Sejauh wacana kenaikan tarif cukai, eh maksudnya iuran BPJS bergulir, hampir semua orang yang saya kenal menolak kebijakan tersebut. Dan kebanyakan mereka nyatanya bukan perokok. Artinya, kebijakan kenaikan tarif iuran ini ditolak oleh semua kalangan, entah dia perokok ataupun tidak. Dan memang sebenarnya tidak ada urusan merokok atau tidak, karena kebijakan ini berkaitan dengan orang banyak.
Karena itu, pernyataan Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris terkait menyisihkan uang rokok saya sangat tidak relevan. Seakan, lewat pernyataan itu, para perokok lah yang protes keras dan merasa amat tidak mampu untuk membayar iuran. Padahal ya, jangankan iuran, duit cukai rokok yang didapatkan dari para perokok itu dipakai buat subsidi defisit BPJS tidak kami permasalahkan. Kok ya bisa-bisanya orang sekelas Fahmi Idris berpikir senaif itu?
Dari pemberitaan di media, Fahmi menegaskan jika penyesuaian tarif iuran BPJS diperlukan guna menghentikan defisit yang melulu terjadi di badan ini. Artinya, agar sesuai, peserta BPJS harus membayar iuran dua kali lipat dari angka semula, di setiap kelas perawatannya. Katanya sih, untuk bayar BPJS hanya perlu menyisihkan duit RP 5 ribu per hari.
“Bayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu, padahal ini kan penting untuk dirinya,” tegas Fahmi.
Jujur saja saya heran dengan pernyataan Fahmi. Sebagai perokok, saya membayar BPJS dengan rutin setiap bulannya. Kalaupun ada tunggakan, ya karena lupa saja. Bulan depannya sudah dibayar dobel. Sebagai perokok, jelas saya keberatan dengan pernyataannya yang mendiskreditkan kami para perokok. Seakan semua kami yang merokok ini mengeluhkan tarif dan merasa tidak mampu membayar.
Saya semakin jengkel ketika kemudian teringat betapa perokok ini diandalkan oleh negara untuk menutupi kekurangan dana BPJS Kesehatan. Tahun lalu, sekitar Rp 5,7 triliun dana cukai digunakan untuk menutup defisit BPJS. Bahkan, dalam aturan pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, minimal 50% anggaran tersebut harus digunakan untuk kepentingan BPJS. Lah kok sekarang perokok dinista oleh direktur BPJS?
Saya secara personal memang menolak kenaikan tarif, khususnya untuk kelas 3, mengingat kemampuan masyarakat di kelas tersebut juga terbatas secara ekonomi. Toh, semakin kaya seseorang, semakin merasa kalau mereka lebih baik menggunakan asuransi dengan premi jutaan rupiah ketimbang pakai BPJS yang dirasa merepotkan. Lagipula, namanya juga Jaminan Kesehatan Nasional, harusnya negara ya menjamin itu tanpa meminta iuran. Kalau kayak gini sih ya mending ikut asuransi saja.
Kalaupun ada perokok yang mengeluh, itu bukan karena perkara dia merokok belaka. Tapi memang pada dasarnya mereka berada di tingkatan ekonomi masyarakat yang kurang berkecukupan. Jika sudah begitu, harusnya ya pemerintah sadar kalau ini bukan kebijakan yang tepat. Namanya jaminan kesehatan itu harusnya gratis, kalau mau tarik duit dari pajaknya orang kaya saja, jangan malah memeras rakyat kecil. Gila juga lu, Zim.
Melihat semua penolakan harusnya BPJS Kesehatan berbenah dan mengurus administrasinya dengan serius. Jangan ada kebocoran-kebocoran dana karena sistem adminstrasi yang kurang jelas dan transparan. Kalau perlu, biar mengurangi kekurangan anggaran, tolonglah itu gaji para direksi dan komisaris BPJS dipangkas 80%. Masa ambil duit cukai mau, menista perokok mau, tapi potong gaji nggak mau. Atau, jika memang sudah mentok dan tidak mampu, ya lebih baik negaranya BPJS Kesehatannya saja yang dibubarkan. Gitu aja kok repot.
- Panduan Menanam Tembakau untuk Pemula - 23 July 2023
- Benarkah Candu Rokok Menjerat Anak Kecil? - 21 June 2023
- Berapa Harga Rokok Cigarillos? - 12 June 2023