
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menentang rencana Dinas Perhubungan tentang pelarangan menjual rokok di terminal. Menurut Ahok, dinas tidak boleh melarang-larang orang berjualan tanpa alasan yang jelas.
“Yang tidak boleh itu kan merokok di tempat umum. Kamu melarangnya sehubungan dengan apa? Di Balaikota juga tidak boleh merokok, tetapi kalau melarang orang jualan (rokok) ya enggak bisa,” kata Ahok di Balaikota (12/12).
Pedagang rokok di terminal, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk mencukupi kehidupan keluarganya. Akan memberatkan pedagang bila tak diizinkan berjualan rokok di terminal.
Menurut Ahok, menjadi PKL adalah upaya ketahanan ekonomi seseorang, misalnya apabila mereka dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja dan akhirnya berdagang menjadi PKL. Karena itu, ia tidak melarang keberadaan PKL, termasuk pada Carfreeday.
Larangan berjualan hanya dilakukan kepada PKL yang membuat kemacetan. “Kalau yang tidak, ya enggak masalah,” tutur Ahok.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Muhammad Akbar telah mengirimkan surat edaran larangan merokok dan berjualan rokok di terminal kepada kepala terminal. Bahkan, sanksi melanggar aturan tersebut akan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
- Panduan Menanam Tembakau untuk Pemula - 23 July 2023
- Benarkah Candu Rokok Menjerat Anak Kecil? - 21 June 2023
- Berapa Harga Rokok Cigarillos? - 12 June 2023