Sidang Tahunan ke-7 Konferensi Pendukung (Seventh session of the Conference of the Parties) Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) yang berlangsung di India telah memakan korban. Setidaknya sekitar 500 petani tembakau ditahan pihak berwenang karena melakukan aksi protes ketika sidang tersebut berjalan.
Aksi yang dilakukan di luar gedung konferensi ini membawa tuntutan agar para petani tembakau, sebagai kelompok yang berkepentingan bisa terlibat dalam acara tersebut. Sayangnya, aksi tersebut justru ditanggapi dengan penangkapan terhadap mereka.
Panitia penyelenggara agenda ini sedari awal memang menolak adanya segala bentuk aspirasi terkait industri tembakau pada acara tersebut. Karenanya, mereka melarang melarang media serta para pejabat pemerintah negara yang terkait dengan BUMN tembakau untuk berpartisipasi dalam konferensi yang digelar di New Delhi tersebut.
Hal ini menunjukan kalau kelompok anti tembakau sama sekali tidak mau melakukan dialog dengan kelompok petani yang hidupnya bergantung pada tanaman itu. Padahal, tujuan dari protes yang dilakukan para petani adalah untuk berdialog dengan pihak sekretariat FCTC. Karena apa yang akan dihasilkan sidang tahunan ini bakal berpengaruh pada hidup 46 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari industri hasil tembakau di India.
Indonesia sendiri sebagai negara yang memiliki kepentingan besar terhadap tembakau masih bersikap untuk tidak meratifikasi FCTC. Setidaknya, hingga saat ini ratifikasi belum dilakukan. Hal ini tentu sejalan dengan sikap Aliansi Petani Tembakau Indonesia yang selalu menolak kehadiran FCTC di Indonesia.
Keberadaan FCTC yang berisi perjanjian mengikat untuk mengendalikan tembakau sebenarnya tidak dibutuhkan Indonesia. Kebijakan untuk mengendalikan tembakau telah benar-benar diterapkan di Indonesia. Di berbagai daerah, kebjiakan kawasan tanpa rokok telah diterapkan tanpa memperhatikan hak perokok. Bahkan, beragam perda yang dibuat melebihi wewenang karne juga melarang penjualan rokok.
Jika hal-hal diatas dirasa belum memuaskan, belum mengatur tata kelola tembakau secara menyeluruh, telah diajukan satu rancangan Undang-undang yang mengatur soal tembakau. Dalam RUU ini, kepentingan seluruh pihak diakomodasi. Bicara kesehatan, pembatasan penjualan, hidup petani serta buruh, juga hak masyarakat yang merokok. Semua telah dijamin di RUU Pertembakauan.
Lagipula masih ada beberapa negara yang punya kepentingan sama terhadap tembakau tidak meratifikasi perjanjian ini. Ada Kuba, Argentina, serta Amerika Serikat. Ketiganya adalah negara-negara yang menghasilkan tembakau, yang memiliki kepentingan atas tembakau seperti Indonesia.
India sendiri menjadi salah satu negara penghasil tembakau terbesar di dunia. Namun dorongan kelompok anti tembakau di sana amat besar hingga pemerintahnya telah mengaksesi perjanjian tersebut. Karenanya kebijakan mengenai tembakau disana amat memberatkan hidup para petani.
Aksi dan protes yang dilakukan para petani di sana menjadi satu bukti penting bahwa FCTC hanya membawa kesengsaraan bagi para petani tembakau. Tentunya hal ini berbanding terbalik dengan apa yang selama ini dikampanyekan kelompok anti tembakau di Indonesia yang menyatakan kalau FCTC tidak bakal merugikan petani. Setidaknya, apa yang terjadi di India memperlihatkan pada dunia bagaimana sejatinya sifat kelompok anti tembakau ini.
Sayang memang, upaya para petani agar bisa terlibat dalam kebijakan yang mempengaruhi hidup mereka justru dihadapkan pada tindakan represif kelompok anti tembakau di sana. Tindakan-tindakan semacam itu memang biasa digunakan oleh kelompok yang tidak demokratis, dan kami dari Komunitas Kretek amat mengecam hal tersebut. Karenanya sebagai kelompok yang turut memperjuangkan hak petani tembakau di Indonesia, kami menuntut pembebasan semua petani yang ditangkap. Semoga seluruh petani tembakau di dunia tidak lagi mendapatkan ancaman karena memperjuangkan hidup mereka. Jayalah petani tembakau di dunia.
- Panduan Menanam Tembakau untuk Pemula - 23 July 2023
- Benarkah Candu Rokok Menjerat Anak Kecil? - 21 June 2023
- Berapa Harga Rokok Cigarillos? - 12 June 2023