Search
Kontribusi perokok

Apa Masih Mau Menaikkan Tarif Cukai Rokok?

“Ngeri-ngeri sedap!” Begitulah ungkapan yang tepat dalam menanggapi wacana kenaikan cukai rokok tahun depan. Dibilang ngeri karena dengan adanya kenaikan cukai, maka otomatis harga rokok juga ikut naik. Terbilang sedap karena hampir di setiap tahun tarif cukai rokok mengalami kenaikan.

Semua itu bermula ketika pemerintah menetapkan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2018 mendatang. Tak tanggung-tanggung anggaran yang dipatok pemerintah, sebesar Rp 194, 1 triliun jumlahnya. Walhasil demi merealisasikan anggaran tersebut, tarif cukai rokoklah salah satu solusi untuk memenuhi pendapatan tersebut. Desas-desus yang beredar tarif cukai tembakau akan naik di kisaran 10 persen.

Perlu diketahui, kenaikan tarif cukai rokok bukan kali ini saja dilakukan. Pada awal tahun 2015 lalu, Pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.011/2014 menaikkan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Putih Mesin (SPM) rata-rata 8,72 persen dari tarif sebelumnya.

Berlanjut di tahun 2016, pemerintah kembali melakukan hal serupa. Kali ini dengan PMK No.147/PMK.010/2016 tarif cukai rokok mengalami kenaikan. Tercatat, tarif cukai tertinggi sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan tarif cukai  terendah 0 persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB, dengan kenaikan rata-rata 10,54 persen.

Baca Juga:  Merayakan Hari Kemenangan Dengan Senantiasa Memberi Teladan Kesantunan

Sebagai warga negara Indonesia yang doyan menghisap rokok, saya merasa cemas dalam menanggapi kenaikan tarif cukai ini. Pertama, dengan adanya kenaikan tarif cukai rokok, mau tidak mau pastinya harga rokok akan tetap naik dan itu akan memberatkan konsumen rokok dalam membeli rokok.

Sebagai contoh, katakanlah saya seorang mahasiswa, yang biasa mendapat uang saku dari orang tua sebesar Rp 25 ribu per hari. Uang sebesar Rp 25 ribu rupiah per hari itu biasa saya konsumsi untuk membeli makan siang, bensin, dan juga beberapa batang rokok. Saya biasa membeli rokok X dengan kisaran harga sebesar Rp 13 ribu per bungkusnya kalo seandainya dibeli satuan maka saya harus mengeluarkan uang Rp 2 ribu per satu batangnya. Jika dirinci setiap hari, maka uang saku yang diberikan orang tua sebesar Rp 25 ribu itu sudah saya habiskan untuk membeli makan siang (Rp 11 ribu), bensin (Rp 10 ribu) dan juga dua batang rokok (Rp 4 ribu).

Dan saya rasa, bukan hanya saya saja yang merasa keberatan dengan adanya isu kenaikan tarif cukai rokok. Mau pejabat kek, pegawai negeri, wiraswasta, petani dan hampir seluruh warga negara Indonesia yang gemar menghisap rokok akan merasa keberatan dengan kebijakan ini. Alhasil, barangkali dengan adanya kebijakan kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2018 mendatang konsumsi rokok di Indonesia akan menurun.

Baca Juga:  Ironi Tembakau dan Perokok di Pulau Dewata

Namun, jikalau warga negara Indonesia mengurangi konsumsi rokok pastinya petani-petani tembakau di Indonesialah yang akan terkena imbasnya. Itulah alasan saya yang kedua, dengan menurunnya konsumsi rokok di Indonesia otomatis volume penjualan akan berkurang dan serapan tembakau yang dipanen petani tembakau oleh industri juga akan turun.

Faktanya, memang kekecewaan akan kenaikan tarif cukai rokok itu sudah diutarakan oleh petani tembakau di Indonesia. Lebih tepatnya, kekecewaan tersebut diutarakan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau di Indonesia (APTI), Soeseno, “Efek akhirnya rokok jadi semakin mahal, nanti penjualan akan menurun dan kena imbas ke semuanya,” ujarnya.

Dan apabila kenaikan tarif cukai rokok ini terjadi tiap tahunnya, yang paling menakutkan adalah para petani tembakau akan nekat gulung tikar. Jumlah pengangguran di Indonesia pun akan bertambah karena banyaknya petani tembakau gulung tikar.Kalau pengangguran bertambah maka ujung-ujungnya negara akan merugi.

Jadi, Bu Menteri apa masih mau menaikkan tarif cukai rokok jikalau nanti ujung-ujungnya merugi?

Rizky Rakhmansyah
Latest posts by Rizky Rakhmansyah (see all)