Press ESC to close

Berengseknya Sikap Negara Memutuskan Tarif Cukai Rokok 2021 Naik Sementara Gaji Buruh Tak Naik

Pada akhirnya rezim ini menunjukkan jati diri mereka yang sesungguhnya. Ketika wacana kenaikan tarif cukai rokok 2021 sedang panas-panasnya dibahas, negara lewat Kementerian Ketenagakerjaan justru memutuskan upah minimum bagi pekerja tidak naik tahun depan. Alasannya, mengingat ,kondisi pandemi seperti ini tidak arif jika memaksakan kenaikan upah yang memberatkan perusahaan.

Dari alasan tersebut, kita melihat betapa negara bersikap mendua dalam melihat pandemi. Pada persoalan pertama, di perkara cukai, negara sama sekali tidak melihat pandemi sebagai sebuah indikator pengambilan kebijakan. Walau pandemi membuat kinerja perusahaan rokok anjlok, itu sama sekali tidak mengurungkan niat untuk menaikkan cukai rokok 2021.

Fokus utama negara untuk mengamankan anggaran negara menjadi indikator mengapa tarif cukai harus naik. Di kondisi pertumbuhan ekonomi yang minus, negara memang membutuhkan uang. Namun, hal ini tak bisa dijadikan alasan untuk menumbalkan industri kretek. Apalagi, kondisi pandemi membuat produksi rokok jatuh dan berdampak pada begitu banyak hal di hulu-hilir industri.

Sebut saja, ketika penjualan dan produksi rokok jatuh, banyak pabrik yang bertumbangan. Hasilnya, serapan terhadap hasil panen tembakau dan cengkeh dari petani pun ikut anjlok. Harga jual tembakau dan cengkeh pun ikut anjlok. Bahkan, hingga saat ini masih banyak tembakau yang belum diserap pabrikan.

Baca Juga:  RUU Pertembakauan yang Ditentang Itu...

Tumbangnya banyak pabrik pun menimbulkan PHK bagi para pekerja. Mungkin yang terlihat di media atau laporan ke negara, tidak banyak pabrik besar yang ditutup. Namun, ada banyak pabrik kecil dan menengah dengan puluhan hingga ratusan pekerja yang akhirnya kukut. Jika puluhan dan ratusan itu tergabung, akhirnya, ada ribuan pekerja juga yang kehilangan pekerjaan.

Ketika beragam insentif dan keringanan diberikan pada industri di sektor lain, pemerintah justru tidak memedulikan nasib industri hasil tembakau yang menjadi industri prioritas di negara ini. Padahal, selama ini setoran dana dari industri ini amatlah besar. Atau mungkin karena itulah, kemudian pemerintah tetap mengharap setoran yang lebih besar bisa dihasilkan walau pandemi terjadi.

Maka, ketika pemerintah kemudian memutuskan, atau setidaknya memberi pedoman dalam urusan kenaikan upah 2021, negara telah mendua dalam menyikapi perkara pandemi. Di sisi pengupahan, mereka mencoba meringankan beban perusahaan di berbagai sektor pada masa pandemi, tapi dalam urusan cukai, mereka sama sekali tak peduli akan nasib perusahaan rokok.

Baca Juga:  Dari Hoax Menjadi Wacana

Tidak hanya itu saja, tidak naiknya upah pekerja tahun depan, justru memperlihatkan keberpihakannya kepada kapitalis ketimbang pada rakyatnya sendiri. Kondisi sulit tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga pekerja. Jika perusahaan telah diberi berbagai insentif, justru pekerja yang membayarkan pajak untuk negara harus menelan pil pahit dalam kebijakan pengupahan.

 

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara