Press ESC to close

Deretan Dampak Kenaikan Cukai Rokok 2021

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan besaran kenaikan tarif cukai rokok 2021. Dengan kenaikan tarif untuk SKM golongan 1 di angka 16,9%, akan ada banyak dampak negatif yang bakal dirasakan stakeholder kretek. Mulai dari petani, buruh, konsumen, industri, dan juga negara akan merasakannya. Berikut adalah deretan dampak dari kebijakan tak bijak ini.

Salah satu pihak yang secara langsung akan terdampak adalah konsumen. Sebagai pembayar cukai, kenaikan tarif tentu akan membuat lebih banyak lagi uang mereka yang disedot negara. Tentu saja harga rokok yang naik membuat perokok harus berpikir ulang untuk membeli SKM golongan 1.

Sebagai alternatif, perokok harus beralih ke rokok yang lebih murah seperti SKT karena cukainya tidak naik. Atau mereka bisa juga memilih jalan tingwe dengan membeli tembakau iris bercukai atau tembakau yang dijual di toko. Karena kenaikan tarif cukai rokok 2021 untuk seluruh golongan SKM tinggi, maka akan sulit untuk menemukan SKM golongan 2B yang harganya murah seperti tahun ini.

Selain itu, bisa saja perokok beralih ke rokok ilegal, yang tentu saja berbahaya bagi mereka. Selain berbahaya secara hukum, kualitas dari rokok ilegal juga patut dipertanyakan. Tidak ada quality control yang baik, dan kami juga pernah mendengar ada rokok ilegal yang menggunakan campuran petasan untuk menghasilkan sensasi kretek-kretek tanpa cengkeh. Ini tentu saja berbahaya.

Kemudian, pihak yang juga pasti terdampak langsung adalah industri. Meski nantinya cukai itu dibayarkan oleh konsumen, tapi perusahaan harus ‘menalangi’ biaya cukai tersebut. Mengingat, untuk melakukan produksi perusahaan harus membeli pita cukai terlerbih dahulu. Barulah setelah diproduksi, pita cukai itu masuk dalam komponen produksi untuk dibebankan pada konsumen.

Kenaikan tarif cukai rokok 2021 ini tentu akan mempengaruhi kekuatan modal mereka dalam membeli pita cukai. Mungkin orang-orang menganggap jika SKM hanya diproduksi oleh pabrikan besar. Padahal, di Kudus ada cukup banyak pabrikan kecil menengah yang juga memproduksi SKM. Hal ini tentu akan membuat mereka tidak kuat membeli pita cukai dan berhenti berproduksi.

Selain itu, dampak lain yang akan diterima pabrikan adalah menurunnya jumlah penjualan. Tahun ini saja, penjualan rokok turun hingga turun 17,5% year on year pada kuartal II-2020. Bahkan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) memperkirakan penjualan rokok di sepanjang tahun 2020 bakal turun hingga 20%. Semua ini terjadi akibat kenaikan cukai 23% pada tahun ini.

Jadi bisa dibayangkan, ketika tahun depan tarif cukai tetap naik hingga belasan persen, ditambah kondisi buruk akibat pandemi dan kenaikan cukai tahun ini, seberapa buruk kondisi yang harus dialami oleh pabrikan dalam menanggung penurunan penjualan dan produksi?

Baca Juga:  Cara Melinting Rokok Paling Praktis

Nantinya, turunnya penjualan dan produksi akan ikut berdampak pada pihak-pihak yang tidak langsung bersentuhan dengan cukai. Pertama, ada buruh-buruh rokok yang pastinya akan juga terdampak kenaikan cukai. Kemudian ada juga petani baik cengkeh maupun tembakau yang keterserapan produksi panennya dipengaruhi persoalan produksi dan cukai.

Untuk buruh sendiri, mungkin tahun ini akan sedikit lebih aman ketika tarif cukai SKT tidak dinaikkan sama sekali. Mengingat di sektor SKT inilah jumlah buruh di industri rokok paling besar dan signifikan. Meski begitu, perlu diingat, sebagian besar produksi SKT saat ini ikut disubsidi oleh penjualan SKM. Jadi jika tarif cukai SKM naik tinggi, maka buruh SKT juga akan terperngaruh.

Sebagai contoh, tahun ini terjadi peningkatan penjualan di sektor SKT hingga hingga 30%. Meski begitu, terdapat lebih dari 14 ribu buruh rokok yang dirumahkan atau di-PHK. Yang terbesar adalah PHK terhadap 10.800 orang di satu pabrik. Hal ini membuktikan, posisi SKT tetap rentan sekalipun cukai tahun depan tidak naik, mengingat SKM sebagai penopang terkena kenaikan yang tinggi.

Pun di sisi SKM, meski sudah menggunakan mesin, terdapat orang-orang yang bekerja di sana. Jika mengacu pada data Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, setiap terjadi penurunan produksi sebesar 5%, maka akan ada PHK terhadap 400 orang yang bekerja di pabrik SKM. Tidak sebesar SKT, tapi tetap ada pontensi besar untuk PHK.

Dampak kenaikan cukai rokok 2021 juga bakal dirasakan para petani meski tak langsung berhubungan dengan kebijakan ini. Mengambil contoh tahun ini, dimana volume penjualan tembakau anjlok, kejadian serupa bakal kembali terulang seiring kebijakan cukai yang sama. Hal ini juga berlaku pada harga jual yang masih akan rendah untuk cengkeh juga tembakau.

Di Temanggung, meski musim panen sudah berakhir, masih ada cukup banyak tembakau yang tidak diserap oleh pasar. Hal ini disebabkan kenaikan tarif cukai tinggi membuat produksi menurun, sehingga pabrikan juga mengurangi volume pembelian bahan baku. Bahkan, selain tidak terserap, harga jual pun ikut turun seiring berkurangnya permintaan dalam hukum pasar.

Meski sudah dibantu oleh pemerintah daerah yang melobi pabrikan untuk tetap membeli dalam kuota besar, tapi ada banyak pabrik yang tidak mampu memenuhi harapan tersebut. Bahkan beberapa pabrik seperti Bentoel memutuskan untuk tidak membeli tembakau di beberapa daerah. Hal yang sama akan sangat mungkin terjadi karena kebijakan cukai yang sama untuk tahun 2021.

Baca Juga:  3 Keistimewaan Rokok bagi Negara

Tidak hanya terjadi di sektor tembakau, para petani cengkeh juga mengalami kerugian yang besar akibat kenaikan tarif cukai yang tinggi tahun ini. Harga jual cengkeh bahkan sempat anjlok hingga 50% di beberapa daerah seperti di Bali. Yang terendah, harga jual cengkeh sempat ada di angka Rp 45 ribu. Serapan pasar yang turun juga membuat petani harus menyimpan panen cengkeh di rumah.

Dan terakhir, dampak dari kenaikan cukai rokok yang tinggi ini akan juga dirasakan oleh pemerintah selaku pihak yang menerima setoran cukai. Sekilas, naiknya tarif cukai tentu bakal membuat penerimaan dari sektor ini naik. Padahal, jika berkaca pada kejadian tahun ini, logika seperti itu tidak berlaku di urusan cukai.

Penerimaan negara dari uang cukai amat dipengaruhi oleh besaran penjualan. Jika kemudian penjualan rokok anjlok, seperti tahun ini, maka penerimaan negara dari cukai juga akan turun. Hal ini lah yang kemudian terjadi pada penerimaan cukai tahun ini.

Pada akhir 2019, pemerintah menargetkan penerimaan cukai rokok 2020 ada di angka Rp 171,9 triliun. Setelah melihat anjloknya penjualan rokok, negara kemudian merevisi target tersebut menjadi hanya Rp 164,9 triliun pada APBN-P 2020. Target tersebut bahkan lebih rendah dari penerimaan cukai 2019 yang ada di angka Rp 165 triliun.

Itu pun, hingga 17 November 2020, realisasi penerimaan cukai rokok masih ada di kisaran Rp 144,85 triliun. Dengan sentimen pasar yang turun setelah pengumuman kenaikan tarif cukai tahun depan, bisa jadi target penerimaan di APBN-P 2020 juga tidak tercapai. Hal ini membuktikan jika kenaikan tarif tidak seiring sejalan dengan pastinya kenaikan pendapatan negara dari cukai.

Meski memang, dampak yang didapatkan negara tidak seberapa jika mengingat mereka hanya menerima pemasukan besar tanpa mau tahu bagaimana IHT berjalan. Toh jika cukai naik,  mereka masih mendapatkan pemasukan meski tak besar. Paling ya dampak ini akan membuat para petani tembakau & cengkeh, buruh, dan pabrikan harus mencoba bertahan di tengah ancaman kematian.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara