Press ESC to close

Dana Asing dan Makan Siang Gratis

Baru-baru ini, banyak suara sumbang mempersoalkan beberapa LSM yang menerima dana asing. Yang mendapat sorotan khususnya adalah para penerima dana Bloomberg Initiative, untuk pembiayaan program-program dalam gerakan antirokok di Indonesia. Argumen atas problematisasi itu simpel saja, yakni ditengarai keras bahwa Bloomberg membawa hidden agenda kepentingan korporasi asing, yang akan merugikan kemandirian ekonomi nasional Indonesia.

Suara-suara menggugat itu kemudian dihadang Kartono Mohamad, mantan Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia, yang juga dikenal sebagai salah satu garda depan kampanye antirokok. Dalam opininya di Harian Kompas, Sabtu (28/7), Kartono menyatakan bahwa para pengkritik itu menjalankan modus yang mirip dengan PKI pada masanya, yakni menggunakan data yang benar untuk melakukan propaganda agar sentimen rakyat memanas. Selanjutnya, Kartono memberikan banyak contoh tentang dana-dana asing yang pernah masuk ke Indonesia, serta setumpuk manfaat yang kita peroleh, tanpa mengusik kedaulatan politik dan ekonomi kita.

Anti-Asing?

Dalam kesan selintas, terlihat bahwa deretan argumen dan data yang disajikan Kartono Mohamad menunjukkan cara pandang tekstual atas istilah ‘dana asing’, sehingga tulisannya bermuatan generalisasi serta pengaburan fokus masalah. Ini mengingatkan saya akan sebuah mispersepsi yang memandang keberpihakan pada kemandirian ekonomi nasional sebagai sikap anti-asing dan anti-impor. Persepsi itu gagal membedakan antara ‘impor’ dan ‘liberalisasi impor’. Dua hal yang sebenarnya amat beda, dan amat bergantung pada konteks, luruh serta merta, lantas diposisikan sama. Akibatnya tak beda dengan yang terjadi pada Kartono: tekstualisme.

Ada setidaknya dua hal yang ingin saya tekankan di sini untuk menjernihkan cara pandang Kartono. Pertama, soal dana asing. Media, person, maupun lembaga, yang mempersoalkan aliran miliaran rupiah dana Bloomberg, tampaknya juga bukan para pengidap xenophobia yang alergi dengan apa pun asal berbau asing. Asing bukan soal, bantuan asing bukan masalah, sepanjang tidak diboncengi kepentingan-kepentingan terselubung yang sejatinya akan merugikan kepentingan nasional kita.

Sementara, problem yang mengiringi bantuan Bloomberg Initiative adalah fakta bahwa Michael Bloomberg merupakan pemangku kepentingan industri farmasi multinasional. Di saat yang sama, dari berbagai riset, mulai Wanda Hamilton (2001) hingga Salamuddin Daeng dkk. (2011), terbuktilah bahwa memang kampanye antirokok sangat menguntungkan industri farmasi. Dilihat dari perkembangan di negara-negara yang meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) pun, nyata bahwa industri farmasi menangguk untung selangit melalui penjualan massal nicotine replacement therapy (Daeng dkk, 2011). Sebut misalnya dari Belgia (28,5 Juta USD), Spanyol (9,7 Juta USD), Prancis (9,1 Juta USD), Italia (5 Juta USD), dan Irlandia (2,2 Juta USD). Padahal, NRT tidak akan terpasarkan secara massif andaikata FCTC tidak diratifikasi di suatu negara, sedangkan negara terkait tidak akan meratifikasi FCTC bila tidak ada gempuran gencar kampanye antirokok (yang secara umum dikomando oleh lembaga-lembaga swadaya setempat). Terang sekali.

Baca Juga:  Tembakau dan Jawa Timur Dua Hal yang Tak Terpisahkan

Mungkin banyak yang meragukan kredibilitas Hamilton yang teorinya terkesan konspiratif itu—meski tetap saja mau tak mau kita harus membuka mata bahwa dunia ini memang kurang ajar dan berjalan dengan penuh persekongkolan. Namun demikian, dengan bukti-bukti sebagaimana disebut Daeng dkk., penjelasan Hamilton menjadi sulit terbantah.

Saat ini peta perang nikotin di Indonesia memang masih agak kabur dalam kacamata awam, belum seterang di beberapa negara lain pasca-ratifikasi FCTC. Akan tetapi, untuk menemukan siapa dalang yang paling bertanggung jawab atas sebuah kekacauan, langkahnya sederhana saja, yaitu tunggulah siapa yang paling diuntungkan di belakang hari. Malangnya, kesimpulan seperti itu baru akan didapat secara post factum. Sementara, situasi post factum yang mempertaruhkan hajat hidup orang banyak agaknya mengandung satu makna saja: semua sudah terlambat.

Tak Ada Industri Cacing Perut Nasional

Satu hal yang disadari atau tidak menciptakan bias pemahaman pembaca atas dana asing, contoh-contoh yang ditampilkan Kartono Mohamad dalam tulisannya merupakan jenis-jenis bantuan asing yang tidak secara signifikan menimbulkan problem turunan.

Simak saja, misalnya bantuan luar negeri untuk pemberantasan TBC dan cacing perut. Program demikian bisa berjalan dengan baik, lancar, tanpa resistensi. Wajar saja, toh tak ada “industri cacing perut” yang akan dirugikan di sini. Tak ada jutaan manusia Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada keberadaan cacing perut. Lenyapnya cacing perut tidak berada dalam skema menuju dipasarkannya secara massal produk-produk anti cacing perut, yang akan sangat menguntungkan donor pemberi dana pembasmian cacing perut.

Jelas sekali berbeda dengan dana asing untuk menggempur industri rokok (kretek) nasional, di mana 30,5 juta orang terlibat di sana, dari hulu sampai hilir.

Dengan contoh-contoh bantuan asing yang ditampilkan pada tulisan Kartono Mohamad, kita bisa kehilangan kewaspadaan dan sikap kritis. Ia mencitrakan bahwa seolah semua bantuan asing sesederhana itu, tak bedanya dengan sedekah di masjid, atau aksi-aksi filantropis semacam pembasmian penyakit. Padahal, meski tidak menafikan adanya para dermawan tulen di dunia ini, secara umum tetap berlaku hukum belantara: tak ada makan siang gratis. Fulus miliaran dolar yang diguyurkan sebagai hibah, sebagai bantuan, akan membawa konsekuensi-konsekuensi tersendiri, yang lazimnya pastilah menguntungkan si pemberi hibah. Atau, kita memang terlalu lugu?

Baca Juga:  Kenaikan Tarif Cukai 2020 Mengurangi Jumlah Perokok? Omong Kosong!

Padahal, jika mau jujur, tak hanya Bloomberg pemberi dana yang menyertakan agenda siluman. Indonesia punya sejarah panjang dengan bantuan asing bertendensi. Lantas, kenapa Kartono tidak menunjukkan contoh dana asing yang kentara problematis? Taruhlah bantuan untuk penyusunan berbagai draf RUU pascareformasi, yang menjadikan kepentingan ekonomi politik si (negara) pemberi bantuan menjadi dominan. Contoh aktual ada pada sektor migas, di mana terdapat 21 perusahaan production sharing contract yang akan berakhir kontraknya mulai tahun 2011 hingga 2020. Kesepakatan awalnya, jika kontrak habis, maka sumur minyak otomatis diserahkan kepada negara c.q. Pertamina. Tapi kita lihat dalam kasus West Madura Offshore, kontrak-kontrak perusahaan asing itu diperpanjang.

Contoh lain adalah BP Migas yang saat ini sedang merancang aturan agar semua dana CSR masuk ke dalam cost recovery. Artinya, biaya CSR akan diganti pemerintah. Sangat melecehkan nalar, bagaimana bisa barang yang jelas-jelas namanya “corporate social responsibilty” kok diganti oleh negara? Hal-hal sejenis itu diskemakan di hampir setiap level peraturan. Sementara, peraturan-peraturan disusun dengan dana “bantuan” pihak asing yang belakang hari nyata diuntungkan dengan berjalannya peraturan tersebut.

Lalu, bagaimana dengan duit Bloomberg yang secara langsung maupun lewat tangan kedua dikucurkan untuk “asistensi” penyusunan berbagai peraturan daerah antirokok, baik di DKI Jakarta, Bogor, Semarang, atau Bali? Juga fulus miliaran yang dilimpahkan ke IFPPD (Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan) yang dalam situs web Bloomberg jelas-jelas disebutkan bertujuan menggalang dukungan anggota legislatif untuk kebijakan perundangan pembatasan rokok? Sekali lagi: tak ada makan siang gratis.

Barang tentu, dukungan-dukungan dana ke eksekutif maupun legislatif tak dapat secara kasat disamakan dengan limpahan uang ke LSM-LSM. Namun kita pastilah tidak sedemikian naifnya, sehingga mengira Bloomberg menggelontorkan uangnya secara massif ke berbagai elemen masyarakat tanpa sebuah rancang-bangun aksi yang sistemis.

Sumber Foto: Rokok Indonesia

Iqbal Aji Daryono
Latest posts by Iqbal Aji Daryono (see all)

Iqbal Aji Daryono

Sopir truk, sementara ini ngekos di Perth, Ostralia. Bisa ditemui di akun Fesbuk-nya.