Press ESC to close

Ancaman Tersembunyi Di Balik Rokok Elektrik

Bahan kimia lain yang ditemukan dalam rokok elektrik dapat meningkatkan peradangan pada lapisan pembuluh darah. Itu dapat menyebabkan pembentukan gumpalan, menyumbat arteri dan menyebabkan stroke, kata Dr. Paul Ndunda.

Banyak kalangan menganggap, rokok elektrik atau sering dikenal dengan vape adalah produk alternatif nikotin. Rokok elektrik muncul dengan tujuan menghentikan kebiasaan rokok konvensional. Sehingga banyak konsumen yang akhirnya berpindah haluan dari rokok konvensional ke rokok elektrik.

Apapun produknya pasti punya faktor risiko. Ternyata, hasil riset Dr. Paul Ndunda, Vape dapat meningkatkan kemungkinan terjangkit penyakit kardiovaskular, yaitu stroke, serangan jantung atau penyakit jantung.

Pernyataan Dr. Paul Ndunda, bahwa vape mempunyai efek samping negatif bagi penikmatnya. Dijelaskan potensi vapers (julukan bagi penikmat vape) terjangkit penyakit kardiovaskular sangat tinggi dua kali lipat dibanding dengan orang yang bukan penikmat vape.

Hasil riset yang dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika. Pengumpulan datanya dilakukan terhadap 400.000 peserta Sistem Surveilans Faktor Risiko Perilaku.

Riset ini, sebagai lanjutan dari hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain tentang vape. Untuk itu, karena riset terbaru, sudah selayaknya menjadi jawaban tentang keberadaan vape yang selama ini terjadi debatable apakah lebih menyehatkan atau tidak. Dan sudah pasti dalam membangun paradigma riset, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika berlandaskan adanya debatable tersebut.

Hasil riset di atas, memperjelas bahwa keberadaan vape banyak dampak penyakit yang ditimbulkan. Sekaligus memperjelas bahwa vape bukan rokok yang menyehatkan.

Jika ada yang menganggap bahwa merokok vape lebih menyehatkan, sudah terbantahkan dari hasil riset  Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika tersebut.

Baca Juga:  Juul, Produk Tembakau Alternatif yang Menjadi Tantangan Baru Bagi Kretek

Apalagi jika anggapan tersebut hanya asumsi, tidak berdasarkan riset, maka hal tersebut tidak bisa sebagai landasan informasi atau sebagai dasar penentuan hukum dan kebijakan. Sebagai contoh yang terbantahkan dari hasil riset di atas adalah, keputusan bagian Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU

Dilansir dari detiknews, hasil bedah buku tersebut mendukung inovasi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Asumsi dasarnya adalah mendorong pengurangan risiko kesehatan, dengan bersandar hasil riset terdahulu tentang produk tembakau alternatif.

Salah satunya memakai dasar hasil riset Public Health England, dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris pada 2018 berjudul ‘Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018’, penggunaan produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional.

Sedangkan riset yang terbaru dilakukan Dr. Paul Ndunda ini bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, menyimpulkan bahwa rokok elektrik sangat membahayakan bagi penikmatnya.

Untuk itu, keputusan Lakpesdam PBNU di atas, perlu dikaji ulang, dan tidak bisa sebagai rujukan dan referensi kuat guna mendukung pengembangan rokok elektrik di Indonesia umumnya, dan khususnya dikalangan warga NU.

Alasannya, pertama, dari dulu keberadaan rokok elektrik masih debatable, dan kemudian hanya hasil riset Public Health England yang diambil sebagai referensi. Kedua, hasil riset terbaru, menyatakan bahwa rokok elektrik sangat berisiko terjangkit penyakit kardiovaskular.

Ketiga, hukum rokok konvensional bagi Ulama dari dulu hingga sekarang masih terjadi ketetapan diperbolehkan. Keempat, keberadaan rokok elektrik dengan penggunaan produk tembakau alternatif, akan membunuh perekonomian petani tembakau dan cengkeh yang ada di Indonesia. Seharusnya, keberadaan mereka terlindungi oleh NU, karena mayoritas petani tembakau dan cengkeh di Indonesia adalah warga NU.

Baca Juga:  Vape Bukan Produk yang Menjamin Anda jadi Lebih Sehat

Kelima, produk rokok konvensional berupa kretek adalah asli Indonesia dan perkembangannya di daerah basis NU. Rokok elektrik adalah produk luar yang tujuannya menggerus keberadaan rokok kretek. NU harusnya melindungi produk pribumi, bukan sebaliknya, karena giroh pendirian NU adalah nasionalisme.

Menjadi rancu, dimana acara yang dilaksanakan Lakpesdam PBNU adalah bedah buku, namun ujung ujungnya bahasan acara tersebut mengkritisi pungutan pemerintah terhadap cukai produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik. Apalagi alasan yang dibangun adalah produk tembakau alternatif (vape/rokok elektrik) merupakan hasil dari pengembangan teknologi dan bernilai positif.

Jelas-jelas rokok elektrik adalah produk luar, sudah sewajarnya harus membayar pajak, dan harus tinggi. Memang, rokok elektrik dari hasil inovasi pengembangan teknologi, tapi nyatanya berisiko terjangkit penyakit sangat besar. Darimana nilai positifnya?.

Untuk itu, Lakpesdam PBNU harus mengkaji lebih dalam lagi tentang produk tembakau alternatif berupa rokok elektrik dengan mempertimbangkan hasil riset Dr. Paul Ndunda bekerjasama dengan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika, dan mempertimbangkan keberadaan petani tembakau juga cengkeh, dalam rangka memperkuat Nasionalisme.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara