Press ESC to close

Tiba Saatnya Konsumen Rokok Merebut Kedaulatan

“Bahwa sesungguhnya merokok adalah hak setiap warga bangsa dan oleh sebab itu, maka diskriminasi kepada para perokok harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. “

Seandainya saja rokok adalah barang ilegal, sudah tentu kami tidak akan berisik mengomentari segala upaya yang

mendiskreditkan rokok. Apabila rokok memanglah tidak berguna bagi negara ini, barangkali sudah lama pemerintah menjadikannya ilegal. Dan jika yang terjadi bukan seperti itu, bisa jadi rokok memang membawa manfaat bagi kita semua.

Sebagai konsumen, kami memang bukan kelompok yang paling dirugikan atas kebijakan terkait rokok yang ada di negara ini. Masih ada banyak petani, buruh, pedagang, bahkan juga kementerian keuangan yang membutuhkan keberadaan rokok. Jikapun rokok benar-benar diilegalkan, paling cuma 1-2 bulan kami kesulitan. Setelahnya, kami akan bisa beradaptasi.

Tapi, karena posisi konsumen inilah kami menjadi kelompok yang paling rentan terdampak aturan rokok. Hari ini, di banyak tempat, hampir semua tempat disebut sebagai kawasan tanpa rokok. Cukup sulit menemukan ruang yang disebut sebagai tempat khusus merokok. Padahal ya, keberadaan tempat ini menjadi konsekuensi hukum atas kehadiran peraturan KTR.

Tidak hanya itu, kini konsumen rokok juga terancam pidana apabila melakukan pelanggaran di area KTR. Meski kemudian, sanksi pidana ini berlaku sepihak dan hanya bakal diberikan pihak-pihak tertentu, seperti konsumen dan penjual rokok misalnya. Dan sialnya, sanksi ini benar-benar tidak berlaku bagi pengelola tempat publik yang tidak menyediakan ruang merokok,macam pemerintah daerah terkait.

Baca Juga:  Sebuah Gagasan Menjadikan 3 Oktober Sebagai Hari Kretek

Konsumen rokok memang tidak akan terdampak hingga kehilangan penghidupan, tapi kami menjadi kelompok yang selalu dijadikan biang kerok atas semua urusan soal rokok. Kami selalu mendapat stigma buruk hanya karena rokok adalah barang yang kami konsumsi. Semua hal buruk kemudian melekat pada kami ketika ada sebagian perokok melakukan kesalahan.

Ketika ada puntung rokok berceceran karena dibuang sembarangan orang-orang akan memaki konsumen rokok, meski hal serupa tidak berlaku ketika banyak sampah berserakan di jalan. Para perokok dianggap sebagai penjahat kelas kakap tatkala ada sebagian kami melakukan pencurian, walau kemudian hal serupa tidak berlaku bagi orang-orang yang menggunakan jubah suci atau pakaian rapi. Semua menjadi buruk hanya karena kami merokok.

Menghadapi semua hal itu, sudah sepantasnya konsumen rokok merasa bosan dan kesal. Kita adalah salah satu penyumbang pemasukan negara yang paling besar, tapi diperlakukan seperti warga negara kelas 3. Kita adalah pihak yang turut berperan dalam pembangunan bangsa, namun tetap saja tidak pernah dihormati haknya. Kalau sudah begini, hanya ada satu kata: lawan!

Mari rebut kedaulatan konsumen rokok. Kuasai ruang publik, klaim saja salah satu titik di ruang publik sebagai ruang merokok. Bawa asbak-asbak portable, atau buat saja asbak dari barang yang ada. Sudah saatnya kita merebut ruang tersebut, walau dengan fasilitas sederhana yang bahkan kita sendiri penyedianya.

Tegur orang-orang yang seenaknya berada di ruang merokok, tapi merasa terganggu dan hobinya marah-marah. Kalau mereka tidak terima, laporkan kepada pengelola tempat tersebut dan viralkan di media sosial. Kita buktikan: orang yang tidak merokok juga melakukan kebodohan dan kesalahan di tempat yang tidak semestinya.

Baca Juga:  Tembakau Lokal Demi Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Kemudian, ingatkan para perokok yang ada di sekitar kita untuk berlaku santun. Kami sudah lama mengatakan bahwa perilaku santun adalah kunci untuk merebut kedaulatan konsumen rokok. Kalau memang perokok itu tak bisa ingatkan, tegur bahkan marahi. Kita buktikan pada dunia bahwa konsumen rokok juga bisa menegakkan aturan.

Dan terakhir, jika ada aparatur pemerintah (daerah) macam Satpol PP mau menindak perokok, sambangi keberadaan mereka. Tegur dan marahi mereka karena ketidakmampuan mereka menyediakan ruang merokok, dan ketidaksanggupan mereka menindak pengelola tempat umum yang tidak menyediakannya.

Jika mereka berdalih aturan tidak menyebut begitu, paksa atasan mereka, para kepala daerah dan anggota DPRD untuk temui dan hadapi konsumen rokok. Katakan: kalau buat aturan, serap aspirasi masyarakat. Jangan asal buat aturan yang tidak mengakomodir kepentingan semua pihak. Dan kalau tidak mau mendengar suara kita sebagai rakyat, lebih baik kalian mundur dari jabatan sebelum kami turun ke jalan untuk menurunkan kalian.

 

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara