Press ESC to close

Tukar Isapan Rokok dalam Perkawinan Adat Talang Mamak

Nusantara dikenal memiliki banyak tradisi yang mewakili ciri khas daerah masing-masing. Tradisi perkawinan, misalnya, juga memiliki corak dan ciri yang khas. Seperti pada tradisi yang tumbuh dan berkembang dalam kebudayaan Suku Talang Mamak, yang dipercaya bagian dari Minangkabau.

Dalam tradisi perkawinannya, dikenal istilah Kumbang nan saikua manjupuik bungo nan satangkai. Atau jika diartikan ke dalam bahasa indonesia adalah laki-laki yang menjemput anak gadis untuk dilamar menjadi istrinya.

Prosesi perkawinanya bermula dari kedatangan keluarga laki-laki ke rumah pihak perempuan. Di saat itu terjadi proses berbalas pantun di rumah keluarga perempuan.

Dalam berbalas pantun tersebut pihak keluarga perempuan akan mengungkapkan permintaan yang harus dipenuhi. Bila tidak terpenuhi, maka pinangan akan ditolak. Tetapi bila berlebih maka pihak keluarga perempuan akan mengembalikan.

Setelah proses pinang-meninang lancar, maka tahapan selanjutnya kedua pihak akan mendatangi salah seorang pemangku adat, atau dalam istilah mereka disebut Orang Tahu. Menemui orang tahu dimaksudkan untuk sebagai pemberitahuan awal bahwa sudah ada kesepakatan atau dikenal sebagai duduk sepantat jalan seiring.

Baca Juga:  Mengapa Harga Rokok Sehat Tentrem Bisa Semahal itu?

Selanjutnya, Orang Tahu akan menyarankan kedua belah pihak untuk datang ke penghulu. Di sana, akan dibuat kesepakatan tentang mahar dan pelaksanaan pesta pernikahan. Setelah semua lancar barulah begawai (perkawinan) dilaksanakan.

Pada pelaksanaan Begawai itu, kedua mempelai akan diarak di bawah kain panjang sebanyak tiga kali. Pada kedua mempelai kemudian disuguhkan sirih usai akad perkawinan. Dan sirih itu akan dikunyah oleh kedua mempelai, dan dikeluarkan untuk kemudian dikunyah oleh pasangannya.

Prosesi tak berhenti di situ, masih ada proses canting-cantingan (tukar) rokok yang sudah diisap. Ini prosesi yang penting, karena setelah prosesi tukar isapan rokok, maka pasangan yang menikah itu telah sah sebagai pengantin.

Bagi masyarakat Talang Mamak, prosesi perkawinan yang dilakukan haruslah sesuai adat. Meski prosesi perkawinannyab terkesan kuno tapi masyarakat tidak akan menghilangkannya. Bagi mereka, dari pada mati adat lebih baik mati Anak. Karenanya, Suku Talang Mamak masih memegang teguh warisan budaya mereka.

Rizqi Jong
Latest posts by Rizqi Jong (see all)

Rizqi Jong

Sebats dulu bro...