Search
cengkeh

Memaknai Nilai Berbagi pada Tradisi Pili Cengkeh di Maluku

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kaya akan nilai-nilai kearifan dalam memaknai kehidupannya. Tercermin dalam berbagai bentuk tradisi upacara pasca panen. Tidak hanya berlaku pada panen tembakau di Jawa Tengah. Salah satu wujud syukur dalam mengawali musim panen, petani tembakau di wilayah lereng Merapi – Merbabu menggelar suatu tradisi yang disebut tradisi Tungguk Tembakau di Desa Senden.

Begitu pula yang berlaku di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Khususnya dalam merayakan panen padi di sawah. Tradisi yang dikenal dengan Kotto Bokko di Sulsel ini masih senantiasa dilestarikan oleh keturunan Karaeng Marussu. Kegiatan yang dilaksanakan sekali setahun ini dinilai sebagai ajang silaturahmi sekaligus pula untuk menunjukkan kebersamaan antar golongan, tanpa ada sekat antara pihak bangsawan dan masyarakat.

Lain halnya di Maluku. Seperti yang kita ketahui cengkeh bagi orang Maluku tak sekadar komoditas pasar belaka. Cengkeh adalah salah satu komponen utama pada produk kretek Indonesia. Keterserapannya untuk kebutuhan industri kretek terbilang tinggi. Di Maluku masih berlaku bahwa setiap anak yang lahir akan ditandai dengan menanam satu pohon cengkeh.

Pohon cengkeh dalam konteks kemalukuan adalah bagian dari kehidupan. Cengkeh adalah nafas hidup masyarakat Maluku. Tak ayal sejak dulu telah hadir tradisi pili cengkeh. Tradisi ini terlihat di beberapa daerah yang  banyak tumbuh pohon cengkeh sebagai hasil perkebunan masyarakat setempat. Misalnya saja di Lease.

Baca Juga:  Seandainya Semua Petani Seperti Komang Armada

Sedikit gambaran tentang tradisi pili cengkeh saat musim panen tiba. Bagi yang tidak memiliki kebun atau pohon cengkeh, mereka diperbolehkan oleh pemilik kebun untuk melakukan pili. Isitilah pili ini merujuk pada kegiatan memungut cengkeh yang jatuh di tanah. Cengkeh yang berguguran tersebut diperbolehkan dipungut untuk mereka yang hendak melakukan aktivitas pili cengkeh. Tradisi tersebut bukan hanya berlaku di Lease, di lain tempat seperti di Pulau Buru, Pulau Seram, atau di Pulau Ambon juga melakukan tradisi yang sama.

Fenomena ini juga tidak hanya berlaku bagi mereka (kaum fakir maupun janda biasanya) yang memungut cengkeh yang jatuh di tanah saja, jika ada dari masyarakat yang kebetulan berada di bawah pohon cengkeh saat ada yang ditugaskan memanen cengkeh, tidak pula ada larangan untuk turut memungut cengkeh yang kebetulan lepas atau jatuh dari genggaman tangan pemanen; dan itu menjadi rejeki  bagi mereka.

Bahkan terkadang bagi pemilik kebun cengkeh yang meresa berkelebihan dari hasil panennya, ia dapat memberikan sedikit cengkeh hasil panennya dengan jumlah yang tidak menentu. Tentulah ada pengecualian soal pemberian langsung ini, yakni hanya berlaku jika pada waktu yang bersamaan ada dari mereka (yang tidak memiliki kebun atau pohon cengkeh) yang sedang pili cengkeh, terutama pula saat bertepatan dengan proses panen yang berlangsung di kebun itu.

Baca Juga:  Melacak Jejak Cengkeh di Tanah Betawi

Dan itu artinya, jika hasil panen sudah dikumpulkan dan dibawa pulang ke rumah, tidak ada lagi pemberian semacam itu. Jadi tradisi ini hanya berlaku di sekitar kebun cengkeh saja.

Nilai kearifan dari tradisi pili cengkeh ini mencerminkan adanya wujud rasa syukur yang dinilai pula sebagai berkah sosial bagi masyarakat lainnya. Tradisi ini berlaku hanya di Maluku. Hingga sekarang tradisi ini masih berlangsung. Secara filosofis, nilai berbagi ataupun bersedekah terhadap sesama yang membutuhkan telah inhern dalam praktik tradisi pili cengkeh yang masih dilestarikan oleh orang Maluku pada umumnya.