Press ESC to close

Arti Sebatang Rokok Bagi Pedagang Eceran

Suatu hari saya pernah bertanya kepada seorang pedagang kaki lima. Pertanyaannya sederhana, “Dagangan apa, Pak, yang paling laku, dan untungnya paling banyak buat bapak?” Sembari menghitung uang kembalian, si bapak menjawab, “apalagi kalau bukan rokok, Mas.”

Dari percakapan singkat di atas, boleh jadi rata-rata pedagang kaki lima atau eceran lainnya akan menjawab hal yang sama. Pasalnya bukan sekali-dua kali pertanyaan tersebut dilayangkan kepada para pedagang eceran. Berkali-kali sudah dan jawabannya tetap sama, yakni rokok atau rokok akan menjadi salah satu di antara berbagai jenis dagangan yang laku dijual.

Pertanyaan iseng tersebut, menurut saya dapat dijadikan acuan bahwa benar adanya Industri Hasil Tembakau (IHT) berperan besar, karena dari hulu ke hilirnya banyak orang yang menggantungkan nasibnya. Dan para pedagang eceran yang menjual rokok adalah bagian dari enam juta jiwa, mereka yang menggantungkan nasib di sektor IHT.

Maka, jika IHT sedang dalam kondisi yang tidak baik, para pedagang eceran ini juga akan terkena imbasnya. Belakangan lalu para pedagang eceran yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), mengeluhkan pendapatan mereka yang turun akibat kenaikan harga rokok di pasaran. Tentu saja kenaikan harga rokok tersebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang eksesif dalam menaikkan tarif cukai beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Daftar Penyakit Akibat Merokok

Tahun ini pemerintah menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 10,54% yang berlaku sejak 1 Januari 2017. Di tahun sebelumnya, kenaikan tarif cukai rokok berada di kisaran rata-rata 11,19%. Dampak dari kebijakan menaikkan cukai yang terlampau tinggi bagi industri menyebabkan volume produksi industri mengalami penurunan hingga 2%. Bahkan tahun depan penurunan produksi rokok diprediksi sebesar 9,8 miliar batang rokok pada 2018.

Otomatis dari lesunya IHT, para pedagang eceran harus menghela nafas cukup panjang. Menurut mereka, omzet pendapatan berkurang dikarenakan harga jual rokok yang naik, sementara kondisi daya beli masyarakat sedang lemah.

Di Mataram, sejak tahun lalu pedagang eceran mengalami penurunan omzet sebesar 15-25% dari tahun-tahun sebelumya. Hal tersebut diamini oleh Ketua Paguyuban Pedagang Eceran Mataram, Saleh Taswin yang mengaku kondisi saat ini cukup sulit bagi pedagang eceran untuk meningkatkan penjualan.

Padahal sama-sama kita ketahui bahwa pedagang eceran merupakan bagian dari usaha unit mikro atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki peran sangat besar dalam perekonomian Indonesia.

Menurut data BPS 2014, jumlah UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia sebanyak 57,89 juta unit, atau 99,99 persen dari total jumlah pelaku usaha nasional. UMKM memberikan kontribusi terhadap kesempatan kerja sebesar 96,99 persen, dan terhadap pembentukan PDB sebesar 60,34 persen. UMKM juga berkontribusi dalam penambahan devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor sebesar 27.700 milyar dan menciptakan peranan 4,86% terhadap total ekspor.

Baca Juga:  Sutarmidji adalah Cerminan Watak Sebenarnya Antirokok

Melihat begitu banyaknya jumlah UMKM di Indonesia, para pedagang eceran ini tidaklah bisa disepelekan jeritan mereka mengenai penurunan omzet yang sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini. Karena jika terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan mereka akan gulung tikar. Mirip dengan nasib industri kecil dan menengah hasil tembakau.

Pemerintah tak boleh menutup mata bahwa sebatang rokok sangat berarti bagi pedagang eceran. Masa iya dengan kondisi yang saat ini sudah cukup sulit akibat massifnya toko ritel yang menggusur pedagang eceran, kembali mereka bakal harus tergusur akibat pemerintah tak mengerti arti sebatang rokok bagi pedagang eceran. Pemerintah diharap buka mata, buka hati. Tentukan, di mana sebetulnya keberpihakan pemerintah, pro rakyat kecil atau pro kepentingan lain yang lebih menekan?

 

Azami Mohammad

Doyan aksi meski sering dipukul polisi