Press ESC to close

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Turun, Mana Tanggung Jawab Sri Mulyani?

Pendapatan cukai hasil tembakau turun pada 2023. Pernyataan yang telah diungkapkan Sri Mulyani dalam pembahasan APBN 2023 sebenarnya adalah karma dari keputusan beliau dan para prajuritnya.

Seperti yang kita ketahui, sejak Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan, cukai rokok selalu mengalami kenaikan. Kenaikannya pun bervariasi, tetapi hampir sebagian besar mengalami kenaikan dua digit, dan yang paling besar terjadi pada 2020 sebesar 23%. 

Kenaikan cukai rokok yang tidak proporsional itu pada akhirnya menuai karmanya. Pada 2023 hingga semester I, turun hingga -12,45%. Angka tersebut terjadi pada bulan Mei 2023. Bahkan, untuk pertumbuhan tahun per tahunnya, turun mencapai -33,50%. Mencengangkan!

Produksi Rokok Ikut Turun

produksi rokok

Hal lain yang tidak kalah mengejutkan adalah produksi rokok yang semakin menurun. Sebelumnya, pada awal tahun 2023, rokok untuk golongan I menurun sedangkan golongan II dan III meningkat. Sayangnya, beberapa bulan kemudian, angka tersebut berubah. Tidak hanya golongan I saja yang turun melainkan juga golongan II.

Jika golongan I menurun sampai -29,58%, golongan II turun hingga -12,42%. Bahkan, jika dibedah dari jenisnya saja yaitu SKM, SKT, dan SPM, semuanya turun kecuali SKT golongan III. Alhasil, tidak heran apabila pendapatan negara dari penerimaan cukai rokok menurun. 

Secara menyeluruh, produksi rokok memang turun dari tahun ke tahun dan itu terjadi pada rokok yang bercukai. Berbanding sebaliknya, produksi rokok ilegal justru meningkat. Hal ini terlihat semakin meningkatnya penindakan dari pejabat yang berwenang terhadap rokok ilegal. 

Baca Juga:  Lagu Sumbang Rokok Memiskinkan Masyarakat

Pertanyaannya, apakah Sri Mulyani tidak menyadari hal ini? Semestinya, jika benar-benar cermat dalam memberikan keputusan cukai rokok, kajiannya harus menyeluruh. Ini dampak yang seperti efek bola salju. 

Pendapatan Cukai Rokok 2023 Pasti Turun

pendapatan cukai rokok pasti turun

Jika tidak ada aral yang melintang, pendapatan cukai rokok 2023 pasti akan menurun. Selagi tidak ada perubahan persentase terhadap cukai rokok, ya, tinggal menunggu waktu saja bahwa negara siap-siap menggerutu. 

Bukan tidak mungkin, ini akan menjadi kedua kalinya penerimaan negara dari cukai rokok tidak memenuhi target. Terakhir, sependek ingatan penulis, angka yang tidak memenuhi target terjadi pada 2016. 

Seakan tidak mau belajar dari sejarah, Sri Mulyani tampak mengedepankan ego semata. Cukai rokok naik berbanding lurus dengan meningkatnya penerimaan negara adalah fana. Ini sebenarnya alarm bagi Sri Mulyani untuk tahun 2024.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa Sri Mulyani telah memutuskan kenaikan cukai rokok sebesar 10% pada 2024. Jika mengacu pada tahun ini bahwa penerimaan negara dari cukai rokok menurun, akan tidak bikin kaget apabila pada 2024, penerimaannya kembali tidak memenuhi target. 

Baca Juga:  Penerimaan Cukai Rokok Turun, Pembuktian Komunitas Kretek pada Sri Mulyani

Yang ada, justru kerugian negara karena meningkatnya rokok ilegal. Program Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan oleh setiap pemerintah daerah tampaknya akan sia-sia. Usaha menyelamatkan negara dari kerugian rokok ilegal menjadi tindakan yang menghabiskan banyak waktu. 

Akan tetapi, toh, tampaknya tidak ada perubahan ataupun tanggung jawab lebih dari Sri Mulyani. Tampaknya negara masih yakin penerimaan negara dari cukai rokok pada semester kedua bisa meningkat. 

Yah, memang susah, sih. Setelah hampir tujuh tahun lamanya selalu menikmati uang dari cukai rokok, kini harus gigit jari. Sebagai satu-satunya industri yang mampu bertahan dalam berbagai zaman karena bisa tetap konsisten menghasilkan cuan, pada akhirnya runtuh karena buah kebijakan negara yang salah arah. 

Padahal, selama tujuh tahun itu pula, pendapatan negara bisa selamat karena industri hasil tembakau (IHT) selalu melampaui target. Jadi, kalo sudah begini, salah siapa?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *