Search
perokok-kretek

Mempertanyakan Sanksi pada Guru yang Merokok

Anda seorang guru? Jika iya, maka tetaplah tegar menjalankan kewajiban Anda dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan lupa, jargon pahlawan tanpa tanda jasa masih menyemat dalam diri kalian.

Pengabdian guru terhadap negara memang tidak ada batasnya. Ibarat kata, ia bak ibu kedua dalam kehidupan belajar-mengajar manusia. Hampir setiap hari anak-anak yang mulai beranjak dewasa berada dalam asuhannya. Mengantikan peran dari ibu pertama. Berbagai cobaan yang datang kepadanya—masuk akal ataupun tidak—selalu ia terima dengan tak menghilangkan kewajiban utamanya  yaitu mendidik anak.

Cobaan itu seperti yang terjadi belum lama ini. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, Kemendikbud sudah memberikan izin bagi pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan sanksi kepada guru yang merokok. Tindakan pribadi sang guru kini berujung pada sanksi yang diterapkan tiap-tiap daerah.

Bagi para guru yang mengajar di daerah Gorontalo, sanksi dimutasikan ke wilayah terpencil pun sudah menanti mereka jikalau kedapatan merokok di sekolah. Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyatakan, ia tidak mau melihat guru merokok di ruang kelas atau lingkungan sekolah dengan alasan takut memberikan pengaruh buruk bagi perkembangan jiwa para siswa.

Sanksi yang berbeda justru diterapkan di kota Jakarta. Para guru yang merokok tidak akan mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dengan dalih untuk menimbulkan efek jera terhadap mereka. Hak yang semestinya didapat oleh para guru kini diabaikan hanya karena satu perkara sepele yaitu menghisap rokok.

Baca Juga:  3 Tempat Yang Gak Banget Buat Merokok

Lewat informasi tersebut jelas tersirat bahwa stigma buruk pada guru yang merokok ini memang terbilang luar biasa. Perkara kesehatan menjadi dagangan utama. Belum cukup dengan alasan kesehatan, guru perokok dituduh sebagai biang keladi atas banyaknya anak-anak dibawah umur yang merokok. Tentunya ini merupakan hal yang patut disesalkan oleh kita semua.

Saya kira perkara kesehatan memang selalu menjadi momok menakutkan bagi para perokok. Namun patut diketahui, tidak semua penyakit yang hinggap di tubuh kita lahir hanya karena kita menghisap rokok. Banyak pula penyakit yang hadir dari sesuatu yang biasa kita konsumsi, contohlah seperti makanan cepat saji.

Tidak hanya itu, dari penuturan teman-teman saya, ada juga kok perokok yang masih sehat hingga masa tuanya. Jadi anggapan rokok buruk bagi kesehatan masih bisa diperdebatkan. Saya sendiri menganggap, kebiasaan merokok buruk bagi kesehatan tergantung dari cara kita mengkonsumsinya. Selama dikonsumsi dengan tidak berlebihan, maka penyakit-penyakit itu dapat dihindari.

Yang patut dicemaskan justru adalah anak-anak. Banyaknya anak-anak dibawah umur yang merokok sudah menjadi trend tersendiri di Indonesia. Kita semua sepakat bahwa anak di bawah umur belum layak untuk menghisap rokok dengan pertimbangan usia. Namun kita tidak bisa menghakimi sepenuhnya orang-orang yang berada disekitar anak-anak sebagai biang keladi mengapa anak merokok.

Baca Juga:  Pengakuan Bersalah Pemerintah Indramayu atas Ketidakmampuannya Menyediakan Ruang Merokok

Ketimbang menyalahkan orang-orang, saya lebih setuju jika diadakan pengajaran kepada anak-anak mengenai rokok. Ketika sudah dilakukan pengajaran, biarkan ia sendiri yang menilai apakah rokok baik untuknya atau tidak.

Penerapan sanksi bagi guru yang merokok sejatinya merupakan upaya yang terlalu dilebih-lebihkan oleh pemerintah dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Alih-alih untuk mewujudkan KTR, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah ini adalah bentuk diskriminasi nyata bagi kaum perokok. Sanksi menjadi ancaman bagi mereka yang melanggarnya.

Ketimbang memberi sanksi, akan lebih arif rasanya jikalau disediakan ruangan khusus merokok bagi para guru yang merokok. Toh mereka sudah menunaikan kewajibannya dengan menuntaskan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Lantas, apa salahnya jikalau ia diberikan hak untuk merokok di ruangan yang disediakan? Bukankah pendidikan kita sudah mengajarkan bahwa hak dan kewajiban harus dipenuhi dengan adil?

Aris Perdana
Latest posts by Aris Perdana (see all)