Press ESC to close

Perokok Bangga Menyumbang Cukai Rp 145 Triliun Pada Negara

Tiap jelang akhir tahun, pemerintah selalu harap-harap cemas pada urusan pemasukan negara. Maklum, dengan slogan kerja, kerja, kerja yang mendorong banyak pembangunan, pemerintah membutuhkan anggaran dalam jumlah yang besar. Pajak tentu menjadi andalan, kadang utang luar negeri dilakukan. Tapi, satu yang tidak terlupakan, tentu saja pemasukan negara dari penerimaan cukai.

Penerimaan cukai, pada setiap tahunnya, dibebankan target yang tidak sedikit. Kisaran penerimaan cukai pada pagu APBN tiap tahunnya ada di kisaran 10%. Artinya, sekitar 10% penerimaan negara mengandalkan pemasukan dari pungutan cukai tadi. Dan dari 10% penerimaan cukai, hampir 98% didominasi oleh pungutan cukai terhadap produk hasil tembakau.

Jelang tutup tahun kemarin, cukai tembakau kembali menunjukkan dukungannya terhadap pemasukan negara dengan menyumbang Rp 145,48 triliun per tanggal 29 Desember 2017. Jumlah ini melonjak hampir 10 Triliun dari tahun lalu yang berada di angka Rp 137 triliun. Satu kenaikan yang sudah diduga mengingat setiap tahunnya cukai tembakau adalah andalan dari Ditjen Bea Cukai.

Seperti kita tahu, cukai rokok adalah pungutan negara yang dibebankan kepada perokok sebagai konsumen barang kena cukai. Karenanya, sumbangan sebesar ratusan triliun di tiap tahunnya adalah sumbangsih terbaik dari masyarakat yang terdiskriminasi. Bayangkan saja, sudah menyumbang pemasukan negara yang tidak sedikit, perokok masih saja disuruh untuk berhenti merokok. Tapi ya tetap, perokok tidak pernah lelah memberi sumbangsih meski diperlakukan tidak adil.

Baca Juga:  Mengapa Revisi PP 109/2012 Dikebut Kementerian Kesehatan?

Perlu diketahui pula, dalam satu bungkus rokok, pungutan terhadap cukai memakan sekitar 60% dari beban harga yang harus dibayar perokok. Artinya, jika seorang perokok membeli rokok seharga Rp 20 ribu, negara mendapatkan pemasukan hingga Rp 12 ribu dari pembelian tersebut. Dengan begitu, lebih besar beban cukai ketimbang harga rokok itu sendiri.

Karena itulah, perokok harusnya tidak lagi merasa minder meski mendapat stigma dan didiskriminasi oleh regulasi. Sekalipun derajat perokok dianggap rendah di mata sebagian orang, tapi perokok adalah salah satu harapan negara dalam mendapatkan pemasukan. Menjadi andalan bagi negara yang tidak banyak peduli pada nasib perokok itu sendiri.

Untuk itulah para perokok sudah seharusnya merasa bangga karena bisa menjadi harapan bagi negara untuk menjalankan pembangunan. Meski tidak secara langsung ikut membangun, tapi dukungan dari dana cukai turut membantu pemerintah dalam menjalankan negara ini. Yang paling mutakhir, kita para perokok kini telah menyumbang dana Rp 5 triliun untuk operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca Juga:  Buruh Kepik Cengkeh Mendapat Nilai Tambah dari Panen Raya di Munduk

Jadi, tidak perlu rasa minder apalagi takut ditunjukkan oleh perokok di hadapan dunia ini. Orang boleh memiliki pikiran jelek ketika melihat perokok, tapi faktanya perokok adalah warga bangsa yang memberi sumbangan lebih kepada negara ketimbang mereka yang menjelek-jelekkan perokok. Nantinya, kalau ada yang bilang: “apa sih gunanya ada perokok di dunia ini?” Jawab saja: “kami menyumbang uang Rp 145 triliun kepada negara untuk membangun infrastruktur yang kalian nikmati di negara ini!”

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara