Press ESC to close

Peringatan HTTS 2022, Antirokok Melakukan Pembodohan Massal Melalui Isu Lingkungan

Tembakau terus diposisikan sebagai suatu ancaman bagi masyarakat global. Termasuk pula produk hasil olahannya berupa rokok. Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diperingati setiap tahun menjadi bukti, bahwa tembakau dan rokok ditempatkan sebagai ‘musuh’ tak terkecuali tahun 2022 ini.

Beragam upaya menyingkirkan musuh tersebut dapat kita ketahui dari waktu ke waktu lewat berbagai media. Rokok disebut-sebut sebagai musuh kesehatan, musuh kesejahteraan, kemudian pada tahun HTTS 2022 ini disebut-sebut sebagai musuh lingkungan.

HTTS 2022 juga memainkan isu puntung rokok yang digadang-gadang bertanggung jawab terhadap pencemaran laut. Pabrikannya dituding boros air dan mencipta limbah B3 yang mengancam kelangsungan ekosistem bumi.

Praktik budi daya tembakau diklaim sebagai penyebab pemanasan global dan deforestasi. Intinya, semua problem yang diderita bumi ini, dilimpahkan ke satu perhatian; rokok. Ini yang menyebalkan.

Faktanya, pada 2017, area tanam tembakau di Indonesia tercatat seluas 206 ribu hektar. Luas area ini tidak berubah banyak semenjak 1975, yakni 198 hektar. Indonesia memiliki angka luas tanam tembakau paling tinggi pada tahun 1985, seluas 288 hektar.

Sementara, menurut data BPS, pembukaan lahan untuk komoditas tanaman perkebunan sepanjang tahun 2019-2021 di Indonesia mencapai 25 juta hektar. Perkebunan kelapa sawit berada di peringkat pertama dengan luas pembukaan lahan mencapai 14 juta hektar.

Belum lagi eksplorasi tambang yang mencaplok ribuan hektar sumber daya mineral. Meningkatnya efek gas rumah kaca akibat meningkatnya polusi kendaraan, faktor-faktor penyebab pemanasan global dan deforestasi itu seperti dianggap bukan apa-apa. Gerakan antirokok telah menunggangi isu lingkungan untuk mendiskreditkan sumbangsih industri kretek.

Jika kita telisik secara komparatif soal limbah, bagaimana dengan industri kecantikan? Bagaimana dengan industri kesehatan? Apakah kedua jenis industri ini tidak boros air? Apakah praktik industrinya sudah memenuhi standar, tidak memberi dampak pencemaran terhadap ekosistem lingkungan?

Baca Juga:  Lagu Sumbang Rokok Memiskinkan Masyarakat

Tilik saja perkara limbah medis Teluk Jakarta, pencemaran parasetamol sampai saat ini belum juga teratasi dengan serius. Pula perkara yang berkaitan dengan penggunaan lahan TPST Bantargebang yang over kapasitas.

Klaim persoalan limbah medis ini ada di perkara penyediaan fasilitas insenerator, karena belum semua rumah sakit memilikinya lantaran biayanya yang mahal, termasuk biaya pemeliharaannya. Perlu dipertimbang, bahwa penggunaan insenerator bukan berarti tidak menimbulkan masalah lain yang kebih kompleks.

Beberapa berita mengklaim bahwa insinerator dengan menggunakan teknologi plasma dapat membakar sampah tanpa menghasilkan gas beracun dan aman bagi lingkungan. Mungkin memang benar, bahwa teknologi ini bisa menetralkan gas beracun. Tapi bagaimana dengan air buangan dan toxicash atau debu yang dihasilkan dari teknologi ini? Segala jenis insenerator, gasifikasi, pirolisis tetap akan menghasilkan produk residu beracun. Apakah ini sejalan dengan spirit hidup yang berkelanjutan (suistainable living)?

Artinya, sampah yang dibakar tidak akan pernah habis atau hilang. Teknologi pembersih pada insinerator hanya akan mengubah bentuk polutan gas beracun menjadi bentuk lain seperti kedalam ash, boiler slag, waste water, dan lainnya, yang akhirnya akan dilepas ke lingkungan, seperti ke sungai atau ke TPA B3.

Polutan ini mengandung racun berbahaya seperti dioxin, furan, dan logam berat lain seperti merkurilead, acid. Polutan ini bisa tidak terlihat mata karena sangat kecil hingga berukuran nano (10-9 m). Insenerator dengan teknologi pengontrol polusi paling canggih yang ada saat ini pun tidak bisa menangkap partikel nano ini.

Kesimpulannya, industri kesehatan yang salah satu sektornya utamanya rumah sakit, sebagian besar hanya mengambil langkah pragmatis, tidak mempertimbang keberlenjutan ampasnya yang berupa racun mematikan dan mengancam kesehatan.

Di tengah persoalan tata kelola limbah Indonesia—yang dihasilkan aktivitas rumah tangga maupun aktivitas ekonomi industri lainnya—yang belum tertangani baik, justru oleh lembaga-lembaga antirokok seperti dinihilkan, mereka terus concern memperpanjang umur kebencian terhadap tembakau.

Baca Juga:  Perokok Bebal Memang Ada, Tapi...

Tembakau adalah tanaman produktif secara ekonomi. Secara kesehatan, tanaman ini dimanfaatkan pula untuk keperluan vaksin ebola, Covid 19, dan lainnya. Demikian pula produk kretek yang telah bersumbangsih bagi kelangsungan ekonomi masyarakat. Lalu, ada politik kepentingan apa di balik semua kampanye antirokok menunggangi isu kesehatan dan lingkungan?

Iya memang tidak semua perokok berperilaku baik, kita masih menemukan perokok bandel yang berlaku sembarangan. Untuk itulah sejak lama Komunitas Kretek kerap menyerukan semangat perokok santun, yakni dengan tidak merokok di tempat yang dilarang, tidak di dekat anak dan ibu hamil atau golongan rentan lain, tidak merokok saat berkendara. Satu hal tak kalah penting, untuk membuang puntung dan sampah pada tempatnya.

Upaya perokok santun ini tentu tidak selesai sampai di sini, namun kampanye antirokok dengan menggunakan isu kesehatan dan lingkungan seakan tidak ada habisnya mereproduksi kebencian. Langkah-langkah yang dilakukan antirokok ini mengarah pada upaya mendeligitimasi industri kretek. Menihilkan andil industri strategis ini terhadap kelangsungan pembangunan.

Sebagaimana kita tahu, puluhan triliun rupiah diterima negara dari sektor cukai rokok tiap tahun, yang pada Maret lalu realisasinya mencapai 26,5 persen dari target APBN 2022. Penerimaan cukai rokok dalam tiga tahun terakhir selalu melebihi target. Dari tahun 2019 hingga tahun 2021, penerimaan CHT rata-rata telah memenuhi 105,2% dari target setiap tahunnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *