Search
Merokok di rumah

Urusan Merokok di Rumah adalah Perkara yang Mudah Diselesaikan

Beberapa tahun terakhir, gencar wacana membuat desa yang benar-benar bebas dari rokok. Dalam wacana tersebut, setiap warganya sama sekali tidak diperbolehkan merokok bahkan di rumahnya sendiri. Wacana itu juga melarang penjualan rokok di desa. Pokoknya membuat desa yang benar-benar bebas dari rokok.

Sekilas, wacana itu terkesan dibuat untuk melindungi masyarakat. Dengan melarang peredaran rokok, semua warga bisa hidup sehat tanpa takut dengan ancaman penyakit mematikan. Namun jika kita telaah lebih lanjut, wacana ini tidak lebih dari sekadar aturan ngaco lainnya yang mendiskreditkan para perokok.

Jika kita mengikuti kaidah perundang-undangan, wacana tersebut jelas melanggar hak asasi perorangan. Apalagi aturan yang dibuat oleh desa sampai mencampuri urusan privat dan urusan rumah tangga seseorang. Bayangkan, bahkan untuk urusan rumah tangga masing-masing masyarakat masih harus dibuatkan aturan. Seakan masyarakat tak mampu mengaturnya sendiri.

Upaya-upaya seperti membuat aturan tanpa rokok ini sebenarnya memiliki tujuan bagus. Melindungi hak masyarakat yang tidak merokok. Ini poin penting yang memang harus dilakukan. Namun jika upaya melindungi hak satu kelompok masyarakat dilakukan dengan mengorbankan hak kelompok masyarakat lainnya, itu sih menyelesaikan masalah dengan masalah namanya.

Baca Juga:  Rokok Oeloeng dan Tradisi Tanam Tembakau di Bojonegoro

Melindungi hak masyarakat tak boleh tebang pilih. Jangan karena seseorang merokok maka haknya boleh dilanggar. Atau jangan karena melindungi yang tidak merokok, maka yang merokok boleh dihajar. Hukum tidak boleh seperti itu. Dan hukum tak boleh mencampuri urusan privasi seseorang.

Persoalan rumah tangga biarlah jadi urusan keluarga. Tak perlu negara atau perangkatnya mencampuri. Ketimbang melakukan hal tak perlu semacam ini, lebih baik negara serta perangkatnya bekerja dengan benar. Misal, urus dulu itu blangko KTP agar masyarakat punya kartu identitas.

Lagi pula urusan merokok di rumah adalah perkara yang mudah diselesaikan. Selama hak anggota keluarga yang tak merokok terjamin, maka tak ada soal kita merokok di rumah. Ini cuma persoalan mengatur ruang, mana yang boleh dan yang tidak boleh. Kalau urusan rumah sempit dan tak bisa menyediakan itu di dalam rumah, Anda bisa menyediakannya di beranda rumah. Gitu aja kok repot.

Persoalan menjadi repot justru ketika aparatur desa melarang hal tersebut. Ketika ruang yang menjadi solusi persoalan ini menjadi tempat larangan untuk merokok. Padahal ya tidak ada yang dirugikan jika kita merokok di beranda rumah sendiri. Toh anggota keluarga yang lain telah kita hargai haknya dengan tidak merokok di dalam rumah.

Baca Juga:  Soal Menjaga Hak Masyarakat yang Tidak Merokok

Harusnya negara beserta aparatnya belajar penyelesaian masalah ini dari keluarga-keluarga yang tak lagi punya masalah dengan rokok. Dalam lingkup pemerintahan paling kecil, persoalan soal rokok ini tak lagi jadi masalah berarti. Hal fundamental, yakni melindungi hak setiap anggota keluarga dikedepankan. Yang tidak merokok dilindungi, yang merokok pun diberi ruang.

Alangkah tidak beradabnya negara ini jika urusan merokok saja harus dicampuri oleh aparat. Ketika urusan merokok telah diselesaikan dalam rumah, apakah pemerintah justru mau membuatnya rumit dengan melarang kita untuk merokok di rumah sendiri? Dilarangkah kita merokok di rumah yang kita bayar sendiri?

Aditia Purnomo