Search
batang rokok

Ramai-ramai Menolak Kenaikan Cukai 2021

Akhirnya, kabar tentang besaran kenaikan cukai 2021 datang juga. Berdasar berita dan kabar yang didengar stakeholder kretek, tarif cukai bakal naik di angka 19%. Hal ini sesuai prediksi kami sebelumnya, yang memperkirakan besaran kenaikan yang diajukan pemerintah ada di kisaran 15%-20%. Angka yang tidak besar-besar amat buat negara, tapi mematikan buat penghidupan masyarakat.

Sekadar mengingatkan, di masa pendemi yang sedang parah-parahnya ini, penjualan rokok telah beranjak lesu. Berdasar data dari Analis Mirae Aset Sekuritas Indonesia, sepanjang 9 bulan pertama 2020, penjualan rokok turun hingga 9,4%. Angka yang mungkin tidak begitu dianggap pemerintah dalam membuat kebijakan cukai.

Anjloknya penjualan rokok tentu saja merupakan dampak dari kenaikan tarif cukai tahun ini yang dilakukan secara gila-gilaan. Dengan kenaikan tarif sebesar 23%, harga jual eceran rokok kemudian naik sekitar 35%. Hal ini tentu berdampak pada konsumen, yang membuat penjualan rokok anjlok hingga 201,7 miliar batang.

Perlu diketahui, anjloknya penjualan yang menjadi dampak dari kenaikan cukai turut mempengaruhi beragam hal lain di industri kretek. Seperti yang sudah-sudah kami ingatkan, ketika penjualan turun maka produksi rokok juga akan ikut berkurang. Mengacu pada data Kementerian Perindustrian, pada Juni 2020 produksi rokok turun 8,1% year on year dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Cukai Rokok Naik, Antirokok Masih Belum Puas

Hal ini lantas berdampak pada tutupnya sebagian pabrik, yang ikut membuat dikuranginya tenaga kerja akibat PHK karena tidak ada produksi. Ya buat apa ada tenaga kerja kalau tak ada yang dikerjakan. Toh penjualan dan produksi berkurang, pilihan paling realistis bagi pabrik tentu mengurangi tenaga kerja.

Tak hanya itu, sektor pertanian tembakau serta cengkeh juga terdampak secara langsung. Akibat produksi berkurang, kebutuhan akan bahan baku juga ikut berkurang. Walau pun tetap membeli sebagian besar hasil produksi petani, tetapi sebagian lainnya yang tidak sedikit itu akhirnya tak terbeli. Hingga sekarang, masih ada banyak tembakau mangkrak tak terbeli oleh pedagang atau pabrikan.

Tentu saja dampak yang sama juga dirasakan oleh petani cengkeh. Selain banyak hasil panen yang tidak terbeli, harga jual cengkeh yang biasanya tinggi kini banyak berkurang. Kejadian ini membuat banyak petani merugi, dan sebagian memilih menyimpan cengkehnya hingga harga jual jadi lebih stabil. Soalnya, kalau pun toh terjual, terhitungnya ya terjual rugi.

Apa dampak tersebut tidak membuat pemerintah berpikir 100 kali untuk menentukan kebijakan kenaikan cukai 2021? Sepertinya tidak.

Sejak awal, pemerintah hanya memikirkan cara untuk menyelamatkan perekonomian. Salah satunya ya dengan kenaikan cukai 2021 yang signifikan. Sebelumnya, harapan para pemangku kepentingan di sektor industri hasil tembakau, kenaikan cukai 2021 ada di kisaran 5% saja. Itu saja sudah besar dan dirasa berat buat pabrikan, apalagi jika belasan persen seperti yang dikabarkan pemberitaan.

Baca Juga:  Hal-hal Terkait Rokok yang Harus Diselesaikan RUU Pertembakauan

Walau kemudian para petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik, konsumen, serta pabrikan ramai-ramai menolak kenaikan cukai 2021, agaknya pemerintah tetap tidak akan peduli. Mereka bakal tetap menaikkan tarif cukai setinggi mungkin. Agar neraca keuangan aman, agar industri di sektor lain bisa diberi insentif dan mengamankan para oligarki.

Lagipula, berharap pada negara dalam urusan seperti ini bukanlah hal yang benar. Sejak dulu, industri hasil tembakau selalu dijadikan sapi perah untuk menyelamatkan neraca keuangan negara. Tanpa pernah berpikir tentang nasib hidup orang-orang yang kemudian dijadikan sapi perah tersebut. Memang betul bajingan pemerintah negara ini.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)