Search
tembakau soppeng

Menolak RUU Pertembakauan, Membiarkan Rakyat Baku Hantam

Sejak awal komunitas kretek berharap semua elemen bangsa akan memberikan wacana produktif pada pembahasan Rancangan Undang-undang Pertembakauan. Mereka itu adalah para stakeholders Industri Hasil Rokok (IHT) baik dari kalangan petani tembakau, petani cengkeh, buruh, pelaku industri yang terkait dengan IHT; anggota dewan, dan tentu elemen-elemen masyarakat sipil. Termasuk mereka yang selama ini antirokok.

Menurut kami, RUU Pertembakauan adalah semacam jalan tengah yang mampu menengahi perdebatan mengenai kretek. Dalam RUU ini, kepentingan semua pihak diupayakan terakomodir. Semua pihak diupayakan terjamin hak hidupnya.

Jadi tidak tepat jika RUU ini dikatakan ada untuk (sekadar) melindungi para petani tembakau dan produsen rokok. Namun RUU Pertembakauan ini menjadi semacam penengah atas segala kepentingan semua pihak termasuk mereka yang tidak merokok.

Bagi mereka yang tidak merokok, RUU Pertembakauan menjamin hak mereka dengan keberadaan Kawasan Tanpa Asap Rokok di ruang publik agar tak ada lagi orang-orang yang terganggu paparan asap rokok. Begitu juga hak para konsumen kretek yang dijamin melalui keberadaan Ruang Merokok layak dan wajib ada di ruang publik.

Upaya mengakomodir semua pihak ini yang menjadi semangat dari RUU Pertembakauan, mengingat dalam berbagai regulasi tentang kretek dan tembakau lebih banyak tidak memperhatikan kepentingan petani tembakau juga industri kretek.

Sebagai contoh, keberadaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 200/2011 tentang Luasan Lahan Industri Rokok telah mematikan banyak industri kretek kecil menengah. Ratusan pabrik telah berhenti beroperasi karena kebijakan luasan lahan industri yang minimal 200 meter persegi. Industri rumahan tak lagi berproduksi, perekonomian masyarakat pun tersendat.

Baca Juga:  Membangun Daerah Bersama Tembakau

Tak hanya itu, kebijakan cukai dan bungkus rokok bergambar pun turut menambah beban industri kecil menengah hingga kemudian menambah daftar pabrik yang mati karena regulasi pemerintah.

Selama ini kebijakan soal rokok memang amat jarang memperhatikan nasib para petani tembakau, petani cengkeh, kalangan buruh, produsen kretek, juga konsumen kretek. Sebagai lembaga yang peduli soal isu konsumen, kami menilai keberadaan ruang merokok di ruang publik hanyalah isapan jempol. Walau tertuang dalam regulasi, tetap saja ruang merokok menjadi semacam mitos bagi kretekus. Keberadaannya teramat sulit ditemukan.

Padahal selama ini kami turut mendukung penjaminan hak masyarakat yang tidak merokok. Kami tidak pernah menolak adanya Kawasan Tanpa Rokok, kami tak pernah protes bahwa ruang untuk merokok harus dibatasi. Bahkan kami lebih banyak mengajak para konsumen kretek untuk menghargai hak orang lain. Agar merokok dengan etika.

Tapi hak-hak yang katanya melekat pada warga negara teramat sulit didapatkan kretekus. Jangankan meminta ruang merokok layak, baru merokok saja sudah dituduh yang macam-macam. Padahal kami hanya ingin meminta hak sebagai konsumen yang katanya dilindungi undang-undang.

Karena itulah kami kurang mengerti dengan keputusan pemerintah yang menolak pembahasan RUU Pertembakauan. Peraturan tumpang tindih bukanlah dalih yang tepat untuk menolak pembahasan RUU ini. Mengingat industri tembakau adalah industri prioritas yang harusnya dilindungi pemerintah, penolakan ini justru memperlihatkan ketidakberpihakan pemerintah pada industri dan petani tembakau. Di RUU inilah mestinya segala karut-marut itu diurai.

Baca Juga:  Menjadi Pekerja di Ladang Tembakau

Persoalan kesehatan memanglah penting, tapi persoalan pertembakauan adalah urusan yang multidimensi. Tak bisa pemerintah hanya mengedepankan urusan kesehatan tanpa mengakomodasi urusan ekonomi, budaya, juga sosial. Jangan cuma mau menjadikan industri ini sebagai sapi perah perekonomian tanpa mau menjamin keberlangsungan hidup para petani dan puluhan juta orang lainnya yang terlibat dalam industri ini.

Ke depannya, setelah menolak RUU Pertembakauan, pemerintah perlu merumuskan perlindungan petani tembakau, cengkeh, & hulu hilir industri kretek agar diperhatikan secara regulasi karena menyangkut kepastian hukum. Semua pihak perlu duduk bersama tanpa mengedepankan ego ‘mau menang sendiri’. Kalau tidak, percayalah perdebatan soal tembakau bakal terus ada tanpa pernah berakhir.

Sungguh bangsa ini sudah punya banyak masalah. Isu ini jika tidak disikapi dengan bijak akan makin menambah daftar masalah. Masalah terpecah antara yang prokretek dengan yang antirokok. Dari dulu sampai sekarang semua seakan dibiarkan berlarut-larut. Energi bangsa ini seyogianya dipakai untuk hal yang lebih produktif. Salah satu solusinya adalah Pemerintah tidak menggantung persoalan seperti ini. Membiarkan persoalan ini tanpa kejelasan, seperti membiarkan rakyat baku hantam satu sama lain.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)