Press ESC to close

New Normal Bukan Ajang Pemberangusan Rokok

Anggapan asap rokok menjadi sarana penyebaran covid-19 itu sesat. Tidak ada yang namanya merokok menyebarkan covid-19. Jadi, tidak benar jika new normal kemudian dijadikan ajang pemberangusan rokok dan aktivitas merokok.

Sialnya, Kementerian Kesehatan beserta jajaran antirokoknya kemudian mengampanyekan agar new normal menjadi ajang orang untuk berhenti merokok. Tidak hanya itu, bahkan agar new normal berjalan dengan baik, didorong satu wacana untuk memberangus rokok secara keseluruhan. Mulai dari pelarangan konsumsi, pembatasan penjualan, hingga pelarangan iklan.

Sekadar mengingatkan, anggapan jika asap rokok menjadi sarana penyebaran virus corona sudah pernah dibantah oleh  Ketua Tim Penanganan Covid-19 sekaligus Juru Bicara RS Persahabatan untuk Covid-19, dr. Erlina Burhan. Ia menjelaskan jika penularan utama virus corona tetap berasal dari droplet dan asap rokok tidak akan membawa virus. Sayangnya, hal ini tidak banyak diberitahukan pada publik.

Hingga saat ini masih ada cukup banyak orang yang percaya jika asap rokok itu menjadi sarana penularan covid-19. Walaupun yang percaya ya hanya orang antirokok dan kelompoknya belaka. Oh maaf, ditambah sama orang-orang yang membenci rokok juga deh.

Baca Juga:  Perusahaan Rokok Tergerus Kebijakan Cukai

Karena itulah kemudian dorongan untuk memberangus rokok kerap dilakukan pada fase new normal ini. Meski jaka sembung bawa golok alias tidak nyambung goblok, hal ini kemudian masih dipercayai oleh sebagian orang. Dan hal ini tentu harus kita lawan dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.

Untuk para pejabat Kementerian Kesehatan, agaknya ketimbang kalian mengurusi perkara merokok di fase new normal ini, lebih baik fokuslah pada urusan lainnya. Misalnya, melihat bagaimana pelonggaran PSBB menuju fase new normal tidak berjalan sesuai protokol kesehatan. Kini, makin banyak orang abai dengan protokol, dan grafik pertumbuhan covid-19 masih menanjak tinggi.

Ketimbang mengurusi rokok, ini adalah hal yang lebih perlu diperhatikan. Tingginya grafik pertumbuhan covid-19 tentu harus segera dibereskan. Jika tidak, ke depannya tenaga kesehatan di Indonesia tak lagi bakal mampu mengurusi pasien covid-19 dan penyebarannya makin melonjak. Kalau sudah begitu, tinggal tunggu waktu saja outbreak menghabisi separuh warga negara kita.

Lagipula, tanpa menggunakan frasa new normal, sejak dulu rokok sudah diberangus oleh kalian. Toh iklan sudah dibatasi semaksimal mungkin, akses pembelian tidak lagi mudah, dan aktivitas merokok dibatasi ruangnya. Menyadur perkataan Presiden Jokowi, aturannya sudah ada (bahkan ketat) tinggal pelaksanaannya saja yang diperkuat.

Baca Juga:  Penerimaan Cukai Rokok 2023 Turun, Mana Tanggung Jawab Sri Mulyani?

Toh saya yakin, dorongan kebijakan ini tidak bakal diterima begitu saja oleh Kementerian Keuangan. Di masa krisis karena pandemi ini, salah satu pemasukan yang diandalkan negara ya pungutan cukai tembakau. Kalau dorongan agar rokok diberangus kalian lakukan, nanti dimarahi oleh presiden loh.

Ingat, duit Rp 75 triliun untuk kementerian kesehatan menghadapi Pandemi ini belum keluar secara efektif. Lebih baik kalian fokus membantu Pak Terawan biar nggak dimarahi Presiden Jokowi lagi. Atau, orang-orang di Kementerian Kesehatan memang ingin pak menteri di-reshufle?

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara