Press ESC to close

Data BPS Jadi Dalih Antirokok Untuk Melumpuhkan Ekonomi Kretek

Banyak kalangan menjadikan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai alat untuk memainkan persoalan rokok dan kesehatan. Sejatinya, jika kita menilik persoalan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, banyak variabel lain yang mesti disoroti lebih lanjut.

Di masa pandemi ini, bicara soal ketahanan dalam menghadapi krisis, industri rokok telah membuktikannya. Industri ini mampu menyumbang angka triliunan tiap tahun, bahkan tahun 2021 ini ditargetkan mencapai angka Rp 173,78 triliun masuk APBN.

Luar biasanya lagi, industri rokok menjadi salah satu tiang penyangga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendirian KIHT di sejumlah daerah. Dan, perlu diingat lagi, setidaknya lima puluh persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terserap untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jika angka statistik Susenas 2020 yang diluncurkan BPS menunjukkan belanja rokok masyarakat lebih tinggi dibanding beras lantas disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia relatif kurang makan makanan bergizi, rasanya berlebihan. Itu sebetulnya salah satu bukti, bahwa konsumen masih memiliki daya beli, bayangkan kalau daya beli ambruk di tengah krisis ini.

Soal kesimpulan para pihak yang memanfaatkan data BPS itu agaknya tanpa didasari pembacaan indikator lain. Misalnya terkait ambruknya sejumlah sektor usaha dalam negeri, banyak orang kehilangan pekerjaan, pengangguran meningkat, belum lagi variabel depresi sosial. Adapun perhatian pemerintah yang disebut sebagai bantuan sosial alias bansos malah dikorupsi. Bagaimana dengan fakta-fakta itu?

Baca Juga:  Peringatan HTTS 2022, Antirokok Melakukan Pembodohan Massal Melalui Isu Lingkungan

Konyolnya kemudian, data Susenas 2020 itu dijadikan dalih untuk mendorong agenda kepentingan antirokok, agar harga rokok dibikin semakin mahal. Dengan asumsi, tren rokok murah hanya akan membuka peluang siapa pun tambah mudah mengakses rokok, termasuk anak-anak. Sementara, industri rokok kecil yang jumlahnya tidak sedikit kian terseok mengejar target produksi.

Duh, Gusti, sudahlah cukai diperah untuk menunjang JKN dan PEN, masih pula konsumen ditekan dan didiskreditkan. Jika kita tilik bebunyian di medsos, banyak kalangan yang tafsirnya terdistorsi ketika konsumen bicara soal hak, semisal soal ruang merokok. Seolah-olah itu hanya mengakomodir perokok.

Konsumen melakukan pembelaan atas haknya, lantaran lembaga konsumen juga tidak berpihak terhadap keberadaan perokok. Melulu melihat rokok sebagai musuh kesehatan, konsumen rokok malah dipojokkan.

Sebagaimana yang pernah dibahas, gerakan pengendalian tembakau dunia memiliki agenda besar dengan menggunakan berbagai isu. Termasuk isu kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Agenda global ini–melalui FCTC–sejak jauh hari digulirkan sebagai pedoman mereka untuk melumpuhkan kaki ekonomi riil negara-negara penghasil tembakau.

Baca Juga:  Menolak Menafikan Tembakau

Kita tentu tahu, sektor kretek merupakan penyumbang devisa yang masih bertahan. Bicara dimensi kretek ini tak melulu soal bahan baku tembakau, ada komponen cengkeh dan persoalan pendukung pasar lainnya yang tak kalah krusial. Di masa pandemi ini, masyarakat serba riskan, ingin sejahtera dari sektor yang menghidupinya, tapi tak ada jaminan regulasi yang berpihak.

Artinya, upaya menjadikan data BPS sebagai dalih untuk mendiskreditkan rokok tanpa melihat variabel krusial lainnya, ini sama hal ingin menyumbat nalar publik untuk kritis terhadap cara kerja pemerintah dalam mencipta kesejahteraan.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara