Press ESC to close

Jika Rokok Dianggap Narkoba, Kenapa Pemerintah Melegalkannya?

Banyak orang yang berasumsi bahwa rokok adalah pintu gerbang menuju narkoba. Dengan merokok, orang akan menjadi lebih dekat dengan narkoba. Lebih berpotensi mengonsumsi narkoba. Padahal semua itu tidaklah benar.

Memang ada orang-orang yang merokok juga mengonsumsi narkoba. Tapi jauh lebih banyak perokok yang tidak mengonsumsi narkoba. Karena tidak sedikit juga orang yang tidak merokok turut mengonsumsi narkoba. Jadi memang tidak serta merta rokok bisa disamakan dengan narkoba, karena kedua hal ini memang berbeda.

Kebanyakan asumsi orang menyamakan rokok dan narkoba karena faktor candu. Padahal rokok tidak menyebabkan candu. Untuk urusan merokok, faktor kebiasaanlah yang mempengaruhi pola konsumsi seseorang. Apapun barang konsumsinya, ketika sudah terbiasa dikonsumsi maka akan mempengaruhi pola konsumsi seseorang.

Misalnya jika seseorang terbiasa mengonsumsi kopi atau teh, pasti ada suatu perasaan aneh dalam dirinya jika ia tidak mengonsumsi teh atau kopi. Merasa ada yang kurang, tapi ya tidak akan mempengaruhi metabolisme tubuhnya seperti narkoba. Berbeda dengan orang yang sudah kecanduan narkoba tidak mengonsumsi barang tersebut, ia bisa menjadi sakau.

Baca Juga:  Menengok Perda-Perda KTR yang Diskriminatif

Bahan bakunya saja sudah berbeda. Rokok adalah produk hasil olahan tembakau yang mengandung nikotin. Sementara narkotika adalah barang yang dibuat dari zat-zat psikotropika. Rokok tidak menyebabkan candu bagi penggunanya, beda seperti zat psikotropika.

Jika memang benar nikotin membuat orang kecanduan, maka orang-orang yang memakan terong, kentang, tomat, juga kembang kol bakal kecanduan karena makanan tersebut mengandung nikotin. Tapi tak ada orang yang kecanduan makanan itu. Meskipun enak, tak pernah ada orang yang kejang-kejang dan sakau akibat tak mengonsumsi kentang atau kembang kol.

Sayangnya, masih ada saja orang-orang yang ngotot menyatakan kalau rokok dan narkoba itu sama. Rokok dianggap gerbang masuk menuju narkoba. Padahal, dengan penjelasan di atas kita jadi sama-sama tahu bahwa rokok dan narkoba adalah dua hal yang berbeda.

Coba kita lihat kasus penggunaan narkoba yang belakangan terjadi dan menyeret nama Ridho Rhoma. Anak sang raja dangdut ini dikenal sebagai anak baik-baik yang merokok saja tidak pernah. Tapi kenapa ia bisa mengonsumsi shabu jika memang rokok adalah pintu gerbang menuju narkoba?

Baca Juga:  Kecap, Kretek, dan Rekayasa Regulasi

Inilah sesat pikir yang melulu didengungkan oleh orang-orang yang tidak menyukai produk tembakau. Memang sudah dasarnya mereka tidak suka dengan rokok, mereka lalu mengatakan apa saja yang buruk terhadap rokok. Padahal rokok adalah barang yang sama sekali berbeda dengan narkoba. Apalagi rokok adalah barang yang legal menurut negara dan boleh diperjualbelikan secara resmi tanpa sembunyi-sembunyi.

Itulah hal pamungkas yang membedakan rokok dan narkoba. Jika memang rokok itu sama dengan narkoba, kenapa negara membuatnya menjadi legal dan boleh dijual? Apalagi negara secara nyata mendapatkan pemasukan besar setiap tahunnya dari industri rokok. Kalau memang kalian masih berpendapat bahwa rokok dan narkoba itu sama, silakan kalian salahkan dan tuntut pemerintah yang melegalkan rokok sebagai barang yang boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)

Aris Perdana

Warganet biasa | @arisperd