Press ESC to close

Rokok Bukan Untuk Anak-anak

Sedari awal Komunitas Kretek dengan tegas menyatakan bahwa rokok bukanlah sebuah produk yang boleh dikonsumsi anak-anak. Karena memang secara regulasi rokok bukan untuk anak-anak, melainkan orang yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Karena itu, persoalan anak merokok tetap menjadi perhatian bagi Komunitas Kretek.

Beda dari sikap kami terhadap fenomena tersebut adalah; kami tidak menggunakan narasi heboh untuk melakukannya. Ini bukan perkara menyelamatkan anak bangsa, ini adalah perkara menegakkan aturan yang ada. Karena memang anak-anak kami rasa belum cukup umur untuk bertanggung jawab atas produk konsumsi ini.

Begini, rokok adalah satu produk yang punya potensi mengganggu kenyamanan orang lain. Melalui asapnya, produk ini bisa membuat orang-orang terganggu lewat paparan. Untuk itulah, produk ini memang sebaiknya hanya boleh dikonsumsi oleh orang dewasa, dengan mental yang juga sudah dewasa.

Mengganggu kenyamanan ini tentu dalam konteks, tidak menghiraukan paparan asap rokok yang diisap terkena orang lain. Atau membuang abu/bara sembarangan tatkala berkendara. Untuk yang terakhir, bukan hanya mengganggu kenyamanan, ini bahkan bisa dihitung membahayakan keselamatan orang lain.

Baca Juga:  Penerimaan Cukai Rokok 2023 Turun, Mana Tanggung Jawab Sri Mulyani?

Satu hal yang jarang dibahas dalam fenomena anak merokok adalah perkara ketidakmampuan mereka untuk bertanggung jawab atas produk yang dikonsumsinya. Kebanyakan mereka masih serampangan saja ketika merokok, tanpa etik dan kesopanan. Sudah salah ketika melanggar aturan merokok, makin jadi pesakitan ketika bertindak semaunya.

Bagi Anda pengguna angkutan umum, mungkin dalam hidup ini pernah melihat anak sekolah merokok seenaknya di perjalanan ketika pulang. Bagi Anda para pengguna jalan, mungkin pernah melihat anak di bawah umur merokok dengan asyik ketika mengendarai motor. Dan saya yakin Anda pasti kesal ketika melihat mereka merokok seenaknya saja di tempat makan tanpa melihat sekitar.

Mau diakui atau tidak, cukup banyak perokok berengsek yang terhitung sebagai mereka yang di bawah umur. Dan ini terjadi karena secara mental mereka belum siap untuk rokok. Mereka benar belum siap untuk mempertanggungjawabkan aktivitas merokoknya kepada orang lain.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, merokok itu adalah aktivitas penuh tanggung jawab. Dan rokok, adalah produk konsumsi yang punya faktor risiko. Karena itu konsumennya harus punya kesadaran penuh atas risiko dan mampu mempertanggungjawabkannya. Jangan malah yang belum siap dan tidak punya kesadaran itu yang merokok.

Baca Juga:  Hal-hal Terkait Rokok yang Harus Diselesaikan RUU Pertembakauan

Sekali lagi kami tegaskan, rokok bukan untuk anak-anak. Merokok adalah aktivitas yang hanya boleh dilakukan orang dewasa, yang secara sadar dan penuh tanggung jawab siap menjadi perokok santun. Merokok dengan asyik dan tidak mengganggu hak dan kenyamanan orang lain.

Jika memang kita semua mau menyelesaikan perkara ini, satu-satunya jalan yang paling benar adalah dengan menegakkan aturan penjualan. Larang pedagang menjual rokok pada mereka yang belum berusia 18 tahun, dan hukum mereka yang melanggar. Tanpa melakukan ini, semua dialektika terkait anak merokok hanyalah ilusi dan omong kosong belaka.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara