Press ESC to close

Manfaat Rokok Bagi Masyarakat Indonesia

“Tidak ada sedikit pun manfaat dari barang yang bernama rokok. Kalau mau bicara dampak dari merokok, ya semuanya buruk. Penyakit, kemiskinan, kriminalitas, pokoknya semua yang buruk-buruk. Tidak ada manfaat rokok. Tidak sedikit pun.”

Kira-kira begitu argumentasi antirokok ketika ditanya tentang adakah manfaat rokok. Ya, dari namanya saja sudah anti, tugasnya jelas membangun citra buruk. Begitulah cara anti-antian bekerja, sebagaimana anti radikalisme membenci gerakan radikal, anti PKI membenci PKI, dan banyak contoh anti-antian lainnya.

Pertanyaannya, apa benar rokok tidak punya sisi baik sama sekali?

Semua pihak berhak berpendapat. Antirokok berhak membangun kampanye hitam dan meyakini narasi busuk soal rokok. Vice versa, perokok pun berhak untuk tidak meyakininya.

Jadi begini, tahun-tahun belakangan adalah periode yang sulit bagi dunia, termasuk Indonesia. Wabah penyakit, disusul oleh krisis ekonomi global, jelas berdampak pada stabilitas kehidupan manusia. Nah, dalam situasi seperti ini ‘kebaikan’ rokok jadi semakin terasa. Setidaknya begitu bagi para perokok.

Para perokok pasti sepakat, bahwa rokok adalah teman yang setia di berbagai periode sulit kehidupan. Rokok jadi medium pelepas penat setelah lelah bekerja. Rokok jadi medium rekreasi sederhana bagi yang jenuh. Rokok jadi pemantik inspirasi dan kreatifitas bagi para pemikir dan perupa. Rokok jadi alat perekat sosial di forum-forum tongkrongan dan paguyuban. Ya, itu saja sudah sah jika disebut sebagai manfaat rokok. Sekali lagi, setidaknya sah bagi perokok.

Rokok dan kopi
Momen interaksi sosial sambil merokok bersama kerabat

 

Lantas lahir pertanyaan yang lebih besar: apa manfaat rokok bagi masyarakat umum khususnya Indonesia?

Baca Juga:  Perda KTR Yang Dibanggakan Bima Arya

Pada konteks ini perlu objektifitas. Maksudnya, siapapun boleh saja membenci rokok dan menyangkal semua sisi positif rokok. Tapi, menyebut rokok sama sekali tak bermanfaat ya sama dengan membantah api itu panas, alias menolak fakta.

Fakta yang dimaksud adalah tentang kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) bagi kemaslahatan. Negara bahkan mengakui manfaat itu, terutama dalam hal perekonomian. Kita sama-sama tahu bahwa pendapatan cukai hasil tembakau alias cukai rokok adalah pendapatan terbesar bagi negara dari sektor cukai. Itu fakta. Statistiknya dilegitimasi oleh otoritas negara. Itu satu dari manfaat rokok.

Dari situ lahir turunan manfaat lainnya. Pendapatan cukai itu, oleh negara dialokasikan ke berbagai sektor. Mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga pendanaan fasilitas kesehatan publik.

Soal pendanaan fasilitas kesehatan ini dikonfirmasi oleh Peraturan Presiden yang mengalokasikan ‘duit rokok’ untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan. Iya, BPJS Kesehatan, program jaminan sosial yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat luas itu. Belum lagi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dijadikan sumber pendanaan pembangunan rumah sakit di berbagai daerah. Belum lagi pengadaan alat kesehatan. Ah, banyak.

Tak tanggung-tanggung, MINIMAL 50 persen dari DBHCHT itu dialokasikan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan adanya frasa minimal, artinya bisa juga lebih dari 50 persen. Semua dilegitimasi oleh regulasi pemerintah.

Dalam konteks kesejahteraan masyarakat, rokok juga mengambil peran. Sebut saja pengusaha, petani tembakau dan cengkeh, buruh linting, distributor, hingga pedagang eceran, adalah elemen yang menggantungkan hajat hidup dari ekosistem rokok. Mereka semua manusia, dan jumlah mereka tidak sedikit. Ditambah lagi oleh rumah tangga masing-masing elemen. Itu sebabnya IHT dikategorikan sebagai industri padat karya.

Baca Juga:  Semangat Hari Pendidikan Nasional, Semangat Memberi Teladan Kesantunan Bagi Perokok
Buruh pabrik rokok
Para pekerja pabrik rokok sedang melinting

 

Semua itu fakta. Dan, ya, membantah fakta-fakta tersebut sama dengan membantah api itu panas.

Sekali lagi, siapa pun berhak meyakini apa pun. Kalau antirokok masih tetap fokus pada narasi busuk soal rokok, ya silakan. Kalau masih beranggapan bahwa tidak ada sedikit pun manfaat rokok, ya silakan. Kalau masih meyakini bahwa rokok berasal dari air kencing iblis yang haram untuk dikonsumsi, ya silakan. Atau, mau menganggap api itu dingin, ya silakan juga. Bebas-bebas saja.

Intinya, konsumen rokok tidak sibuk untuk mengajak orang-orang yang bukan perokok untuk ikut dan memulai jadi perokok. Mau merokok atau tidak itu pilihan bebas. Sama seperti pecinta kopi yang tidak suka teh, atau para penikmat musik dangdut yang tidak suka musik metal, semua sah saja. Lagipula, soal rokok dan perokok di negara ini sudah diregulasi dengan ketat, mulai dari batas usia hingga batas ruang. Tidak perlu sampai menganut ideologi anti-antian.

Komunitas Kretek
Latest posts by Komunitas Kretek (see all)

Komunitas Kretek

Komunitas Asyik yang Merayakan Kretek Sebagai Budaya Nusantara