Mulanya adalah kesehatan. Setelahnya adalah kebangsatan. Ada spiritualitas dalam nyala Kretek. Ia yang terbakar itu, seolah mengajak udara. Memasuki desah-desah permenungan.
Beberapa minggu lalu, dalam gerbong kereta, saya duduk berhapan dengan seorang lelaki paruh baya juga anak lelakinya yang mungkin berumur 20 tahunan. Lelaki itu berwajah sangat laki, angkuh, dan matanya nyaris tak pernah saya pergoki berkedip. Sementara, anak lelakinya tampak terlalu kurus, wajahnya sendu, dan kedua tangannya menggenggam erat
sekantung kresek obat-obatan. Diam-diam saya mencurigai bahwa anak lelakinya memang sedang sakit-sakitan.
Sepanjang perjalanan mereka bercakap putus-putus, kata-kata yang terucap dari mulut si bapak patah-patah. Mereka nampak tak akur. Namun kemiripan wajah keduanya tak bisa dielakkan bahwa mereka memanglah sepasang bapak dan anak yang mungkin saja sedang berseteru.
“Kapok, ora iso ngerokok” (sukurin, nggak bisa ngerokok) ejek anak itu pada bapaknya. Bapaknya hanya diam dan sedikit geram. Saya pun agak geram mendengar ejekan itu. Memang, kala itu adalah perjalanan pertama sejak PT.KAI mengeluarkan aturan konyol tentang pelarangan merokok dalam kereta. Bagi saya, perjalanan-kereta api-kopi dan rokok, adalah padu padan yang pas melakukan permenungan. Namun, saya juga sangat mengerti bahwa PT.KAI tak akan pernah mengerti tentang hal-hal yang memang absurd. Mungkin, Bapak yang sedang di depan saya juga sependapat soal kebijakan PT.KAI yang gagal jadi bijak itu.
Dalam gerbong yang sama, beberapa Ibu-ibu begitu riuh tertawa sementara beberapa lelaki yang lain terlihat sedang menahan sesuatu: Merokok. Stasiun demi stasiun adalah hitungan kesabaran. Tak ada lagi suasana permenungan, perjalanan menjadi sangat memuakkan. Ada perasaan sebagai orang-orang yang disingkirkan.
Pada pemberhentian di sebuah stasiun, segerombol Ibu-Ibu meninggalakan gerbong. Tentu saja, beberapa tempat duduk menjadi kosong. Setelahnya, bergegas beberapa lelaki berpindah tempat. Dan, dimulailah pembangkangan massal. Kami menyalakan rokok masing-masing. Kami bercakap dengan hangat dan secara terang-terangan mengumpati aturan ‘No Smoking’ itu. Lewat percakapan tersebut kemudian terungkaplah bahwa kami memang tak peduli dengan aturan konyol PT.KAI. Kami menahan diri menyalakan rokok oleh sebab keberadaan Ibu-Ibu (Baca: Bukan Perokok). Dan pembangkangan massal itu juga membuktikan bahwa kebijakan ‘No Smoking’ yang dikeluarkan PT.KAI telah sepenuhnya gagal sebagai yang bijak.
“Kumat! Ora ngerti anake loro-loroen ngene”.
(Kambuh! Nggak ngerti anaknya sakit-sakitan), ucap anak itu pada bapaknya.
“Loromu kuwi ora mergo rokok, ning mergo angel mangan, Bapak sing rokokan sehat-sehat wae”.
(Sakitmu itu bukan karena rokok, tapi karena susah makan, Bapak yang merokok sehat-sehat saja), jawab bapaknya dengan terpatah-patah.
“Ning ngendi-ngendi, sing luwih bahaya kesehatane kuwi Perokok pasif”.
(Dimana-mana, yang lebih bahaya kesehatannya itu Perokok pasif).
“Mbahmu iki lorokarone yo Ngrokok, ning Bapakmu yo sehat-sehat wae”.
(Kakek-Nenekmu itu keduanya juga merokok, tapi Bapakmu ya sehat-sehat saja).
Saya yakin, Bapak itu belum pernah membaca “Nikotin War” milik Wanda Hamilton. Saya yakin, Bapak itu tak tahu menahu soal permainan berbagai aturan yang menyangkut-angkutkan rokok. Saya yakin, Bapak itu sama sekali tak memahami permainan industri farmasi lewat isu-isu anti rokok dan kesehatan. Saya juga yakin seyakin-yakinnya bahwa apa yang dikatakan Bapak itu adalah sebuah ketulusan, yang jujur, yang berangkat dari pengamatan kehidupan sehari-hari yang sederhana namun faktual.
Aturan konyol semacam pelarangan merokok dalam gerbong kereta api adalah sebentuk perpanjangan dampak dari isu kesehatan yang menuduh sedemikian kejam aktifitas konsumsi rokok. Kemudian, PT.KAI merasa perlu melakukan langkah strategis melindungi penumpangnya dari asap rokok demi terciptanya ketertiban dan kenyaman dalam kereta api. Namun satu yang luput dihitung atau mungkin sengaja dilalaikan oleh PT.KAI bahwa rokok adalah barang legal dan aktifitas merokok itu adalah hak. Dan dengan sendirinya, sesuai prinsip dasar bernegara, bahwa ia (yang menjalankan pemerintahan) dalam banyak hal hanya bertugas menciptakan keselarasan relasi sosial dan meminimalisir pelukaan terhadap hak-hak warga negaranya. PT.KAI hanya sekutil perangkat pelaksanaan yang seharusnya memberangkatkan “No Smoking”nya tanpa meninggalkan Hak para perokok.
Kita tahu, bahwa sebagian besar Perokok di Indonesia adalah Pengkretek. Andaikan Kretek itu memang membunuh, pasti ia akan ditinggalkan sejak lama. Namun faktanya, KRETEK telah menjadi Heritage dan meng-KRETEK telah menjadi sebuah Culture yang tentu saja tak akan cukup dimengerti jika melulu didekati lewat hal yang bersifat ketubuhan macam kesehatan. Bahkan, bagi beberapa orang, ada spiritualitas dalam nyala Kretek. Ia yang terbakar itu, Seolah mengajak udara memasuki desah-desah permenungan. Sampai di titik ini, fakta keseharian yang membentuk perjalanan terbentuknya identitas kebudayaan akan selalu lebih jujur dari hasil penelitian manapun.
Andaikan, Kretek kemudian disepakatkan oleh semua ormas keagamaan sebagai yang haram. Saya orang pertama yang menyatakan tak akan berhenti meng-Kretek. Karena bagi saya, relasi hamba dan tuhan bukan terlahir dari kebenaran massal. Andaikan, Kretek memang memiliki kemampuan membunuh secara tepat dan pasti menurut penelitian ilmiah. Saya orang pertama yang menyatakan tak akan berhenti meng-Kretek. Karena bagi saya, fakta-fakta keseharian selalu lebih jujur sebagai filtering dari hal yang layak dilanjutkan dan hal yang musti segera dicukupkan. Karenanya, Andaikan, Kretek secara resmi dinyatakan sebagai barang ilegal dan terlarang. Saya orang pertama yang menyatakan tak akan berhenti meng-Kretek. Karena bagi saya, kesehatan itu adalah hak. Dan semulai itulah akan saya baptis diri saya sendiri sebagai seorang pembangkang.
- Panduan Menanam Tembakau untuk Pemula - 23 July 2023
- Benarkah Candu Rokok Menjerat Anak Kecil? - 21 June 2023
- Berapa Harga Rokok Cigarillos? - 12 June 2023