasional yang setia menjadi tulang punggung.

Jumlah itu pasti akan bertambah besar dengan memperhitungkan pemasukan dari jenis pajak lain, misalnya pajak perseroan, pajak daerah dan retribusi daerah, penjualan, reklame, ekspor-impor, dan sebagainya.

Berbicara serapan pekerja dalam industri rokok, dari hulu ke hilirnya ada jutaan orang yang bergantung hidupnya di sektor ini. Jumlah petani tembakau misalnya, berdasarkan angka estimasi dari Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, jumlah petani tembakau di Indonesia mencapai 567.637 Rumah Tangga Petani.

Jika satu Rumah Tangga Petani kita asumsikan berjumlah dua orang, maka ada 1.135.274 orang petani tembakau.

Kalau berbicara di hilir, ya silakan saja dihitung jumlah warung, pedagang kaki lima, pasar tradisional dan swalayan di Indonesia yang menjual rokok ada berapa. Kalau ada yang iseng untuk menghitung dapat dipastikan kaget ketika mengetahui jumlahnya.

Menteri Perindustrian periode 2014-2016, Saleh Husin pernah mengatakan bahwa industri rokok melibatkan tenaga kerja hingga 6,1 juta orang. Juga telah menjadi bagian sejarah bangsa dan budaya masyarakat kita, khususnya rokok kretek.

Baca Juga:  Karena Kretek Adalah Indonesia

Begitupun dengan perokok di Indonesia yang tidak serta merta tumbuh sebagai kebiasaan yang hari ini sering dikatakan sebagai kebiasaan menjemput kematian. Kebiasaan merokok bagi perokok di Indonesia bermula dari sebuah local wisdom perilaku konsumsi bangsa Indonesia.

Justru salah jika menilai bahwa merokok berasal dari sebuah kebiasaan buruk. Sebab, meramu tembakau dan rempah pun mengalami berbagai uji coba dan pengetahuan kreativitas dari masyarakat Indonesia. Bukankah ini dapat disebut sebagai kekayaan intelektual bangsa kita? Dan asas penemuan rokok kretek pun adalah konsep pengobatan tradisional seorang Haji Djamhari untuk mengobati rasa sesak nafas yang ia alami. Sampai pada perkembangannya, formulasi rokok kretek yang terdiri dari tembakau, cengkeh, dan saos ditemukan.

Jika rokok dan perokok hari ini teramat sering disudutkan dan di hujat, maka sebenarnya kita belum memiliki sikap adil dalam diri kita. Bagaimana bisa kita menghujat rokok dan perokok tapi tetap mengharapkan rokok dan perokok untuk terus mendatangkan manfaat pada Negara ini.

 Asal ucap orang-orang yang seakan-akan benci terhadap rokok dan perokok perlu kita telaah lebih dalam lagi, sebab jika rokok dan perokok pada akhirnya ‘hancur’, siapkah mereka menanggung kerinduan kita akan manfaat yang sudah diberikan rokok dan perokok? Kalau siap, ya ramai-ramai pabrik rokok kita tutup, ladang perkebunan tembakau dan cengkeh kita bakar, dan kita lihat apakah industri kesehatan bisa mendatangkan manfaat seperti rokok dan perokok berikan.