Press ESC to close

97% Pekerja IHT Jatim Perempuan, Tidak Cuma Soal Kesetaraan Gender

Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu industri di Indonesia yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan sumber daya manusia. Tercatat sekitar 6 juta masyarakat Indonesia tergabung dalam IHT. Diantaranya ialah petani tembakau, petani cengkeh, petani tanaman rempah lain untuk campuran rokok sigaret kretek, dan buruh pabrik yang kebanyakan didominasi oleh pekerja perempuan.

Maka dari itu, jika ditinjau dari aspek gender, perempuan memang lebih banyak bekerja di IHT. IHT menjadi industri strategis yang mampu memberikan lebih banyak aspek penghidupan kepada perempuan. Untuk sektor pertanian dan perkebunan, perempuan juga banyak yang tergabung dalam proses budidaya tembakau. Di pabrik rokok sendiri, perempuan lebih banyak dipekerjakan daripada laki-laki, terlebih untuk produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT). 

Di Jawa Timur, tercatat lebih dari 90% pekerja IHT merupakan perempuan yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari pertanian hingga ke pabrik. 

Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur mengungkapkan rasa syukurnya ketika ia ikut menyalurkan secara langsung BLT DBH-CHT untuk buruh pabrik rokok pada bulan Agustus kemarin di salah satu pabrik rokok besar di Jawa Timur. Melalui kegiatan tersebut ia menyampaikan rasa senangnya melihat banyak pekerja sekali perempuan yang hebat-hebat dan bisa berdaya.

Di daerah lain selain Jawa Timur, pekerja perempuan di IHT juga mendominasi walaupun memiliki persentase yang berbeda-beda. Sebut saja di Kudus, Jawa Tengah. Di Kudus, IHT lebih banyak menyerap tenaga kerja dibanding industri lainnya. Dan perempuan lebih banyak dipekerjakan untuk pabrikan dibandingkan laki-laki di sana. 

Bergeser ke daerah-daerah penghasil tembakau seperti Temanggung, Jawa Tengah dan Lombok, Nusa Tenggara Barat, petani perempuan yang bekerja di ladang memang tidak melebihi angka 30%, tapi petani perempuan yang bekerja selain di ladang, seperti ketika pengolahan tembakau sesudah panen dan ketika akan ditanam banyak dilakukan oleh petani perempuan. 

Baca Juga:  Bedah Buku Nicotine War Digelar Di Malang

Perempuan yang bekerja di sektor tembakau banyak yang berperan sebagai tulang punggung keluarga. Banyak diantaranya mengaku bahwa dari bekerja di IHT, ekonomi keluarga menjadi terbantu, perekonomian membaik, bisa menyekolahkan anak dan saudara, membeli kendaraan, dan memperbaiki rumah.

Selain didominasi oleh perempuan paruh baya atau ibu rumah tangga, perempuan yang bekerja di IHT saat ini juga banyak berasal dari anak muda usia sekolah. Banyak dari mereka yang belum bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dapat terselamatkan kehidupannya dengan ikut bekerja di pabrik atau di sektor pertanian sebagai petani penyewa. 

Bekerja sebagai buruh rokok atau petani tidak memerlukan ijazah tinggi atau ijazah khusus. Setahu saya, lulusan sekolah menengah sederajat sudah bisa bekerja di pabrikan, kalau untuk petani malah tidak perlu ijazah. Itulah mengapa banyak orang di lulusan tersebut bisa bekerja di pabrikan.

Perempuan banyak dipekerjakan di pabrik sebab keuletan dan ketelitiannya. Konon, perempuan memang lebih teliti dan ulet dalam banyak hal dibandingkan laki-laki. 

Pembuatan rokok untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak menggunakan mesin otomatis seperti jenis rokok SKM, pembuatan SKT masih manual dengan tangan manusia. Itu sebabnya perlu adanya keterampilan tangan dalam pembuatan jenis rokok ini. 

Menurut pengakuan dari salah satu pengawas pabrik rokok SKT di Kudus, hasil batang rokok yang dibuat oleh perempuan lebih rapi jika dibandingkan dengan buatan laki-laki. Rokok berjenis SKT sendiri memiliki standar bentuk conus, yakni ujung bakar lebih besar daripada ujung hisap. Itulah mengapa pembuatan SKT harus memiliki tingkat ketelitian dan keuletan  yang lebih. Nah, teliti dan ulet ini lebih banyak ditemukan di perempuan.

Baca Juga:  Sudah Saatnya Negara Melindungi Industri Kretek

Betapa pentingnya peran perempuan dalam keberlangsungan IHT. Untuk itu, hak-hak pekerja perempuan harus dipenuhi oleh sang pemangku kebijakan di sektor masing-masing terutama di pabrik rokok. Seperti hak cuti menstruasi, hak cuti hamil dan melahirkan, hak larangan PHK (ketika menikah, hamil, dan melahirkan), dan hak-hak khusus lain di jam tertentu.  Kabar baiknya, saat ini sudah banyak pabrik rokok yang sudah menerapkan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan di Indonesia. 

Harapannya, untuk kedepan semoga tidak ada lagi stigma negatif bagi perempuan yang bekerja di pabrik rokok. Banyak yang bilang bekerja di pabrik rokok akan membawa dampak buruk bagi kesehatan, bekerja di pabrik rokok itu nggak keren, dll.  Perempuan-perempuan ini pahlawan bagi keluarganya. Banyak kok yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai buruh rokok. Ya sehat-sehat saja, dan kehidupan semakin membaik.

Bukankah semua pekerjaan sama saja. Yang penting halal dan jelas cara mendapatkan uangnya.

Dengan ini, ada baiknya pemerintah mengkaji ulang regulasi pertembakauan yang sekiranya akan merugikan banyak pihak yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya melalui IHT. Jika suatu saat regulasi yang ditetapkan akan menimbulkan PHK massal, ini bukan hanya sekedar perempuan, namun juga kemanusiaan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *