Press ESC to close

Semangat Hari Pendidikan Nasional, Semangat Memberi Teladan Kesantunan Bagi Perokok

Bicara soal Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) senantiasa kita akan mengingat lagi sosok Ki Hajar Dewantara. Tentu tanggal 2 Mei yang ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional merupakan hari kelahiran beliau. Selain dikenal sebagai salah satu pelopor dunia pendidikan melalui Perguruan Nasional Taman Siswa yang didirikannya sebagai sebuah sarana pendidikan bagi pribumi. Beliau juga dikenal melalui tulisannya berjudul Als Ik Eens Nederlander Was, yang dalam bahasa Indonesia berarti: Seandainya Saya Seorang Belanda.

Ki Hajar Dewantara dalam kiprahnya getol mengkritik pemerintah kolonial Belanda atas perlakuan diskriminatif terhadap pribumi. Seperti kita ketahui, pada masa itu pendidikan adalah sesuatu yang langka, artinya tidaklah mudah diakses bagi masyarakat kelas bawah. Hanya orang-orang dari kalangan terpandang dan orang Belanda saja yang boleh mengenyam pendidikan kala itu. Melalui Perguruan Nasional Taman Siswa itulah Ki Hajar Dewantara memberi akses pendidikan bagi masyarakat yang terdiskriminasi oleh penjajah.

Boleh dikata, Ki Hajar Dewantara dan Taman Siswanya telah hadir sebagai sebuah narasi tandingan yang berhadap-hadapan melawan sistem yang mendiskriminasi masyarakat bawah. Semangat menghadirkan narasi tandingan untuk menghapus perlakuan diskriminatif itulah saya rasa sejalan pula dengan semangat kita para perokok santun di Indonesia.

Baca Juga:  Pukulan dan Kekerasan Bukan Solusi Bagi Anak yang Merokok

Saya katakan sejalan lantaran apa yang kita kritisi selama ini adalah suatu sistem yang mendiskriminasi keberadaan perokok. Bedanya, kalau dulu melalui wacana pendidikan, kini terhadap perokok dihadapkan dengan wacana kesehatan. Tak luput pula isu pendidikan kerap dimainkan untuk mendiskriminasi perokok.

Sebagaimana yang kita rasakan, dalih kesehatan selalu menjadi pembenaran untuk mendiskriminasi perokok. Perlakuan diskriminatif yang sampai sekarang terjadi adalah dengan dilariskannya berbagai stigma negatif terhadap rokok dan perokok. Sementara terhadap produk konsumsi lain yang memiliki faktor risiko sama tidaklah digencarkan.

Rokok kerap dibingkai sebagai musuh bersama, perokok tidak mendapatkan haknya untuk dapat mengakses ruang untuk merokok. Cermati saja, berbagai Perda Kawasan Tanpa Rokok yang muncul justru tidak memberi porsi yang berkeadilan dalam menempatkan produk legal yang dikonsumsi perokok.

Jika ditelisik lebih dalam, di balik semua agenda perang terhadap rokok sesungguhnya tersembunyi kepentingan industri farmasi asing yang berupaya menghapus produk budaya kretek—yang merupakan karya intelektual manusia Indonesia.

Tentu melalui kampanye perokok santun, Komunitas Kretek juga menggunakan cara-cara yang edukatif dengan pula menerapkan suluh Ki Hajar Dewantara; ing ngarso sung tulodo, yang berarti “yang di depan memberi teladan”. Dalam konteks ini, kita sebagai perokok santun selalu berupaya memberi teladan yang baik, semisal dengan tidak merokok di dekat anak dan wanita hamil, tidak merokok saat berkendara, tidak membuang puntung sembarangan.

Baca Juga:  Hari Kretek dan Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Teladan-teladan semacam itulah yang tentunya harus terus dibina dan diharapkan dapat membawa masyarakat pada titik kesadaran tertentu. Setidaknya dapat bertindak sebagai pendidik bagi kaumnya sendiri. Membawa masyarakat perokok untuk bersikap santun dan saling menghargai. Sehingga apa yang dicita-citakan oleh Ki Hajar Dewantara, yakni menghadirkan masyarakat Indonesia yang terdidik serta berkeadaban tak hanya sebatas menjadi semboyan dan selebrasi belaka.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara