Press ESC to close

Dari Kebangkitan Rokok Hingga Kebangkitan Ulama

Kemarin pagi, sebelum berangkat ke arena Muktamar, saya ngopi dulu di stan bazar, di pelataran MI Bahrul Ulum Tambak Beras. Sebagai warga Nahdlatul Udud (kebangkitan para perokok), saya hisap juga rokok merek Senior. Kalau kalian belum pernah dengar merek itu wajar saja, karena memang hanya dijual di sekitaran Kudus saja. Hmmm, kalau soal rasa saya pikir tak jauh beda dengan Djarum Super.

Namun, saya tak hendak menjelaskan perihal rokok yang saya hisap. Melainkan soal sejarah rokok yang menjadi faktor dalam mendorong semangat berdirinya Nahdlatul Ulama (NU), organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia.

Seperti yang banyak ditulis di buku sejarah NU, yakni organisasi tersebut lahir sebagai simbol kebangkitan ulama Nusantara yang merasa tidak sejalan dengan perkembangan keislaman di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, yang mengarah kepada puritanisasi Islam yang digagas Ahmad bin Abdul Wahab. Yang kemudian buah dari pemikirannya itu menjadi sebuah gerakan bernama Wahabi.

Wahabi, yang pada waktu itu didukung rezim pemerintah monarki Ibnu Saud begitu gencar menyingkirkan para ulama madzhab yang dianggap sebagai penyebar bid’ah. Walhasil, banyak ulama madzhab di Arab Saudi (Hijaz dan Najed) yang dipenjarakan karena tetap berdakwah dan melawan pemerintah.

Selain itu amalan-amalan ubudiyah ala madzhab pun dilarang. Seperti berziarah dan membaca basmalah pada fatihah saat shalat, layaknya yang biasa dilakukan penganut madzhab syafi’i.

Hal ini berimbas pula pada rencana penggusuran makam Nabi Muhammad SAW dan situs bersejarah lain. Juga, dalam amalan keseharian, kegiatan seperti merokok diharamkan. Tak tanggung-tanggung hukuman bagi para perokok, selain denda masih juga ada hukuman penjara sampai fisik.

Baca Juga:  Pengamanan itu Bagi Kami adalah Penindasan

Menurut Choirul Anam, dalam bukunya ‘Pertumbuhan dan Perkembangan NU’, soal pengharaman rokok, KH Wahab Hasbullah memandang sangat penting untuk disikapi. Menurut beliau, bila hal semacam itu dibiarkan, bukan tidak mungkin akan merembet ke muamalah lain. Padahal itu cuma soal furuiyyah (cabang) yang sesungguhnya tidak perlu sampai dilarang sekeras itu.

Lagipula, menurut Kiai Wahab, banyak masyarakat Nusantara yang perokok. Terutama jenis kretek yang asli Nusantara. Sehingga, tak bisa dibayangkan banyaknya orang yang akan terhukum batin dan fisiknya bila hal itu tidak disikapi, bahkan dipraktikkan di Nusantara. Karena, benih-benih anti madzhab saat itu telah sampai di negeri ini, terbukti dengan adanya forum CCC (Central Comittee Chilafiyat) (1926).

Sedangkan, menurut saya, sebagai ulama yang cinta tanah air, pendapat Kiai Wahab itu juga tidak lepas dari soal nasionalisme. Karena, sama halnya pendirian beliau, sebuah bangsa yang hendak merdeka haruslah mapan dulu secara ekonomi. Selama itu belum tercapai, sampai kapanpun bangsa tersebut tidak akan mandiri. Mudah dijajah. Dan, Indonesia tidak boleh begitu!

Itu pula yang mendasari terbentuknya Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Pedagang), yang mayoritas adalah pengusaha batik dan rokok kretek sebagai cikal bakal menuju Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Nasional), hingga kemudian Nahdlatul Ulama.

Baca Juga:  Ratih Kumala, Buku, dan Kretek

Maka, atas hal-hal itulah kemudian KH Hasyim Asyari, KH. Wahab Hasbullah dan ulama-ulama madzhab Nusantara lain berkeinginan untuk membuat sebuah jamiyyah (organisasi) keagamaan yang beraliran Ahlussunnah bil arba’atil madzahib (Ahlussunnah ulama empat madzhab). Dalam rangka menyuarakan pendapat ulama madzhab dalam Muktamar ulama lil alam (Muktamar Ulama Se-dunia) di Arab Saudi, Juni 1926.

Organisasi yang terbentuk kemudian adalah Nahdlatul Ulama, dan Komite Hijaz sebagai delegasi yang dikirim ke Arab Saudi guna mengikuti muktamar tersebut. Meskipun pada akhirnya tidak dapat ikut lantaran tidak terdaftar, namun surat tuntutan pada Raja Fath tetap diterima.

Hasilnya semua tuntutan dipenuhi. Yakni, membolehkan bermadzhab, tidak menggusur tempat bersejarah, menghargai adanya perbedaan dan ukhuwah bashariyah dan diterimanya salam seluruh ulama Nusantara yang tergabung dalam jamiyyah NU.

Terakhir, mengutip ibarah dari KH. Hasyim Asy’ari, ‘al-muhafadhotu ala qodim as-salih, wa al-akhdu bi al-jadidi al-aslah’, ‘meneruskan hal lama yang baik, dan mengambil hal baru yang baik’, maka kretek sebagai hal lama yang baik, patutlah dipertahankan adanya!

Inhadlu ahla kretek! Inhadlu ahla wathan! Inhadlu Nahdlatul Ulama!

Ahsan Ridhoi
Latest posts by Ahsan Ridhoi (see all)

Ahsan Ridhoi

Makhluk Tuhan tak bertampang layak jadian.