Press ESC to close

Penerimaan Cukai Rokok Turun, Pembuktian Komunitas Kretek pada Sri Mulyani

Kebijakan cukai rokok yang keliru dari Sri Mulyani membuat penerimaan cukai rokok tahun 2023 turun.

Melihat hasil penerimaan cukai rokok yang turun pada tahun 2023, hanya ada satu kalimat yang ingin kami sampaikan pada Sri Mulyani; Apa gua bilang??!!! Pala batu sih, lu!!!!

Ya, sejak awal tahun 2023 kami sudah menyatakan potensi atas risiko tidak tercapainyya target penerimaan cukai rokok. Semua terjadi karena perilaku sembrono seorang Sri Mulyani dengan segala kebijakan cukainya. Akhir tahun 2022, Sri Mulyani memutus kenaikan tarif cukai sebesar rata-rata 10% untuk 2 tahun berturut. 2023 dan 2024. 

Kebijakan itu tentu menjadi pergunjingan di kalangan stakeholder kretek. Untuk pertama kalinya, kenaikan tarif cukai diputus untuk dua tahun. Hal ini menjadi pembuktian, jika memang selama ini kenaikan tarif cukai tidak pernah dipertimbangkan secara matang dengan perhitungan yang mumpuni. Buktinya, tarif cukai 2024 telah ditentukan di tahun 2022 tanpa mempertimbangkan beragam faktor yang terjadi di tahun 2023. 

Itulah kenapa, Komunitas Kretek selalu berusaha mengingatkan Sri Mulyani agar kebijakan cukai sebaiknya direvisi. Minimal, untuk kebijakan tahun 2024 harus melihat kondisi terkini di tahun 2023, jangan asal ikut keputusan terburu-buru di tahun 2022. Sialnya, Sri Mulyani dan Jokowi memang terlalu bebal untuk mendengar aspirasi kami. 

Baca Juga:  Menaikkan Cukai Rokok Lebih dari 5% Sama Dengan Pemerintah Membunuh IHT Perlahan-Lahan

Pada akhirnya penerimaan cukai rokok 2023 tetap tidak tercapai. Bahkan, bukan hanya tidak tercapai, penerimaan cukai rokok 2023 lebih rendah dari penerimaan tahun 2022. Sebuah hal yang gila, tentu saja, mengingat selama ini tidak pernah target penerimaan cukai rokok tidak tercapai. Kini, bukan hanya tidak tercapai, bahkan turun dari sebelumnya. Sebuah kebijakan makan tuan untuk Sri Mulyani. 

Sri Mulyani: Menghamba Cukai Rokok, tapi Membenci Produknya

Perlu diketahui, target penerimaan cukai 2023 awalnya adalah Rp245,44 triliun. Namun, melihat tren penurunan pembelian pita cukai, Sri Mulyani kemudian menurunkan target tersebut sebesar 7,4% menjadi Rp227,21 triliun. Target sudah diturunkan saja, penerimaan cukai masih gagal memenuhi target. Padahal, di awal tahun mereka optimis dengan kegilaan mereka menaikkan tarif cukai dengan tinggi, begitu tahun berjalan malah penerimaannya lesu. 

Sebagai perbandingan, tahun 2023 penerimaan cukai hanya mencapai Rp213,48 triliun. Sementara penerimaan cukai tahun 2022 mencapai Rp 226,9 trilun. Kalau sudah begini, bukankah ini menjadi bukti jika peringatan kami dari Komunitas Kretek ini nyata adanya? 

Sri Mulyani mungkin bisa berdalih jika turunnya penerimaan cukai artinya tren konsumsi rokok turun dan menjadi tanda kebijakan cukai efektif. Namun, kenyataan di masyarakat berkata hal sebaliknya. 

Baca Juga:  Deretan Dampak Kenaikan Cukai Rokok 2021

Produksi rokok mungkin turun, tapi tahun 2022 target cukai tetap tercapai. Selain itu, konsumsi rokok masyarakat pun tidak turun seiring tarif cukai yang naik dan target yang tidak tercapai. Nyatanya, konsumsi rokok beralih dari rokok bercukai ke rokok ilegal. Dan hal ini, adalah pemandangan yang biasa di masyarakat. 

Merajalelanya rokok ilegal menjadi bukti nyata jika kebijakan cukai tidak hanya gagal menurunkan konsumsi rokok, tetapi juga gagalnya negara dalam melindungi masyrakat. Sudah penerimaan cukai tidak tercapai, stakeholder kretek dihancurkan, masyarakat juga terancam bahaya rokok ilegal. Komplit sudah blunder Sri Mulyani. 

Jika sudah begini, tak ada lagi hal yang bisa kami nyatakan pada Sri Mulyani. Kebebalannya dalam menerima kritik dan saran telah membawa beragam hal tidak baik pada masyarakat. Setidaknya, kegagalan ini menjadi bukti jika apa yang kami sampaikan pada Sri Mulyani benar, dan kebebalan Sri Mulyani benar adanya.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *