Press ESC to close

Cukai Jadi Cikal Bakal PHK di Industri Rokok

Dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Bappenas Sofyan Djalil, dan Gubernur BI Agus Martowardojo, pemerintah baru-baru ini didesak anggota Komisi XI DPR untuk diminta merevisi asumsi target penerimaan negara melalui pajak dan bea cukai di Rancangan APBN (RAPBN) 2016. Sebab bila dipaksakan, justru akan mempersulit kalangan dunia usaha dan potensi memperbesar tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun, pihaknya prihatin dengan realisasi penerimaan negara dari pajak dan cukai saat ini yang baru 51 persen dari target di APBN-P 2015. Padahal, APBN tahun ini tinggal tersisa kurang dari tiga bulan lagi.

Menurut Misbakhun, dunia usaha butuh insentif, sehingga seharusnya target kenaikan penerimaan pajak dan cukai tak terlalu membebani mereka.

Tak hanya itu, Misbakhun juga menilai rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Industri Hasil Tembakau (IHT) sebesar 23 persen akan menyebabkan berbagai masalah.

Selama ini IHT merupakan industri paling tahan terhadap krisis. Tapi dengan adanya rencana kenaikan cukai rokok, IHT akan terkena masalah mulai dari penurunan penjualan yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) nantinya.

Menurutnya, beban IHT akan bertambah berkali kali lipat, di mana kondisi perekonomian yang menurun daya beli berkurang, dan ditambahkan cukai rokok dinaikkan. “Ini akan menghantam IHT itu sendiri,” ujarnya kala itu.

Bahkan, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia mencontohkan dengan kenaikan cukai 7-8 persen di cukai rokok, ada 20 ribu pekerja di-PHK perusahaan rokok.

Baca Juga:  Pemutaran Film dan Diskusi “Mereka yang Melampaui Waktu”

“Kalau nanti mau dinaikkan 23 persen, bisa diprediksi 60 ribuan pegawai di-PHK. Itu baru dari pabrik. Belum imbas ke petani dan distributornya,” ungkapnya.

Menanggapi adanya wacana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT), Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) keberatan jika pemerintah menaikkan CHT pada Industri Hasil Tembakau (IHT) sebesar 23 persen.

Keberatan tersebut disampaikan Sekjen Gappri, Hasan Aoni Aziz, yang mengklaim akan menurunkan penerimaan pajak. Pasalnya, industri Rokok mendapat tekanan besar yang berpotensi akan meningkatkan pengangguran di Indonesia lantaran akan ada Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal.

Menurutnya, kenaikan cukai rokok akan mengakibatkan pelemahan yang lebih dalam terhadap Industri Rokok, pasalnya Industri Rokok saat ini juga tengah menghadapi kondisi perekonomian yang tidak baik, di mana konsumsi masyarakat pun berkurang.

“Kami akan memperjuangkan agar pemerintah dalam hal ini, kementerian keuangan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2016 menjadi 23 persen. Dampaknya sangat negatif di mana berpotensi terjadinya PHK yang dilakukan Industri rokok,” ujarnya.

Dia mengatakan, Kemenperin sudah mengonsepkan surat tersebut untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Menurutnya, jika pada 2016 pemerintah menaikkan cukai rokok setinggi itu, maka jumlah pekerja yang di PHK akan meningkat.

‪”Kalau tahun lalu (2014) ada terjadi 9.900 PHK di PT Sampoerna, khususnya untuk wilayah Lumajang dan Jember, nah kalau untuk PT Bentoel sekitar 1.000 dan PT Gudang Garam sekitar 5.000 an,” paparnya.

Baca Juga:  Petani Tembakau Ingatkan Jokowi Tak Ratifikasi FCTC

“Oleh karena itu, kami tidak ingin PHK bertambah. Dengan data yang ada, ini juga akan menjadi masukan bagi Kementerian Keuangan untuk merevisi kenaikan CHT,” harapnya.

Seolah mengerti apa permasalahan yang terjadi di dalam negeri, tak lama kemudian, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk menyelaraskan kepentingan buruh dengan pengusaha.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar tidak ada lagi aksi para korporasi yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Pemerintah ingin selalu menyelaraskan antar kepentingan buruh dan pengusaha,” kata JK saat itu di Kantor Wapres.

JK menuturkan, penyusunan skema penyelarasan antaran kepentingan buruh dengan pengusaha dalam hal pengupahan sangat penting. Apalagi, saat ini ketidakpastian perekonomian nasional masih terus berlangsung.

“Kita ingin agar perusahaan itu bekerja dengan baik, supaya jangan terhadi PHK,” tambahnya.

 

Sumber: Okezone

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara